Suaradermayu.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menerima kunjungan kerja dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat dalam rangka meninjau dan membahas mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Indramayu pada Rabu (5/10/2022).
Baca Juga : Biaya Lapor Polisi: Benarkah Harus Bayar? Ini Faktanya!
Delegasi Ombudsman Jabar yang hadir dalam kunjungan tersebut meliputi Noer Adhe Purnama, Ujang Solihulwildan, Balgis, dan Aditya Radi Wicaksono. Sementara dari pihak Pemkab Indramayu hadir Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sugeng Hariyanto, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yus Rusmadi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam forum diskusi, tim Ombudsman Jabar menyampaikan ketertarikan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang digunakan Pemkab Indramayu dalam menangani laporan dan keluhan dari masyarakat.
Sekretaris DLH Indramayu, Yus Rusmadi, menyampaikan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti oleh Pemkab sesuai alur koordinasi yang telah ditetapkan.
“Contohnya, jika pengaduan menyangkut perusahaan atau lembaga tertentu, kami akan mengadakan pertemuan antara pihak pelapor dan pihak yang diadukan agar tercapai solusi yang adil dan tepat,” jelas Yus.
Baca Juga : Kop Eling Mas Ayu, Jurus Baru Indramayu Dekatkan Layanan Publik ke Rakyat
Sementara itu, Sugeng Hariyanto menjelaskan bahwa Pemkab Indramayu telah memiliki inovasi layanan pengaduan masyarakat yang dikenal dengan nama I-Ceta (Indramayu Cepat Tanggap).
“Melalui program I-Ceta, masyarakat bisa menyampaikan keluhan terkait layanan publik, kesehatan, kebencanaan, maupun permasalahan sosial melalui call center yang terintegrasi. Pemerintah akan merespons secara cepat,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, pihak Ombudsman Jabar juga menyarankan agar Pemkab Indramayu melakukan evaluasi berkala terhadap mekanisme pengaduan yang ada. Mereka juga meminta agar SOP yang diterapkan dapat didokumentasikan secara baik dan dibagikan kepada Ombudsman sebagai referensi pemantauan kinerja pelayanan publik.
“Kami berharap dokumen SOP dari Pemkab Indramayu dapat disampaikan kepada kami sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik,” ujar salah satu perwakilan Ombudsman.
Baca Juga : Wabup Syaefudin Sidak RSUD Indramayu, Cek Langsung Pelayanan Kesehatan Pasca-Lebaran
Pemkab Indramayu menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti permintaan dari Ombudsman Jawa Barat sebagai bentuk keseriusan dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.























