Suaradermayu.com – Kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Dua pelaku berinisial R dan P ditangkap setelah sempat melarikan diri ke sejumlah daerah sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Kapolres Indramayu AKBP Muhamad Fajar Gemilang menjelaskan, peristiwa bermula pada Rabu, 27 Agustus 2025. Sore itu, tersangka R meminta P membeli pacul yang kemudian disimpan di rumahnya.
Baca Juga : Tragedi 5 Jenazah di Rumah Merah Muda Indramayu, Misteri Satu Keluarga Tewas
Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, R mengajak P untuk melaksanakan rencana pembunuhan terhadap korban Budi dengan iming-iming bayaran Rp100 juta.
Kronologi Eksekusi Sadis
Pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 01.00 WIB, R berpura-pura mengajak Budi melihat gudang rumahnya dengan alasan urusan bisnis minyak goreng. Namun, tanpa diduga, R langsung memukul kepala Budi menggunakan pipa besi hingga tersungkur.
Baca Juga : Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu
Tidak berhenti di situ, R masuk ke kamar Sahroni dan melakukan serangan serupa. Sementara P berjaga di depan pintu. R kemudian melanjutkan aksinya ke kamar Euis dan anaknya yang sedang tidur. Lebih sadis lagi, bayi berinisial B ditenggelamkan oleh P ke dalam bak mandi hingga meninggal dunia.
Motif dan Barang Rampasan
Usai melakukan eksekusi, kedua pelaku menggasak barang berharga milik korban. Mereka mengambil uang tunai Rp7 juta, tiga unit ponsel, serta perhiasan emas berupa gelang dan anting milik bayi.
Baca Juga : Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Dipicu Konflik Sewa Mobil
Emas tersebut dijual di Pasar Mambo Indramayu seharga Rp3 juta. Tidak lama kemudian, P membeli terpal yang dipakai untuk membungkus jenazah para korban sebelum dikuburkan.
Upaya Menghilangkan Jejak
Pada 30 Agustus 2025 dini hari, seluruh korban dikubur dalam satu lubang di belakang rumah. Pelaku juga memindahkan mobil milik korban untuk menghilangkan jejak. Beberapa di antaranya bahkan dijual dan digadaikan.
Baca Juga : Kesaksian Warga Ungkap Tragedi 5 Jenazah di Indramayu, Bau Busuk Muncul dari Pohon Nangka
R semakin licik dengan menyebarkan isu bahwa seorang bernama Evan adalah dalang pembunuhan. Ia menggunakan ponsel dan akun Dana milik korban untuk membuat skenario seolah-olah Evan adalah pelakunya.
Pelarian Berakhir di Kedokan Bunder
Setelah aksi keji tersebut, R dan P melarikan diri ke berbagai daerah mulai dari Jakarta, Bogor, Semarang, Demak, hingga Surabaya. Namun, pelarian mereka berakhir pada Senin, 8 September 2025 pukul 02.30 WIB, saat polisi berhasil membekuk keduanya di Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pacul, ember kecil, terpal biru dengan bercak darah, seprei, tali tambang, serta dua unit mobil milik korban berikut surat-surat resminya.
























