Home / Hukum / Indramayu / Terpopuler

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:08 WIB

Usai Toni RM Turun Tangan, Pengaduan 10 Bulan Mandek di Polres Indramayu Akhirnya Jadi LP

Pengacara Toni RM dampingi korban dugaan penipuan tenaga kerja ke Jepang di Mapolres Indramayu, Selasa (4/3/2026) malam

Pengacara Toni RM dampingi korban dugaan penipuan tenaga kerja ke Jepang di Mapolres Indramayu, Selasa (4/3/2026) malam

Suaradermayu.com – Setelah hampir 10 bulan tanpa kejelasan, pengaduan dugaan penipuan keberangkatan kerja ke Jepang yang dilayangkan seorang warga Indramayu akhirnya naik status menjadi laporan polisi (LP).

Hidayatullah (49), warga BTN Gria Song Indah (GSI) Karangsong, resmi melaporkan dua orang terduga pelaku ke Polres Indramayu pada Selasa malam (3/3/2026). Ia didampingi kuasa hukumnya, Toni RM.

Baca Juga : Meski Berada di Indramayu, Toni RM Bebaskan Pekerja dari Dugaan Penyekapan di Gudang J&T Jakarta Utara

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 165 juta yang disebut digunakan untuk biaya pemberangkatan tiga orang calon pekerja migran ke Jepang melalui LPK JIC (Japan Indonesia College) Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Yang mengejutkan, salah satu terlapor berinisial TA merupakan mertua sambung korban sendiri, warga Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel. Sementara satu terlapor lainnya adalah DS yang disebut menjabat Ketua LPK JIC Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Ady Setiawan Tanggapi Tuduhan Lucky Soal Tarif Air PDAM Indramayu Mahal

Kuasa hukum korban, Toni RM, menjelaskan bahwa kliennya awalnya dijanjikan keberangkatan ke Jepang setelah Idul Fitri 2025. Bahkan, kliennya diminta mencarikan tiga orang untuk diberangkatkan.

Baca Juga : Toni RM Bongkar Dugaan Penggelapan Rp5,6 Miliar di LPK Himawari ke Polda Jatim

“Klien kami dijanjikan berangkat ke Jepang seminggu setelah Idul Fitri 2025. Saat itu diminta mencarikan tiga orang untuk diberangkatkan,” ujar Toni kepada wartawan.

Tiga calon pekerja tersebut yakni Lusiani, Sobirin, dan Soleh, warga Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya. Menurut Toni, kliennya merasa iba karena ketiganya tidak memiliki biaya untuk berangkat.

Baca juga  Kemenag RI Usulkan Insentif Guru Honorer Madrasah Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan

TA dan DS, lanjutnya, diduga mendesak agar Hidayatullah membiayai ketiga calon pekerja tersebut dengan janji akan segera diberangkatkan bekerja ke Jepang.

Akhirnya, dana sebesar Rp 165 juta ditransfer kepada pihak LPK JIC Anjatan. Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, keberangkatan tak kunjung terealisasi.

Baca Juga : 10 Bulan Laporan Mandek di Polres Indramayu, Korban Penipuan Kerja Jepang Minta Bantuan Toni RM

“Sudah ditunggu sampai melewati batas waktu, tapi tidak ada pemberangkatan. Hanya janji-janji saja. Klien kami merasa dirugikan Rp 165 juta,” tegasnya.

Korban sebelumnya telah mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Indramayu pada 22 Mei 2025. Namun selama berbulan-bulan belum ada perkembangan signifikan.

Baca juga  KPK Bongkar “Pasar Jabatan” di Pati: Perangkat Desa Dipatok hingga Rp225 Juta, Bupati Jadi Tersangka

Pada 23 Februari 2026, Hidayatullah memberikan kuasa kepada Toni RM untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Setelah pendampingan hukum dilakukan, pengaduan resmi ditingkatkan menjadi laporan polisi dan korban telah menjalani pemeriksaan (BAP).

“Alhamdulillah sekarang sudah terbit laporan polisi. Proses hukum sudah berjalan, tinggal kita tunggu langkah penyidik selanjutnya,” ujar Toni.

Baca Juga : Toni RM Bongkar Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Polisi, Kurang 24 Jam Dikembalikan

Dalam laporan tersebut, terlapor dijerat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP, serta Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Nasabah BPR Karya Remaja Geruduk Kantor Bupati Indramayu, Tuntut Uang Segera Dicairkan

Indramayu

Naas, Remaja Asyik Ngonten Video Tewas Tertabrak Kereta Api di Indramayu

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Jemput Bola, Pelayanan Publik Kini Hadir Langsung di Perbatasan Indramayu

Indramayu

Dirut PDAM Hadiri Debat Pilkada Indramayu, Ady Setiawan : Sedang Cuti

Indramayu

Indramayu Terapkan Lima Hari Sekolah untuk SMP Mulai 14 Juli 2025, Ini Aturan Lengkapnya

Terpopuler

Pansus 5 DPRD Indramayu Tetapkan Syarat Calon Kuwu Tetap SMP, Aturan Baca Al-Qur’an Dihapus
Kolase Foto : Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Ushj Dialambaqa (Oo) dan Staf Khusus Bupati Indramayu, Salman

Indramayu

PKSPD Bongkar Pengangkatan Salman: Bupati Lucky Hakim Dinilai Langgar Aturan dan Abaikan Regulasi!

Terpopuler

VIRAL! Foto Bupati Lucky Hakim Tampak Akrab dengan Tersangka KPK, Ada Apa?