Home / Daerah

Jumat, 7 Oktober 2022 - 04:00 WIB

Ombudsman Jabar Kunjungi Pemkab Indramayu Bahas SOP Pengaduan Masyarakat

Pertemuan Perwakilan Ombudsman Jawa Barat dan pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu di ruang rapat Setda Indramayu, Rabu (5/10/2022).

Pertemuan Perwakilan Ombudsman Jawa Barat dan pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu di ruang rapat Setda Indramayu, Rabu (5/10/2022).

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menerima kunjungan kerja dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat dalam rangka meninjau dan membahas mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Indramayu pada Rabu (5/10/2022).

Baca Juga : Biaya Lapor Polisi: Benarkah Harus Bayar? Ini Faktanya!

Delegasi Ombudsman Jabar yang hadir dalam kunjungan tersebut meliputi Noer Adhe Purnama, Ujang Solihulwildan, Balgis, dan Aditya Radi Wicaksono. Sementara dari pihak Pemkab Indramayu hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sugeng Hariyanto, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yus Rusmadi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca juga  Skandal BBM Subsidi di Indramayu Terungkap, Perempuan Akali Barcode dan Jual Pertalite Rp12 Ribu

Dalam forum diskusi, tim Ombudsman Jabar menyampaikan ketertarikan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digunakan Pemkab Indramayu dalam menangani laporan dan keluhan dari masyarakat.

Sekretaris DLH Indramayu, Yus Rusmadi, menyampaikan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab sesuai alur koordinasi yang telah ditetapkan.

“Contohnya, jika pengaduan menyangkut perusahaan atau lembaga tertentu, kami akan mengadakan pertemuan antara pihak pelapor dan pihak yang diadukan agar tercapai solusi yang adil dan tepat,” jelas Yus.

Baca juga  LBH Ghazanfar Nilai Permintaan Maaf Bupati Lucky Hakim ke Pelanggan Tutupi Bobroknya Manajemen PDAM

Baca Juga : Kop Eling Mas Ayu, Jurus Baru Indramayu Dekatkan Layanan Publik ke Rakyat

Sementara itu, Sugeng Hariyanto menjelaskan bahwa Pemkab Indramayu telah memiliki inovasi layanan pengaduan masyarakat yang dikenal dengan nama I-Ceta (Indramayu Cepat Tanggap).

“Melalui program I-Ceta, masyarakat bisa menyampaikan keluhan terkait layanan publik, kesehatan, kebencanaan, maupun permasalahan sosial melalui call center yang terintegrasi. Pemerintah akan merespons secara cepat,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, pihak Ombudsman Jabar juga menyarankan agar Pemkab Indramayu melakukan evaluasi berkala terhadap mekanisme pengaduan yang ada. Mereka juga meminta agar SOP yang diterapkan dapat didokumentasikan secara baik dan dibagikan kepada Ombudsman sebagai referensi pemantauan kinerja pelayanan publik.

Baca juga  Toni RM Yakin Eksepsi Mantan Polisi Bakar Pacar Ditolak Hakim

“Kami berharap dokumen SOP dari Pemkab Indramayu dapat disampaikan kepada kami sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik,” ujar salah satu perwakilan Ombudsman.

Baca Juga : Wabup Syaefudin Sidak RSUD Indramayu, Cek Langsung Pelayanan Kesehatan Pasca-Lebaran

Pemkab Indramayu menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti permintaan dari Ombudsman Jawa Barat sebagai bentuk keseriusan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Viral Guru Ngaji Lawan Pengedar Narkoba, Rumah Dilempari Usai Bongkar Transaksi di Dekat Tahfidz

Daerah

Advokat Toni RM Raih Penghargaan Tokoh Advokat Muda Inspiratif dari IJTI Cirebon Raya

Daerah

Dedi Mulyadi Kaget, PMI Indramayu Depresi 5 Tahun Tanpa Pengobatan Meski Sudah Dilaporkan ke BP3MI

Daerah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan Se-Jawa Barat, Ini Alasannya

Daerah

P2G Tolak Masuk Sekolah Jam 6 Pagi: Bahaya Kesehatan dan Pendidikan Siswa!

Daerah

Pidato Dedi Mulyadi Dinilai Abaikan Peran Pesantren, DPRD Jabar: Jangan Lupakan Amanat Leluhur!

Daerah

Tiga Petinggi Bank BPR Karya Remaja Indramayu Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Rp 139 Miliar!

Sorotan

Ono Surono Saksikan Langsung KPK Geledah Rumahnya Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi