Home / Daerah

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:37 WIB

Kades Karangsari Terekam Nyawer di Diskotek, Gubernur Jabar: Tindakan Tidak Pantas dan Langgar Etika

Tangkapan layar : Aksi Kepala Desa Karangsari Kabupaten Cirebon nyawer Dj Natalie Holscher di salah satu klub malam

Tangkapan layar : Aksi Kepala Desa Karangsari Kabupaten Cirebon nyawer Dj Natalie Holscher di salah satu klub malam

Suaradermayu.com – Aksi tidak terpuji dilakukan oleh Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Casmari. Ia menjadi sorotan publik setelah videonya menyawer uang di sebuah kelab malam viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Casmari tampak mengenakan kaus oranye dan menghamburkan uang di atas panggung hiburan malam, diiringi sorotan lampu dan musik keras.

Perilaku tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk dari Gubernur Jawa Barat. Dedi Mulyadi yang juga dikenal vokal terhadap etika aparatur pemerintah, mengecam keras tindakan Casmari. Ia menyebut aksi tersebut tidak mencerminkan integritas dan moral sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

Menanggapi video viral tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi langsung menginstruksikan Kepala Inspektorat serta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kades Casmari.

“Kalau Inspektorat dan Badan Pemberdayaan tidak menindaklanjuti, bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon akan kami tunda,” tegas Dedi melalui pernyataan resminya, Minggu (15/6/2025).

Baca juga  Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim karena Kirim Anak ke Barak

Selain persoalan etika, Dedi Mulyadi juga mempertanyakan asal usul dana yang digunakan untuk menyawer. Ia menyoroti kemungkinan penyalahgunaan keuangan negara jika dana yang digunakan berasal dari APBDes atau bantuan pemerintah lainnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon memanggil Casmari untuk memberikan klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/6/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dani Irawadi.

Dani menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, Casmari mengaku bahwa uang pecahan Rp50.000 yang disawer merupakan dana pribadi. “Ia memastikan bahwa uang itu bukan dari dana desa maupun APBD. Kami tetap beri teguran keras meskipun tidak ditemukan pelanggaran administratif,” ujar Dani kepada wartawan.

Meskipun tidak melanggar Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020, Dani menegaskan bahwa aksi tersebut mencoreng martabat dan etika seorang kepala desa. Pemerintah Kabupaten Cirebon pun langsung menerbitkan surat teguran resmi kepada Casmari.

Baca juga  Dedi Mulyadi Sebut Dudu Subarto Bisa Jadi Tersangka: Palsukan KTP Aman Yani

“Pejabat publik harus menjadi panutan. Meskipun tidak menyalahi aturan formal, tindakan itu tidak mencerminkan etika kepemimpinan,” tambah Dani.

Setelah menjalani pemeriksaan, Casmari meninggalkan kantor DPMD melalui pintu belakang dan enggan memberi banyak keterangan kepada wartawan. Namun dalam pernyataan singkatnya, ia mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat.

“Saya salah, saya meminta maaf. Insyaallah tidak akan mengulangi,” ujar Casmari.

Dalam video lain yang beredar, Casmari menyatakan bahwa dirinya tidak sepenuhnya sadar ketika menyawer karena pengaruh suasana diskotek. “Mungkin karena lampu-lampu dan suasananya, saya juga enggak sadar,” ujarnya dengan senyum tipis.

Dalam klarifikasinya, Casmari menyebut bahwa kebiasaannya menyawer sudah berlangsung sejak sebelum menjadi kepala desa. Ia bahkan mengaku pernah menyawer hingga Rp15 juta dalam satu acara orgen tunggal.

“Saya punya usaha sendiri. Mobil saya tiga, rumah juga sudah punya beberapa sebelum jadi kades. Jadi, uang yang saya pakai bukan dari desa,” klaimnya.

Baca juga  Bupati Indramayu Lucky Hakim Siap Jalankan Komitmen Bersama untuk Jabar Istimewa

Ia juga menegaskan bahwa warganya sudah tahu kebiasaannya sejak lama dan tidak mempermasalahkan. “Warga sudah tahu saya seperti ini dari dulu. Saya enggak sawer di tengah masyarakat, cuma di event tertentu,” ujarnya.

Casmari juga sempat viral beberapa waktu lalu karena terekam menyawer DJ Nathalie Holscher dalam acara hiburan. Ia mengaku mengeluarkan Rp1–2 juta untuk sawer dalam acara tersebut.

Meski begitu, ia merasa video tersebut disebar oleh pihak yang ingin menjatuhkannya secara pribadi. “Orang yang enggak senang aja yang viralin. Dibilangnya pakai dana desa, padahal bukan,” tutupnya.

Casmari diketahui baru menjabat sebagai Kepala Desa Karangsari sejak 2023. Artinya, ia baru menjabat selama satu setengah tahun. Dani Irawadi menyayangkan tindakan yang dilakukan Casmari mengingat usia jabatannya masih singkat.

“Sebagai pejabat baru, seharusnya ia menjaga perilaku dan menjadi contoh yang baik,” pungkas Dani.

Share :

Baca Juga

Daerah

Toni RM: Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Pakai Otak Gak?

Daerah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dorong Sekolah Hanya Senin-Jumat, Masuk Pukul 06.00 Pagi

Daerah

BNSP Dorong Pemkab Indramayu Perluas Sertifikasi Pekerja Migas, SDM Lokal Harus Tersertifikasi dan Berdaya Saing

Daerah

Siasat Biadab Guru Oknum Guru Ngaji Cabuli Belasan Muridnya

Daerah

Gubernur Dedi Mulyadi Tegas Larang Rapat di Hotel Meski Mendagri Izinkan

Daerah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegas: Tidak Ada Maaf untuk Oknum Dishub yang Potong Dana Sopir Angkot

Daerah

Viral! Dua Kakak Beradik Buang Ibu Kandung ke Panti Jompo, Minta Tak Diberi Kabar Jika Wafat

Daerah

Meski Menang di Pengadilan, Toni RM Turun Tangan Urus Pembagian Warisan 4,1 Hektar di Subang