Suaradermayu.com – Misteri kematian Putri Apriyani (24) yang ditemukan dalam kondisi gosong di kamar kos Firda 4 Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, terus menyisakan tanda tanya besar.
Pengacara kondang Toni RM mendesak pihak kepolisian mengungkap secara tuntas penyebab kematian korban yang penuh kejanggalan.
Baca Juga : Tangisan Misterius Tengah Malam Berujung Penemuan Jasad Wanita Gosong di Singajaya Indramayu
Jenazah Putri Apriyani diserahkan ke keluarga pada Sabtu malam (9/8/2025) di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang. Pada leher korban tampak jahitan akibat proses autopsi yang telah dilakukan.
Keluarga korban menyampaikan bahwa hasil autopsi awal menyebutkan penyebab kematian akibat kehabisan napas. Namun, keluarga tidak puas dan meminta dilakukan autopsi ulang. Hingga saat ini, hasil autopsi ulang belum juga diumumkan kepada keluarga.
“Saya baru saja menerima telepon dari keluarga. Polisi dari Polres Indramayu meminta keluarga datang membuat laporan polisi dan meminta saya mendampingi ayah korban. Insya Allah, laporan akan dibuat jam 2 siang setelah prosesi pemakaman,” ujar Toni RM, Minggu (10/8/2025).
Menurut Toni RM, jika autopsi ulang baru dilakukan setelah adanya protes keluarga, hal tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan petugas. Tim forensik seharusnya sejak awal jeli dan teliti, terutama jika jenazah diduga korban tindak pidana.
Baca Juga : Kasus Penganiayaan Anak 12 Tahun di Kebulen Indramayu, Toni RM Desak Polisi Tetapkan Tersangka!
Ia menegaskan bahwa penyidik harus memberikan informasi lengkap kepada tim medis forensik mengenai dugaan penyebab kematian dan hasil temuan dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Misalnya jika ada dugaan korban dicekik lalu dibakar untuk menghilangkan jejak, harus diperiksa apakah ada bekas cekikan di leher dan bagian tubuh lain. Informasi dari penyidik sangat penting karena mereka memeriksa TKP, barang bukti, dan rekaman CCTV,” jelas Toni.
Toni juga menjelaskan, permintaan polisi agar keluarga membuat laporan biasanya menandakan ditemukan dugaan tindak pidana sehingga kasus dapat dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Mudah-mudahan memang benar ada peristiwa pidana, sehingga laporan ayah korban menjadi dasar untuk penyidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, jenazah Putri Apriyani ditemukan dalam kondisi gosong di kamar kos tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, Suaradermayu.com belum mendapat respons dari Humas Polres Indramayu terkait kasus ini.

























