Suaradermayu.com – Satu orang meninggal dunia dan dua lainnya harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga mengonsumsi minuman keras oplosan di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (6/12/2024).
Kasus ini tengah ditangani Polres Indramayu. Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kami langsung bergerak ke lokasi bersama Sat Res Narkoba dan Polsek Jatibarang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Hillal dalam keterangannya kepada media.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait, di antaranya satu botol minuman berbau alkohol, satu botol minuman bermerek Panther, serta sebuah teko yang diduga digunakan untuk mengoplos miras.
Selain itu, polisi mengamankan empat orang saksi yang berada di sekitar tempat kejadian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia, sementara dua korban lainnya saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Indramayu.
“Kami terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kronologi kejadian dan memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” tambah AKP Hillal.
Polres Indramayu mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya miras oplosan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.