Home / Edukasi

Selasa, 15 November 2022 - 00:06 WIB

Pedagang Es Keliling Bunuh Adik Ipar di Indramayu, Diduga Kesal Karena Pengaruhi Istri Gugat Cerai

Rumah kediaman korban pembunuhan di Kelurahan Paoman Kec/Kab Indramayu

Rumah kediaman korban pembunuhan di Kelurahan Paoman Kec/Kab Indramayu

Indramayu – Pembunuhan sadis terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu. Diduga lantaran sakit hati, Tarman (47) tega membunuh S (45) yang tak lain adalah adik iparnya.

Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB Minggu (13/11/2022) di BTN Nelayan, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah mengatakan, berawal pukul 22.00 WIB Sabtu (12/11/2022) korban bersama kakaknya (istri pelaku) pergi menuju ke rumah kerabatnya.

” Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor, ” kata Fitran, Senin (14/11/2022).

Baca juga  Petani Desa Wanantara Sindang Rencanakan Aksi Tuntut Distribusi Pupuk Subsidi

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah (tengah)

Kemudian pada sekitar pukul 01.30 WIB Minggu (13/11/2022), korban hendak pulang ke rumahnya. Namun, sebelum sampai ke rumah tiba-tiba Tarman datang dari samping kiri rumah korban.

” Tersangka menyerang korban dengan cara menggunakan senjata tajam berupa golok, ” ujarnya.

Korban akhirnya terjatuh dari motor dengan kondisi bersimbah darah. Korban saat itu kondisinya sangat kritis dilarikan warga ke RSUD Indramayu. Namun, sesampainya di rumah sakit dan sedang ditangani tim medis korban menghembuskan nafas terakhir.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Sidak MPP Indramayu, Pastikan Pelayanan Publik Kembali Normal Pasca Libur Lebaran

” Sekitar pukul 03.40 WIB korban dinyatakan meninggal dunia, ” ungkap Fitran.

Fitran menyebut pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Disinggung motif pelaku menghabisi korban, Fitran mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap motif pelaku.

” Motifnya masih kita dalami, ” pungkasnya.

Sementara itu kuasa hukum Tarman, Ruslandi mengatakan, pelaku terkejut karena sehari sebelum peristiwa berdarah terjadi, pelaku mendapat surat undangan persidangan perceraian.

Baca juga  Dugaan Penyiksaan dan Rekayasa Kasus Paoman Menguat, DPR RI Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

” Dia kaget sehari sebelum kejadian karena mendapat surat undangan dari Pengadilan Agama Indramayu untuk sidang perceraian, ” kata Ruslandi, Senin (13/11/2022).

Ruslandi menyebut rumah tangga pelaku dengan R (istrinya) diakui memang tengah retak. Pelaku sakit hati dengan korban yang terus mempengaruhi dan membujuk R untuk bercerai dengan pelaku.

” Keterangan terduga kepada saya karena sakit hati terhadap korban, ” ujarnya.

” Dia mengaku sangat menyesal telah melakukan itu. Dia sebenarnya berusaha mempertahankan rumah tangga dengan istrinya, namun karena dia emosi akhirnya nekat melakukan perbuatan tersebut, ” imbuhnya.

Editor : Pahmi Alamsah

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG, Raup Keuntungan Rp10,18 Miliar

Edukasi

Penyerobotan Tanah Marak Terjadi, Ini Ancaman Hukuman dan Cara Pemilik Tanah Melawan

Edukasi

Tewaskan Dua Pengendara Motor di Indramayu, Pelaku Tabrak Lari Berhasil Ditangkap Polisi

Edukasi

Jual Ganja, Kakek di Indramayu Diciduk Polisi

Edukasi

Kabur Bareng Istri, Maling yang Bikin Geger Warga Cikedung Akhirnya Ditangkap di Jalur Pantura

Edukasi

Polres Indramayu Tegaskan Komitmen Perangi Praktik Perjudian

Edukasi

Hari Santri 2026, Abah Ibing : Peran Santri untuk Negara Menuju Indonesia Emas

Edukasi

Polisi Gagalkan Tawuran di Indramayu, Enam Remaja dan Senjata Tajam Diamankan