Suaradermayu.com – Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Indramayu Saprudin didampingi Ketua Bawaslu Indramayu Tabroni menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan terkait tindakan pelemparan KTA milik salah satu wartawan pada Rabu (20/3/2024) lalu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Tabroni menyampaikan, peristiwa yang tidak menyenangkan terhadap wartawan merupakan tindakan spontanitas karena Saprudin merasa diinterogasi. Meski demikian Saprudin menyadari wartawan adalah mitra kerja dengan kejadian tersebut meminta permohonan maaf yang telah dilakukan.
“Secara pribadi dirinya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian beberapa waktu lalu yang merupakan tindakan spontan. Tidak ada niat sedikit pun merendahkan wartawan, dia menyadari bahwa wartawan adalah mitra Bawaslu,” kata Tabroni.
Tabroni menyebut secara kefungsian dengan wartawan dalam kondisi baik, namun peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan ketidaksengajaan dan Saprudin sudah menyampaikan permohonan maaf.
“Memang apa yang terjadi pribadi yang bersangkutan, namun jabatan sebagai anggota Bawaslu Indramayu melekat. Untuk itu yang bersangkutan manyampaikan permohonan maaf kepada wartawan, ” ujar dia.
Sementara itu, salah satu wartawan yang KTA nya dilempar, Nurpad menerima alasan tindakan pelemparan KTA oleh oknum Bawaslu Indramayu dianggap spontan. Meski demikian Nurpad meminta pelemparan KTA jangan sampai terulang lagi. Menurutnya tindakan tersebut merupakan pelecehan dan merendahkan profesi wartawan.
“Klarifikasi bahwa tindakan itu spontanitas kita menyadarinya, namun untuk kedepannya jangan sampai terulang kembali karena tindakan tersebut merendahkan profesi wartawan,” tandasnya.