Home / Hukum / Indramayu / Terpopuler

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:08 WIB

Usai Toni RM Turun Tangan, Pengaduan 10 Bulan Mandek di Polres Indramayu Akhirnya Jadi LP

Pengacara Toni RM dampingi korban dugaan penipuan tenaga kerja ke Jepang di Mapolres Indramayu, Selasa (4/3/2026) malam

Pengacara Toni RM dampingi korban dugaan penipuan tenaga kerja ke Jepang di Mapolres Indramayu, Selasa (4/3/2026) malam

Suaradermayu.com – Setelah hampir 10 bulan tanpa kejelasan, pengaduan dugaan penipuan keberangkatan kerja ke Jepang yang dilayangkan seorang warga Indramayu akhirnya naik status menjadi laporan polisi (LP).

Hidayatullah (49), warga BTN Gria Song Indah (GSI) Karangsong, resmi melaporkan dua orang terduga pelaku ke Polres Indramayu pada Selasa malam (3/3/2026). Ia didampingi kuasa hukumnya, Toni RM.

Baca Juga : Meski Berada di Indramayu, Toni RM Bebaskan Pekerja dari Dugaan Penyekapan di Gudang J&T Jakarta Utara

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp 165 juta yang disebut digunakan untuk biaya pemberangkatan tiga orang calon pekerja migran ke Jepang melalui LPK JIC (Japan Indonesia College) Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Yang mengejutkan, salah satu terlapor berinisial TA merupakan mertua sambung korban sendiri, warga Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel. Sementara satu terlapor lainnya adalah DS yang disebut menjabat Ketua LPK JIC Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Baca juga  Lucky Hakim Yakin Jagung Jadi Penyangga Inflasi dan Dongkrak Ekonomi Petani

Kuasa hukum korban, Toni RM, menjelaskan bahwa kliennya awalnya dijanjikan keberangkatan ke Jepang setelah Idul Fitri 2025. Bahkan, kliennya diminta mencarikan tiga orang untuk diberangkatkan.

Baca Juga : Toni RM Bongkar Dugaan Penggelapan Rp5,6 Miliar di LPK Himawari ke Polda Jatim

“Klien kami dijanjikan berangkat ke Jepang seminggu setelah Idul Fitri 2025. Saat itu diminta mencarikan tiga orang untuk diberangkatkan,” ujar Toni kepada wartawan.

Tiga calon pekerja tersebut yakni Lusiani, Sobirin, dan Soleh, warga Larangan Jambe, Kecamatan Kertasemaya. Menurut Toni, kliennya merasa iba karena ketiganya tidak memiliki biaya untuk berangkat.

Baca juga  Antisipasi Kemacetan Nataru, Polres Indramayu Dirikan 20 Pos Pengamanan

TA dan DS, lanjutnya, diduga mendesak agar Hidayatullah membiayai ketiga calon pekerja tersebut dengan janji akan segera diberangkatkan bekerja ke Jepang.

Akhirnya, dana sebesar Rp 165 juta ditransfer kepada pihak LPK JIC Anjatan. Namun hingga waktu yang dijanjikan berlalu, keberangkatan tak kunjung terealisasi.

Baca Juga : 10 Bulan Laporan Mandek di Polres Indramayu, Korban Penipuan Kerja Jepang Minta Bantuan Toni RM

“Sudah ditunggu sampai melewati batas waktu, tapi tidak ada pemberangkatan. Hanya janji-janji saja. Klien kami merasa dirugikan Rp 165 juta,” tegasnya.

Korban sebelumnya telah mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) ke Polres Indramayu pada 22 Mei 2025. Namun selama berbulan-bulan belum ada perkembangan signifikan.

Baca juga  Terdakwa Priyo Kembali ke Ruslandi, Akui Surat Pencabutan Kuasa Toni RM Disusun Polisi Anggarani

Pada 23 Februari 2026, Hidayatullah memberikan kuasa kepada Toni RM untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Setelah pendampingan hukum dilakukan, pengaduan resmi ditingkatkan menjadi laporan polisi dan korban telah menjalani pemeriksaan (BAP).

“Alhamdulillah sekarang sudah terbit laporan polisi. Proses hukum sudah berjalan, tinggal kita tunggu langkah penyidik selanjutnya,” ujar Toni.

Baca Juga : Toni RM Bongkar Dugaan Perampasan Motor oleh Oknum Polisi, Kurang 24 Jam Dikembalikan

Dalam laporan tersebut, terlapor dijerat dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP, serta Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Ketua PCNU Indramayu Launching Program Serbakau dan Serukan Nasionalisme di Rumah Tahfidz

Terpopuler

Pilkada Indramayu 2024, Kang Ade : Kiai dan Ustaz Jangan Saling Memanasi

Indramayu

Hari Ini, Pengurus PDIP Indramayu Diperiksa Polisi, Terkait Laporan Oknum PDAM Indramayu Pajang Foto Megawati Berbikini

Indramayu

RDTR Krangkeng Dipaparkan Bupati Lucky Hakim, Indramayu Siap Jadi Magnet Investasi Baru!

Indramayu

Kapolres Indramayu Resmi Berganti, AKBP Mochamad Fajar Gemilang Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

Terpopuler

BAZNAS Bersama Forkopimda Indramayu Bagi-bagi Bantuan Rp 2,7 Miliar

Indramayu

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolres Indramayu Blusukan

Indramayu

Safari Ramadan di Haurgeulis, Wabup Indramayu Salurkan Bantuan Rp350 Juta dari Baznas