Suaradermayu.com – Warga bongkar paksa tempat tongkrongan anak-anak muda di lahan kosong di Gang Samsu Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Rabu (1/3/2023).
Disaksikan aparat Polri TNI dan aparat kelurahan setempat warga kesal lantaran tempat itu dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang.
“Informasi warga bahwa tempat tersebut dijadikan tempat transaksi obat keras tanpa izin edar,” kata Kasar Narkoba Polres Indramayu AKP Otong jubaedi.
Otong Jubaedi menyampaikan pihaknya sudah melakukan penyelidikan di lokasi yang dijadikan transaksi obat terlarang tersebut. Ia mengaku sudah memantau aktifitas jual beli obat keras itu, namun pelaku tak kunjung datang di lokasi tersebut.
“Akhirnya sepakat untuk meminimalisir resiko dan pencegahan, warga disaksikan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak aparat kelurahan Lemah Mekar melakukan pembongkaran,” kata dia.
Otong Jubaedi menegaskan pihaknya akan terus memburu pengedar maupun bandar narkotika yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu. Ia mengimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi jika dikatahui adanya transaksi penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi kami jika melihat adanya pengedar maupun bandar narkoba di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

























