Suaradermayu.com – Kasus pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, mulai menemui titik terang. Dua terduga pelaku berinisial R dan P berhasil diringkus polisi pada Senin (8/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Mochamad Arwin Bachar, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pada Senin tanggal 8 September, dini hari sekitar jam 3 pagi, kami mengamankan dua orang diduga pelaku pembunuhan terhadap Sahroni dan empat anggota keluarganya,” jelas Arwin melalui akun Instagram polres.indramayu.
Menurut Arwin, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang bergerak cepat setelah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi. Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa membeberkan secara detail motif maupun modus operandi para pelaku.
“Untuk motif dan modusnya masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut pada saat rilis resmi,” tambahnya.
Kronologi Penemuan Lima Jasad
Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencium bau busuk menyengat dari halaman rumah bercat merah muda milik Haji Sahroni di Paoman pada Senin (1/9/2025). Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima jenazah dalam satu liang di dekat pohon nangka di halaman rumah tersebut.
Para korban diketahui adalah:
Haji Sahroni (76)
Budi Awaludin (43), anak korban
Euis Juwita Sari (37), menantu korban
Ratu (7), cucu korban
Bayi berusia 8 bulan
Tragedi itu membuat geger masyarakat Indramayu karena satu keluarga lenyap sekaligus dalam peristiwa berdarah.
Apresiasi dari Gubernur Jabar
Kabar penangkapan dua pelaku lebih dulu tersebar melalui unggahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di akun media sosialnya. Ia mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang bergerak cepat dalam pengungkapan kasus ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda Jabar, Ditreskrimum Polda Jabar, Kapolres Indramayu, serta Satreskrim Polres Indramayu atas pengungkapan kasus ini. Hari ini dilakukan penangkapan dan pemeriksaan,” ujar Dedi.
Ia menegaskan agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Semoga pelaku pembunuhan mendapatkan hukuman setimpal dari perbuatan yang dilakukan,” tegasnya.

























