Home / Daerah / Kriminalitas

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Perangi Aksi Premanisme

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan

Suaradermayu.com – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengeluarkan maklumat resmi untuk memerangi segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Jabar. Instruksi tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor: Mak/2/VII/2025 yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2025.

Baca Juga : Kapolri Tegas: Tak Ada Tempat untuk Premanisme, Masyarakat Harus Aman Siang dan Malam

Dalam maklumatnya, Irjen Rudi Setiawan menegaskan bahwa masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, dilarang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas premanisme, termasuk memberikan fasilitas atau sarana prasarana kepada kelompok-kelompok yang terafiliasi.

Baca juga  Ahli Waris TKW Indramayu Meninggal di Hongkong Tak Bisa Klaim Asuransi

“Kami melarang segala bentuk aksi premanisme seperti intimidasi, pemalakan, pengancaman, perampasan, pungutan liar (pungli), penguasaan lahan secara ilegal, serta tindakan-tindakan lain yang meresahkan masyarakat. Semua akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Kapolda Jabar juga mengimbau partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindakan premanisme ke kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110.

Baca Juga : Marak! Preman Intimidasi Pengusaha di Lingkungan PT Pertamina Balongan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

“Premanisme tidak bisa dibiarkan hidup di tengah masyarakat. Kami butuh peran serta warga untuk melaporkan segala bentuk ancaman, agar bisa kami tindaklanjuti secara hukum,” tambah Rudi.

Baca juga  Polisi Tangkap Sindikat Begal Motor di Indramayu, Gunakan Modus Kehabisan Bensin

Instruksi Tegas ke Seluruh Anggota Polda Jabar

Melalui maklumat ini, Kapolda juga memerintahkan seluruh personel di bawah jajarannya untuk:

1. Melakukan tindakan tegas, terukur, dan sesuai hukum terhadap pelaku premanisme.

2. Mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif.

3. Melibatkan tokoh masyarakat, instansi terkait, dan pemangku kepentingan setempat dalam upaya pencegahan.

Baca Juga : Haji Suwarjo Desak Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Tindak Tegas Premanisme di Indramayu

“Premanisme ini musuh bersama. Tidak boleh ada ruang untuk pelaku pemerasan, kekerasan, dan intimidasi di Jawa Barat. Siapa pun yang melanggar maklumat ini akan dikenai sanksi hukum tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Kapolda.

Baca juga  Pelantikan Ketua dan Anggota DPRD PAW Indramayu, Lucky Hakim Ingatkan Dewan Jadi Mitra Strategis

Langkah Serius Jaga Keamanan Jawa Barat

Maklumat ini menjadi sinyal kuat bahwa Polda Jabar tak akan kompromi terhadap tindakan-tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Dengan penindakan yang sistematis, dukungan masyarakat, dan sinergi antarinstansi, Kapolda optimistis keamanan wilayah Jawa Barat bisa lebih kondusif dan terbebas dari praktik premanisme.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Jabar Setop BPMU, Sekolah Swasta Tak Terima Bantuan Lagi Mulai 2026

Daerah

Ombudsman Jabar Kunjungi Pemkab Indramayu Bahas SOP Pengaduan Masyarakat

Indramayu

Polres Indramayu Bongkar Jaringan Ganja 748 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Daerah

KPK Bongkar Pemerasan THR di Pemkab Cilacap, Bupati dan Sekda Jadi Tersangka

Indramayu

Satgas Saber Pungli Indramayu Tegas Awasi SPMB 2025, Ini Modus dan Contoh Pungli yang Wajib Diwaspadai!

Indramayu

Rumah Calon Kuwu Slamet Caryo Diserang Pemuda Bersenjata Tajam, Desa Karangampel Lor Mencekam

Kriminalitas

Dor! Polisi Tembak Kaki Perampok Minimarket di Indramayu

Indramayu

Mahasiswa Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Keterlibatan Pemodal Utama dalam Kasus Dugaan Korupsi BPR Karya Remaja