Home / Edukasi / Terpopuler

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:57 WIB

Kapolresta Cirebon Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Premanisme yang Ganggu Investasi

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi premanisme yang menghambat iklim investasi serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Cirebon.

“Polresta Cirebon berkomitmen untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar Sumarni, Selasa (18/3/2025).

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan hukum terhadap aksi pemerasan, pungutan liar, maupun intimidasi yang dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). Langkah ini sejalan dengan komitmen Kapolri dalam menegakkan hukum dan menciptakan iklim investasi yang aman.

Baca juga  Marak! Preman Intimidasi Pengusaha di Lingkungan PT Pertamina Balongan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

“Sesuai arahan Kapolri, kami akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan nama ormas untuk kepentingan yang merugikan dunia usaha dan masyarakat,” tegasnya.

Sebelum melakukan tindakan hukum, Polresta Cirebon mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif dengan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak.

“Kami juga memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” tambahnya.

Baca juga  3 Hektare Tebu Dirusak di Sukamulya Indramayu, Petani Desak Polisi Bertindak

Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan dunia usaha terus dilakukan agar mereka lebih waspada terhadap modus-modus pemerasan atau intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Kapolresta Cirebon memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat dan pengusaha terkait aksi premanisme akan ditindaklanjuti secara serius.

“Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menangani setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melaporkan jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme berkedok ormas,” tegasnya.

Baca juga  Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Petasan Asal Indramayu

Masyarakat dan pengusaha yang mengalami gangguan keamanan dapat melapor melalui hotline layanan kepolisian 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 08112497497.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Kapolresta Cirebon berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan terbebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Praktisi Hukum Kritik Keputusan MA Tolak PK Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Terpopuler

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra Meninggal Dunia di Malaysia

Edukasi

Polisi Tangkap Wanita Kurir Narkoba di Indramayu, 3 Paket Sabu Disita

Terpopuler

Pemerintah Salurkan Pupuk Bersubsidi Mulai 1 Januari 2025, Ini Mekanisme dan Harganya

Teknologi

Marak Penipuan SMS OTP dengan Fake BTS, Segera Ganti Password Jika Terlanjur Klik!

Indramayu

Jelang Musim Haji 2024, Asrama Haji Indramayu Kondisinya Kotor Berdebu dan Airnya Payau

Indramayu

Kwarcab Pramuka Indramayu Sebut 3 Murid SD Tewas Tenggelam Bukan Ikuti Kegiatan Pramuka, Murni Kegiatan Sekolah

Indramayu

Tangis Keluarga Pecah Saat Jaksa Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan Putri Apriyani