Home / Kriminalitas / Indramayu

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Terbongkar! Modus Licik Oplos Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Gantar Indramayu, Pelaku Raup Untung Fantastis

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Kasatreskrim dan Kanit  Tipidter memberikan keterangan pers yang digelar di Mapolres Indramayu,Rabu (15/4/2026).

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Kasatreskrim dan Kanit Tipidter memberikan keterangan pers yang digelar di Mapolres Indramayu,Rabu (15/4/2026).

Suaradermayu.com – Aksi penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi kembali menggemparkan wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Seorang warga berinisial RW (40) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga kuat menjalankan praktik pengoplosan elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram nonsubsidi demi keuntungan pribadi.

Praktik yang terbilang berisiko tinggi ini disebut sudah berjalan cukup lama tanpa terdeteksi. Dari hasil pengembangan kasus, aktivitas tersebut diduga berlangsung sejak November 2024 hingga Maret 2026 dengan jumlah mencapai ratusan tabung yang telah disalahgunakan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap aktivitas keluar-masuk tabung gas dalam jumlah tidak wajar di wilayah Desa Gantar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu hingga akhirnya dilakukan penyelidikan mendalam sebelum penggerebekan dilakukan di lokasi.

Baca juga  Indramayu Produksi Ikan Terbesar di Jawa Barat 2024

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan praktik ilegal tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi, lalu menjualnya kembali sebagai gas nonsubsidi ke masyarakat,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (15/4/2026).

Penggerebekan dilakukan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sedang memindahkan tabung-tabung hasil oplosan ke dalam mobil pikap miliknya. RW pun tidak bisa mengelak ketika sejumlah barang bukti ditemukan baik di lokasi kejadian maupun di dalam rumahnya.
“Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti setelah tertangkap tangan,” tambahnya.

Baca juga  Begal Bersenjata di Juntinyuat Indramayu Ditangkap, Korban Selamat Usai Hindari Bacokan

Dari lokasi, polisi menyita ratusan tabung elpiji berbagai ukuran, terdiri dari tabung 3 kilogram dan 12 kilogram dalam kondisi kosong maupun berisi, segel tabung, regulator yang sudah dimodifikasi, hingga satu unit mobil pikap yang digunakan untuk operasional.

Modus yang digunakan pelaku cukup berbahaya, yakni dengan memindahkan isi gas dari sekitar empat tabung elpiji 3 kilogram ke satu tabung 12 kilogram menggunakan alat regulator yang telah dimodifikasi.

Gas hasil “racikan” tersebut kemudian dijual kembali sebagai elpiji nonsubsidi dengan harga sekitar Rp160.000 per tabung. Dari setiap transaksi, pelaku diduga bisa mengantongi keuntungan bersih sekitar Rp96.000.

Baca juga  Indramayu Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Jawa Barat, Pembangunan Tol Indrajati Jadi Kunci

Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik ini telah dilakukan terhadap kurang lebih 520 tabung elpiji selama hampir dua tahun beroperasi. Kondisi ini jelas merugikan negara sekaligus mengganggu distribusi elpiji bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran untuk masyarakat yang berhak.

Kini RW telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Indramayu. Ia dijerat dengan Undang-Undang Migas yang telah diperbarui dalam aturan Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi elpiji bersubsidi di wilayah hukum Indramayu serta menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan yang merugikan masyarakat luas. (Waryadi)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Air Keruh dan Tak Mengalir, Bupati Lucky Hakim Sampaikan Permohonan Maaf ke Pelanggan PDAM Indramayu

Indramayu

Gegara Tidak Pakai Masker, TKW Indramayu Ditempeleng Majikannya di Turki

Daerah

Disapa Hakim hingga Advokat Muda, Toni RM Tuai Sorotan Saat Sidang Gono-Gini di Cianjur

Indramayu

KPK Ingatkan Pemkab Indramayu Soal Transparansi Anggaran dan Pencegahan Korupsi

Indramayu

Tragis! Usai Dijenguk Bupati Lucky Hakim, Korban Dibakar Suami Siri Tewas di Rumah Sakit

Indramayu

Bangkitkan Ekonomi Desa, Koperasi Merah Putih Kalianyar Indramayu Gelar Rapat Anggota Tahunan

Indramayu

Dilaporkan Bupati Indramayu ke Polisi, Carkaya: Saya Tidak Gentar Sama Sekali

Indramayu

PKSPD : Bupati Indramayu Harus Bertanggung Jawab Soal BPR Karya Remaja