Home / Indramayu

Rabu, 17 September 2025 - 12:12 WIB

Mendagri Restui Pilwu Serentak di Indramayu, 139 Desa Gelar Pemilihan 10 Desember 2025

Suaradermayu.com – Kepastian pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu akhirnya terjawab. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui surat resmi nomor 100.2.2.6/5093/SJ yang diterbitkan pada 16 September 2025, mengizinkan pelaksanaan pilwu di 139 desa pada 10 Desember 2025.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri itu merupakan jawaban atas surat Gubernur Jawa Barat nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTDA tanggal 10 September 2025, perihal permohonan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Jawa Barat.

Baca juga  Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Siap Uji Penetapan

Dasar Hukum Pelaksanaan

Dalam surat tersebut, Mendagri menegaskan bahwa pelaksanaan pilkades serentak telah sesuai dengan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Aturan tersebut menegaskan bahwa pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota, dengan pengaturan teknis melalui peraturan daerah. Selain itu, tata cara pemilihan satu calon kepala desa akan menunggu peraturan pemerintah terbaru sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 3/2024.

Instruksi Mendagri

Melalui surat itu, Mendagri meminta gubernur untuk:

Baca juga  Pemuda di Sliyeg Indramayu Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu dan Ganja

– Menyampaikan kepada bupati/wali kota agar melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

– Berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menjamin pelaksanaan pilwu yang kondusif, aman, dan tertib.

– Melaporkan penetapan jadwal dan anggaran pilwu serentak 2025 kepada Kemendagri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa.

“Pemerintah daerah yang telah menetapkan jadwal dan anggaran Pilkades serentak tahun 2025 dapat melaksanakannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Mendagri dalam surat yang bersifat segera itu.

Baca juga  Detik-Detik Mahasiswa Polindra Terhisap Pusaran Cimanuk: Saksi Mata Ceritakan Kepanikan di Bendungan Bangkir

Indramayu Siap Gelar Pilwu

Menanggapi surat tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim menyatakan bahwa pemerintah daerah siap melaksanakan pilwu serentak di 139 desa sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Dengan terbitnya surat Mendagri, kami memastikan tahapan pilwu di Indramayu berjalan sesuai regulasi dan tetap menjaga stabilitas daerah,” ujar Lucky Hakim.

Pelaksanaan pilwu serentak ini menjadi momentum penting bagi Indramayu, mengingat jabatan ratusan kepala desa akan berakhir pada awal 2026.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kemlu: 129 WNI Masih Berada di Pusat Penipuan Online Myanmar, Termasuk Mantan Anggota DPRD Indramayu

Indramayu

Begini Cara Pelaku Habisi Satu Persatu Korban Satu Keluarga di Indramayu

Indramayu

Kemenkumham Resmi Akui Kepengurusan PWI Pusat di Bawah Hendry Ch Bangun

Indramayu

Aksi Ratusan Wartawan Indramayu Tolak RUU Penyiaran dan Tuntut Kuwu Sukagumiwang Dipenjarakan

Indramayu

Propam Mendadak Periksa Ponsel Anggota Polres Indramayu

Indramayu

Trah Wiralodra dan Tiga Keraton Cirebon Semarakkan Kirab Hari Jadi ke-495 Indramayu

Indramayu

Ratusan Buruh Tani Indramayu Blokir Jalan Tolak Kenaikan BBM dan Tuntut Reforma Agraria

Indramayu

Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Terpilih, Lucky Hakim dan Syaefudin, Dilantik 20 Februari 2025