Home / Daerah

Jumat, 7 Oktober 2022 - 04:00 WIB

Ombudsman Jabar Kunjungi Pemkab Indramayu Bahas SOP Pengaduan Masyarakat

Pertemuan Perwakilan Ombudsman Jawa Barat dan pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu di ruang rapat Setda Indramayu, Rabu (5/10/2022).

Pertemuan Perwakilan Ombudsman Jawa Barat dan pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu di ruang rapat Setda Indramayu, Rabu (5/10/2022).

Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menerima kunjungan kerja dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat dalam rangka meninjau dan membahas mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Indramayu pada Rabu (5/10/2022).

Baca Juga : Biaya Lapor Polisi: Benarkah Harus Bayar? Ini Faktanya!

Delegasi Ombudsman Jabar yang hadir dalam kunjungan tersebut meliputi Noer Adhe Purnama, Ujang Solihulwildan, Balgis, dan Aditya Radi Wicaksono. Sementara dari pihak Pemkab Indramayu hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sugeng Hariyanto, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yus Rusmadi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Baca juga  Apakah Ketua Fraksi Parpol di DPRD Indramayu Turut Terlibat Pusaran Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah dan Transportasi 18 Miliar?

Dalam forum diskusi, tim Ombudsman Jabar menyampaikan ketertarikan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digunakan Pemkab Indramayu dalam menangani laporan dan keluhan dari masyarakat.

Sekretaris DLH Indramayu, Yus Rusmadi, menyampaikan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab sesuai alur koordinasi yang telah ditetapkan.

“Contohnya, jika pengaduan menyangkut perusahaan atau lembaga tertentu, kami akan mengadakan pertemuan antara pihak pelapor dan pihak yang diadukan agar tercapai solusi yang adil dan tepat,” jelas Yus.

Baca juga  Indramayu Mengaji, Pendopo Pemkab Gelar Khataman Alquran 30 Juz

Baca Juga : Kop Eling Mas Ayu, Jurus Baru Indramayu Dekatkan Layanan Publik ke Rakyat

Sementara itu, Sugeng Hariyanto menjelaskan bahwa Pemkab Indramayu telah memiliki inovasi layanan pengaduan masyarakat yang dikenal dengan nama I-Ceta (Indramayu Cepat Tanggap).

“Melalui program I-Ceta, masyarakat bisa menyampaikan keluhan terkait layanan publik, kesehatan, kebencanaan, maupun permasalahan sosial melalui call center yang terintegrasi. Pemerintah akan merespons secara cepat,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, pihak Ombudsman Jabar juga menyarankan agar Pemkab Indramayu melakukan evaluasi berkala terhadap mekanisme pengaduan yang ada. Mereka juga meminta agar SOP yang diterapkan dapat didokumentasikan secara baik dan dibagikan kepada Ombudsman sebagai referensi pemantauan kinerja pelayanan publik.

Baca juga  Benarkah Aplikasi "Wong Reang" Bikin Layanan Publik di Indramayu Lebih Cepat?

“Kami berharap dokumen SOP dari Pemkab Indramayu dapat disampaikan kepada kami sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik,” ujar salah satu perwakilan Ombudsman.

Baca Juga : Wabup Syaefudin Sidak RSUD Indramayu, Cek Langsung Pelayanan Kesehatan Pasca-Lebaran

Pemkab Indramayu menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti permintaan dari Ombudsman Jawa Barat sebagai bentuk keseriusan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Perang Terbuka Lawan Geng Motor, Kapolda Jabar Kerahkan Seluruh Jajaran

Daerah

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek Rp9,5 Miliar

Daerah

Gara-gara Curi Uang Rp 5.000, Seorang Pria Dihukum Penjara 4 Bulan

Daerah

Polres Subang OTT Oknum LSM Pemeras Kepala Desa, Puluhan Korban Terungkap

Daerah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Hanya Senin-Jumat, Masuk Pukul 06.00 Pagi

Daerah

Skandal Bobol-Nya Dana Pensiun Aman Yani: Kebodohan Pengacara Khotibul Umam dan DapenBJB atau Kepintaran Ririn Rifanto?

Daerah

Gadis Cerdas Asal Cirebon Nyaris Bunuh Diri karena Biaya Sekolah Mahal

Daerah

P2G Tolak Masuk Sekolah Jam 6 Pagi: Bahaya Kesehatan dan Pendidikan Siswa!