Home / Indramayu / Kriminalitas

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:08 WIB

Polres Indramayu Bongkar Jaringan Ganja 748 Gram, Dua Tersangka Ditangkap

Polisi menangkap 2 pria pengedar narkoba jenis ganja di Indramayu

Polisi menangkap 2 pria pengedar narkoba jenis ganja di Indramayu

Suaradermayu.com – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu kembali mencatat prestasi penting dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kali ini, fokus pengungkapan tertuju pada ganja kering siap edar yang akan disalurkan ke berbagai daerah.

Dua pria berinisial W (29) dan R (21) berhasil diringkus polisi setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di perbatasan Indramayu dan Subang. Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Boby Bimantara, menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung di sebuah warung di Kecamatan Anjatan pada Selasa malam (3/3/2026).

Baca juga  Tanpa Bongkar Makam, Hasil DNA Muncul Misterius di Sidang Paoman: LBH Ghazanfar Sebut Hasilnya Fiktif dan Cacat Hukum

“Dalam operasi ini, kami mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti 748,55 gram ganja kering, sembilan paket siap edar, dua timbangan digital, lakban, klip plastik, ponsel, dan satu sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi,” ungkap AKP Boby.

Baca juga  Kabur Bareng Istri, Maling yang Bikin Geger Warga Cikedung Akhirnya Ditangkap di Jalur Pantura

Dari hasil interogasi, tersangka W mengaku pasokan ganja tersebut berasal dari seseorang berinisial G yang berada di Jakarta, sementara distribusinya difasilitasi oleh seorang perantara berinisial Y yang beroperasi di wilayah Anjatan. Kepolisian pun langsung memasukkan nama G dan Y ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

AKP Boby menegaskan, “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Indramayu. Penindakan ini bukan hanya untuk menjerat pelaku, tetapi juga untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Pengembangan kasus ini akan terus berjalan hingga pemasok utama berhasil ditangkap.”

Baca juga  Viral! Pria Ngaku Wartawan Mabesnews.tv Tertangkap Tangan Peras Rp3 Juta ke Pengacara

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Mashadi)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Teror Pengrusakan di Karangampel Lor, Calwu Slamet Caryo Bawa Kasus ke Polres Indramayu

Indramayu

Mahasiswa Laporkan Akun Medsos Penyebar Fitnah Wakil Bupati Indramayu, Tiga Nama Terseret

Indramayu

Demo Warga Majakerta Gegerkan Indramayu, Tuntut Kades Mundur karena Dugaan Korupsi dan Arogansi

Indramayu

Terungkap! Penyeleksi Perangkat Desa Singajaya Indramayu Ketua BPD dan Timses Kuwu

Indramayu

Miris! TKI Indramayu Koma 3 Bulan di RS Jepang, Butuh Perhatian Pemerintah

Indramayu

Terungkap! Ini Janji Bupati Lucky Hakim Saat Tinjau RSUD MIS Krangkeng Indramayu

Indramayu

Polisi Berhasil Tangkap Buronan Guru Cabuli Puluhan Siswa di Indramayu, Terungkap Modus Keji Pakai Ancaman Nilai Jelek

Kesehatan

BPJS PBI Dicoret Massal, 84 Ribu Warga Indramayu Tiba-tiba Nonaktif