Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 27 Oktober 2023 - 22:04 WIB

Polisi Ungkap Detik-detik Dasim Habisi Kustalim di Tengah Pesawahan di Indramayu

Foto : Ekpose pengungkapan kasus pembunuhan petani di tengah pesawahan di Desa Singaraja Kabupaten Indramayu

Foto : Ekpose pengungkapan kasus pembunuhan petani di tengah pesawahan di Desa Singaraja Kabupaten Indramayu

suaradermayu.com – Peristiwa berdarah terjadi Dasim membunuh Kustalim di tengah persawahan Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu pada (28/9/2023) lalu diungkap polisi.

Dasim diketahui belakangan mengidap gangguan jiwa berat, dia mengaku berhalunisasi saat membunuh Kustalim. Dasim sesaat sebelum kejadian menanyai korban saat itu ditengah area pesawahan hingga terjadi perkelahian.

Tidak diketahui pasti penyebabnya terjadi perkelahian antara Dasim dengan korban, namun hingga akhirnya korban tewas terkena sabetan celurit (arit). Di tubuh korban terdapat 7 hingga sepuluh titik luka dari badan, leher dan bagian mata akibat sabetan arit.

Baca juga  12 Tahun Dikurung, Safitri asal Desa Singaraja Akhirnya Dibawa ke RSUD Indramayu

Foto : Adegan rekontruksi saat Dasim membunuh Kustalim

Setelah peristiwa berdarah tersebut, polisi sempat kesulitan mencari jejak Dasim. Beruntung, polisi saat melakukan olah TKP menemukan gagang arit yang menjadi petunjuk pengungkapan kasus tersebut.

Saat dilakukan penyelidikan, bahwa petunjuk gagang cocok dengan arit yang dibawa Dasim yang sempat kabur ke rumah mertuanya usai menghabisi korban.

Sebelum terungkapnya kasus pembunuhan tersebut, Dasim sempat mengadang kendaraan polisi yang sedang bertugas di wilayah Kecamatan Juntinyuat. Petugas pun membawa Dasim ke rumah sakit karena dianggap mengidap gangguan jiwa.

Baca juga  Marak! Preman Intimidasi Pengusaha di Lingkungan PT Pertamina Balongan, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap misteri peristiwa berdarah tersebut. Polisi pun akhirnya menangkap Dasim di rumah sakit.

“Menurut keterangan tersangka motifnya melindungi dirinya dari korban, saat tersangka menanyakan korban di TKP korban melakukan penganiayaan terlebih dahulu,”kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Kamis (26/10/2023).

Menurut Fahri, motif tersangka masih didalami karena tersangka mengaku membela diri dari korban yang membawa arit. Selain itu, kata Fahri, keterangan saksi-saksi tersangka mengalami depresi,setelah dilakukan tes kejiwaan kondisinya mengalami gangguan kejiwaan berat.

Baca juga  UPP Saber Pungli Indramayu Ikut Rakerda di Bandung, Fokus Tingkatkan Profesionalitas

Fahri menegaskan, meski tersangka mengidap gangguan jiwa proses hukum terhadap tersangka tetap berlanjut.

“Tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Sekedar informasi, sebelumnya seorang pria ditemukan tewas di tengah-tengah areal pesawahan di Desa Singaraja Kecamatan Kabupaten Indramayu pada Kamis (28/9/2023) dini hari.

Kondisi mayat penuh luka-luka diketahui identitasnya berinisial K warga Desa Sudimampir Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu. Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Capaian Kinerja Pemerintahan Lucky–Syaefudin Dipaparkan ke Publik, Apa Saja?

Indramayu

Viral! Jalan Rusak Diperbaiki Warga Sukawera Secara Swadaya, Kuwu Justru Menyalahkan

Indramayu

Demo Warga Majakerta Gegerkan Indramayu, Tuntut Kades Mundur karena Dugaan Korupsi dan Arogansi

Indramayu

Bayi Perempuan Ditemukan Mati Dalam Tas di Tukdana, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua

Indramayu

LBH Delta 19 Tunjuk Sardiman Sebagai Dewan Presidium

Indramayu

Wakil Bupati Lucky Hakim Ungkap Tidak Harmonis dengan Bupati Nina Agustina di Hadapan DPRD Indramayu

Indramayu

Keren! Laporan Keuangan Indramayu TA 2022, Raih Predikat WTP dari BPK

Indramayu

Hamil Duluan, Ratusan Anak di Indramayu Ajukan Nikah Dini di Pengadilan Agama