Suaradermayu.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beredarnya konten digital yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian. Konten tersebut diduga dibuat oleh YouTuber bernama Resbob, atau yang memiliki nama asli Muhammad Adimas Firdaus, dan dianggap menyinggung masyarakat Sunda serta suporter Persib Bandung, Viking.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah memasuki tahap awal penanganan perkara dengan melakukan penelusuran terhadap akun yang digunakan terlapor.
“Kami sudah melakukan analisis dan pemetaan awal terhadap akun yang diduga memuat ujaran kebencian, dan saat ini proses penyelidikan sudah berjalan,” ujar Hendra di Bandung, Jumat (12/12/2025).
Berawal dari Video Live Streaming
Kasus ini mencuat setelah potongan video siaran langsung Resbob beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut diketahui diambil saat yang bersangkutan sedang melakukan live streaming dari dalam mobil. Dalam tayangan itu, terdengar pernyataan bernada kasar yang kemudian dinilai merendahkan identitas masyarakat Sunda dan pendukung Persib Bandung.
Potongan video tersebut dengan cepat menyebar ke berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube. Penyebaran masif itu memicu reaksi keras dari warganet, khususnya komunitas Sunda dan suporter Persib, yang menilai pernyataan tersebut tidak pantas disampaikan di ruang publik.
Respons Publik dan Gelombang Protes
Seiring viralnya video tersebut, banyak pengguna media sosial mengunggah ulang cuplikan tayangan dengan disertai kritik dan penolakan terhadap konten yang dianggap provokatif. Diskusi pun berkembang luas di kolom komentar, bahkan memunculkan tagar-tagar yang menyoroti pentingnya etika berbicara di ruang digital.
Situasi ini menunjukkan bahwa konten kreator memiliki pengaruh besar terhadap opini publik, sekaligus tanggung jawab hukum dan sosial atas setiap pernyataan yang disampaikan.
Laporan Resmi Masuk ke Polda Jabar
Tak berhenti pada kecaman di dunia maya, persoalan ini berlanjut ke jalur hukum. Viking Persib Club (VPC) melalui tim kuasa hukumnya secara resmi melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat. Laporan tersebut diajukan ke Direktorat Reserse Siber untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain laporan dari organisasi suporter, sejumlah warga Sunda juga disebut telah menyampaikan keberatan serupa kepada pihak kepolisian. Hal ini membuat perkara tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Polisi Dalami Unsur Pidana
Hendra menegaskan bahwa laporan masyarakat sangat penting dalam proses penegakan hukum, karena menjadi dasar untuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi.
“Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk memperkuat proses hukum. Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah lanjutan,” jelasnya.
Polda Jabar memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif, dengan tetap menjunjung asas kehati-hatian dalam menilai unsur pidana dari konten yang dilaporkan.
Imbauan Bijak di Ruang Digital
Di tengah proses penyelidikan, kepolisian kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para pembuat konten, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik digital berpotensi memiliki dampak hukum dan sosial.
Hingga saat ini, penyelidikan atas dugaan ujaran kebencian tersebut masih terus berjalan, sembari menunggu kelengkapan laporan dan hasil pendalaman penyidik. (Faisal)

























