Home / Kriminalitas / Nasional / Peristiwa

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Sebulan Penyidikan, Polres Indramayu Belum Tetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Turki

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Foto : Kantor Mapolres Indramayu

Suaradermayu.com – Polres Indramayu masih belum menetapkan tersangka dari pihak Balai Latihan Kerja (BLK) maupun perorangan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Diketahui pada Selasa (2/10/2023) sebulan lalu, Reskrim Polres Indramayu telah menaikkan status perkara BLK Bintang Jaya Mandiri dalam kasus Pekerja Migran Indonesia asal Indramayu terkait dugaan TPPO di Turki ke tingkat penyidikan.

Lewat peningkatan status perkara tersebut, artinya polisi telah mengantongi dugaan pelanggaran tindak pidana dalam kasus tersebut.

Namun sebulan berlalu sejak peningkatan kasus tersebut, Reskrim Polres Indramayu tak kunjung mengumumkan tersangka dalam kasus ini.

Menurut sumber suaradermayu.com di Polres Indramayu, pihak pelapor dan terlapor ada upaya perdamaian untuk tidak melanjutkan proses hukum tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

“Informasinya pelapor dan terlapor akan mencabut laporan polisi,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kapolres Indramayu AKBP Muhammad Fahri Siregar saat dikonfirmasi melalui pesan WA hanya menjawab singkat.

“Baik, terima kasih informasinya,” ujar AKBP Fahri.

Sebelumnya Polres Indramayu menaikkan status perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Turki ke penyidikan.

Polisi juga sudah melayangkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu pada 2 Oktober 2023 lalu.

Baca juga  Pedagang Batagor di Indramayu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

Surat bernomor : SPDP/209/X/2023/Reskrim, ditandatangani atas nama Kapolres Indramayu oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Hafid Firmansyah.

Disebutkan isi SPDP, bahwa penyidik Polres Indramayu sedang melaksanakan penyidikan TPPO (Traficking) atau penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri secara perseorangan.

Dalam hal ini terlapor dalam proses penyidikan, yakni pemilik (direktur) Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKN) Bintang Jaya Mandiri, Yayah Pujiayah.

“Iya sudah sidik (TPPO ke Turki), ” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah, saat dihubungi suaradermayu.com, Rabu (10/10/2023).

AKP Hafid mengaku kini sudah tidak bertugas di Polres Indramayu. Dia membenarkan SPDP sudah dikirim ke Kejari Indramayu. Meski demikian, perihal proses penyidikan dugaan TPPO tersebut, suaradermayu.com diminta menghubungi Kasat Reskrim yang baru.

Kasus TPPO di Turki ini mencuat karena dilaporkan oleh salah satu korban, yakni Khaerul Anwar. Korban membuat laporan pengaduan di Polres Indramayu pada Selasa (22/8/2023) lalu.

Mendapat laporan pengaduan dari korban TPPO polisi pun bergerak melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi.

Setelah melaksanakan penyelidikan polisi meminta korban agar membuat laporan, yakni Laporan Polisi Nomor: LP/B/549/IX/2023/SPKT/POLRES Indramayu. Sepekan kemudian penyidik Polres Indramayu menaikkan status dugaan TPPO tersebut  ke penyidikan.

Baca juga  Kapolres Indramayu Imbau Korban Perdagangan Orang Segera Lapor Polisi

“Paspor, tiket pesawat dan visa turis yang asli dan lain-lain sudah dimintai penyidik,” ujar Khaerul.

Sekedar informasi, sebelumnya sejumlah pekerja migran asal Indramayu yang terlantar di negara Turki pada 2021 silam melaporkan Direktur Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK LN) Bintang Jaya Mandiri di Polres Indramayu.

Korban dijanjikan akan bekerja sebagai profesional di negara Polandia. Namun alih-alih memberangkatkan sampai tempat tujuan, para korban ditelantarkan di Turki.

Para pekerja migran itu diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang alias trafficking. Mereka diberangkatkan ke Istanbul, Turki, pada Desember 2021 silam. Mereka menggunakan visa liburan dengan masa tinggal 30 hari.

Salah seorang korban, Khaerul Anwar (29) warga Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu menuturkan, dia mengaku membayar ke pimpinan atau direktur BLK LN Bintang Jaya Mandiri, Yayah Pujiyanah, sebesar Rp 50 juta untuk berangkat dan bekerja di Polandia.

Khaerul berangkat dari Indramayu menuju Jakarta pada 20 Desember 2021 silam, dan tiba di Turki sehari kemudian. Namun rupanya visa yang diberikan oleh pihak penyalur bukanlah visa kerja, melainkan visa liburan.

Sebelum berangkat ke Turki, di Bandara Soekarno-Hatta dia dimintai uang oleh pihak penyalur sebesar Rp 10 juta. Khaerul bingung karena tidak mempunyai uang yang diminta tersebut.

Baca juga  Penyelesaian Ribuan Kasus Berhasil Ditangani Polres dan Polsek di Indramayu Sepanjang 2022

“Katanya kalau tidak memberikan uang Rp 10 juta itu maka saya tidak jadi berangkat. Dengan terpaksa saya menghubungi orang tua agar mentransfer uang yang diminta itu,”ujar Khaerul, dikutip suaradermayu.com, Selasa (22/8/2023).

Orang tua Khaerul akhirnya mengirimkan uang untuk diserahkan ke pihak penyalur.

“Daripada tidak jadi berangkat dengan terpaksa saya memberikan uang Rp 10 juta,” katanya.

Tak sampai disitu uang saku yang dipegang Khaerul sebesar Rp 3 juta pun turut diambil pihak penyalur.

“Uang pegangan saya Rp 3 juta diambil juga, bahkan teman-teman lain juga diambil dengan alasan nanti dikembalikan sesudah sampai di Turki. Sesampai di Turki tidak dikembalikan,” ungkapnya.

Setibanya di Turki Khaerul bersama pekerja migran lainnya ditempatkan di kamar hotel yang ukurannya sangat kecil. Para pekerja migran pun tidur berdesak-desakan.

Selama sepekan Khaerul pun mulai mencium adanya tindakan penipuan yang dilakukan oleh pihak penyalur. Dia akhirnya memutuskan mengundurkan diri karena tak kunjung diberangkatkan ke Polandia.

” Saya bersama teman-teman ditinggalkan oleh penyalur. Bingung saya, sudah seminggu di Turki tidak ngapa-ngapain jadi minta pulang saja ke Indonesia,” katanya.

Khaerul mengaku kesal karena sudah bertahun-tahun tidak ada tanggungjawab dari pihak penyalur terhadap dia dan teman pekerja migran lainnya. Dia pun berharap laporan segera ditindaklanjuti oleh Polres Indramayu, sehingga kasus tersebut bisa terungkap.

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Komplotan Pencuri Motor Asal Indramayu Ditangkap di Magelang

Nasional

Pemkab Indramayu Tutup Paksa Kegiatan Proyek Pertamina EP

Peristiwa

Rizqi Bantah Tuduhan Skandal dengan Lucky Hakim, Siap Laporkan Serma (Purn) Efendi

Nasional

Pemkab Indramayu Segel Bangunan Milik PLN di Losarang

Nasional

Sejak 2022 Lalu, Galangan Kapal Milik Al Zaytun Disegel Pemda Indramayu

Nasional

Calon Bupati Nina Agustina dan Kuwu Juntiweden Dilaporkan ke Bawaslu Indramayu

Peristiwa

Pemkab Indramayu Respons Cepat Bantu Korban Banjir di Desa Cikawung

Nasional

Geger! KPK Sita Mobil Mewah Ridwan Kamil, Diduga Terkait Skandal Korupsi Iklan Bank BJB