Home / Edukasi

Kamis, 16 Februari 2023 - 20:36 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, Ratusan Tablet Obat Disita

Suaradermayu.com – Seorang pria berinisial R (33), warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, diciduk polisi lantaran mengedarkan obat keras.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lebih 700 tablet obat-obatan berbagai jenis.

Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya.

Baca juga  Modus Warung Kopi, Wanita Cantik di Indramayu Diciduk Polisi Diduga Jadi Pengedar Pil Koplo

” Dari informasi itu kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di halaman rumah tersangka, ” kata Otong Jubaedi, Kamis (16/2/2023).

Dari ratusan tablet obat yang disita, kata Otong, 523 tablet jenis obat Tramadol HCL. Kemudian ada 113 tablet jenis obat Trihexyhenidyl dan 64 tablet jenis obat dextro atau DMP.

Baca juga  Polisi Tangkap Wanita Kurir Narkoba di Indramayu, 3 Paket Sabu Disita

” Yang bersangkutan mengaku barang itu miliknya. Dia dapat barangnya membeli dari pengedar di Jakarta Pusat. Kami lakukan pengejaran DPO tersebut, ” kata dia.

Selain mengamankan barang bukti obat-obatan terlarang, polisi juga mengamankan satu unit handphone dan uang tunai Rp 65 ribu dari hasil penjualan obat.

Baca juga  Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ratusan Obat Disita

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 60 Angka 10 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU, Ditahan di Kota Indramayu

Edukasi

H. Saprudin Ditunjuk sebagai Penasihat Hukum Tersangka Curanmor Asal Indramayu di Magelang

Edukasi

Polisi Indramayu Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Obat Berhasil Disita

Edukasi

Kejari Indramayu Berhasil Selamatkan Kerugian Uang Negara Rp 2,3 Miliar, Sepanjang 2022

Edukasi

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Indramayu, Sita 2 Kilogram Ganja Kering

Edukasi

Perang Lawan Narkoba, 11 Orang Pengedar Ditangkap di Indramayu

Edukasi

Kejari Indramayu Tangani 644 Perkara Selama 2024, Pemilikan Senjata Tajam Mendominasi

Edukasi

Sugi Purnamawati, Korban TPPO Asal Indramayu, Alami Teror Usai Kabur dari China