Suaradermayu.com – Misteri di balik kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat akhirnya berhasil diungkap polisi. Dua pria berinisial R dan P ditetapkan sebagai pelaku setelah terbukti merencanakan pembunuhan berantai yang menewaskan lima orang sekaligus.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan menjelaskan, kasus ini bermula dari konflik antara korban BA (Budi) dengan R terkait urusan sewa mobil. Pada 25 Agustus, R menyewa mobil Avanza milik Budi dengan membayar Rp750 ribu.
Namun, saat kendaraan hendak diambil dua hari kemudian, mobil dalam kondisi rusak. Ketika R meminta uangnya kembali, Budi mengatakan dana tersebut sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari sehingga perlu waktu untuk mengembalikannya. Situasi inilah yang memicu kemarahan R.
“Sejak saat itu, pelaku R mulai menyusun rencana pembunuhan,” ungkap Hendra dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025).
Rencana dan Aksi Sadis
Pada 29 Agustus, R mengajak P untuk melancarkan aksi. R lebih dulu membeli cangkul dan membawa pipa besi yang disimpan di dalam tas. Setibanya di rumah korban di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, R berpura-pura menawarkan kerja sama bisnis BBM agar Budi mau diajak keluar rumah. Saat berada di pekarangan, Budi dipukul dengan pipa besi hingga tersungkur.
“P berperan berjaga di depan pintu agar keluarga korban tidak keluar rumah. Setelah memastikan Budi tewas, R melanjutkan serangan ke anggota keluarga lainnya,” tutur Hendra.
R kemudian masuk ke rumah dan membunuh ayah Budi, Sachroni, dengan cara memukul wajahnya hingga meninggal dunia. Tidak berhenti di situ, ia juga menghabisi istri Budi dan anak pertama mereka yang berusia 7 tahun dengan cara serupa. Sementara itu, P mengambil peran mengakhiri nyawa bayi berusia 8 bulan dengan cara menenggelamkannya ke dalam bak mandi.
Penghilangan Jejak
Usai membantai satu keluarga, R dan P sempat bermalam di sebuah hotel sambil membawa mobil korban jenis Corolla. Pipa besi yang dipakai untuk mengeksekusi korban dibuang ke Sungai Cimanuk.
Keesokan harinya, keduanya kembali ke rumah korban dengan membawa terpal. Di halaman belakang, mereka menggali lubang untuk mengubur seluruh korban dalam satu liang, kemudian membersihkan lokasi kejadian guna menghilangkan jejak.
“Pada 31 Agustus malam, seluruh korban sudah dikubur di pekarangan rumah. Setelah itu, pelaku kembali ke hotel dan berusaha melarikan diri ke sejumlah kota,” jelas Hendra.
Penangkapan Pelaku
Kasus ini akhirnya terungkap pada Senin (1/9/2025) sore, ketika warga menemukan lima anggota keluarga tersebut dalam kondisi meninggal dunia. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap R serta P pada 8 September dini hari di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu, setelah keduanya sempat kabur ke Jawa Tengah.
R diketahui merupakan seorang residivis, sedangkan P bekerja sebagai pegawai swasta. Keduanya kini ditahan di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


























