Home / Edukasi

Kamis, 16 Februari 2023 - 20:36 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, Ratusan Tablet Obat Disita

Suaradermayu.com – Seorang pria berinisial R (33), warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, diciduk polisi lantaran mengedarkan obat keras.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lebih 700 tablet obat-obatan berbagai jenis.

Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya.

Baca juga  Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Obat Disita

” Dari informasi itu kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di halaman rumah tersangka, ” kata Otong Jubaedi, Kamis (16/2/2023).

Dari ratusan tablet obat yang disita, kata Otong, 523 tablet jenis obat Tramadol HCL. Kemudian ada 113 tablet jenis obat Trihexyhenidyl dan 64 tablet jenis obat dextro atau DMP.

Baca juga  Pemuda di Indramayu Diringkus Polisi Saat Sembunyikan Ganja Kering di Balik Lemari Pakaian

” Yang bersangkutan mengaku barang itu miliknya. Dia dapat barangnya membeli dari pengedar di Jakarta Pusat. Kami lakukan pengejaran DPO tersebut, ” kata dia.

Selain mengamankan barang bukti obat-obatan terlarang, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan uang tunai Rp 65 ribu dari hasil penjualan obat.

Baca juga  Polisi Indramayu Sita Ratusan Botol Miras

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 60 Angka 10 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Prakiraan Cuaca Indramayu Hari Ini, Senin 8 Desember 2025

Edukasi

Pedagang Batagor di Indramayu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

Edukasi

Bongkar Korupsi! Kejari Indramayu Kembalikan Rp2,6 Miliar ke Kas Negara, Ini Sumber Uangnya

Edukasi

Toni RM Tegaskan Penarikan Kendaraan Kredit oleh Debt Collector Tak Boleh Sembarangan

Edukasi

Tampang Sindikat Maling Motor Indramayu-Lampung Dibekuk di Magelang

Edukasi

Suami di Indramayu Diduga Bakar Istri karena Cemburu, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Edukasi

Kejari Indramayu Berhasil Selamatkan Kerugian Uang Negara Rp 2,3 Miliar, Sepanjang 2022

Terpopuler

 Kolaborasi RRI‑SMSI: Menjaga Kebenaran & Kedaulatan Informasi Nasional di Era Digital