Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 27 Oktober 2023 - 22:04 WIB

Polisi Ungkap Detik-detik Dasim Habisi Kustalim di Tengah Pesawahan di Indramayu

Foto : Ekpose pengungkapan kasus pembunuhan petani di tengah pesawahan di Desa Singaraja Kabupaten Indramayu

Foto : Ekpose pengungkapan kasus pembunuhan petani di tengah pesawahan di Desa Singaraja Kabupaten Indramayu

suaradermayu.com – Peristiwa berdarah terjadi Dasim membunuh Kustalim di tengah persawahan Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu pada (28/9/2023) lalu diungkap polisi.

Dasim diketahui belakangan mengidap gangguan jiwa berat, dia mengaku berhalunisasi saat membunuh Kustalim. Dasim sesaat sebelum kejadian menanyai korban saat itu ditengah area pesawahan hingga terjadi perkelahian.

Tidak diketahui pasti penyebabnya terjadi perkelahian antara Dasim dengan korban, namun hingga akhirnya korban tewas terkena sabetan celurit (arit). Di tubuh korban terdapat 7 hingga sepuluh titik luka dari badan, leher dan bagian mata akibat sabetan arit.

Baca juga  Patroli Mojang Lodaya, Sentuhan Lembut Polwan Indramayu Bangun Keamanan dengan Senyum dan Empati

Foto : Adegan rekontruksi saat Dasim membunuh Kustalim

Setelah peristiwa berdarah tersebut, polisi sempat kesulitan mencari jejak Dasim. Beruntung, polisi saat melakukan olah TKP menemukan gagang arit yang menjadi petunjuk pengungkapan kasus tersebut.

Saat dilakukan penyelidikan, bahwa petunjuk gagang cocok dengan arit yang dibawa Dasim yang sempat kabur ke rumah mertuanya usai menghabisi korban.

Sebelum terungkapnya kasus pembunuhan tersebut, Dasim sempat mengadang kendaraan polisi yang sedang bertugas di wilayah Kecamatan Juntinyuat. Petugas pun membawa Dasim ke rumah sakit karena dianggap mengidap gangguan jiwa.

Baca juga  Tragis! Usai Dijenguk Bupati Lucky Hakim, Korban Dibakar Suami Siri Tewas di Rumah Sakit

Dari hasil penyelidikan polisi terungkap misteri peristiwa berdarah tersebut. Polisi pun akhirnya menangkap Dasim di rumah sakit.

“Menurut keterangan tersangka motifnya melindungi dirinya dari korban, saat tersangka menanyakan korban di TKP korban melakukan penganiayaan terlebih dahulu,”kata Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Kamis (26/10/2023).

Menurut Fahri, motif tersangka masih didalami karena tersangka mengaku membela diri dari korban yang membawa arit. Selain itu, kata Fahri, keterangan saksi-saksi tersangka mengalami depresi,setelah dilakukan tes kejiwaan kondisinya mengalami gangguan kejiwaan berat.

Baca juga  Dua Pengedar Sabu di Indramayu Dibekuk Polisi

Fahri menegaskan, meski tersangka mengidap gangguan jiwa proses hukum terhadap tersangka tetap berlanjut.

“Tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya.

Sekedar informasi, sebelumnya seorang pria ditemukan tewas di tengah-tengah areal pesawahan di Desa Singaraja Kecamatan Kabupaten Indramayu pada Kamis (28/9/2023) dini hari.

Kondisi mayat penuh luka-luka diketahui identitasnya berinisial K warga Desa Sudimampir Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu. Polisi yang mendapat laporan langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Saksi Tergugat Justru Kuatkan Dalil Gugatan, Akta Jual Beli Terancam Cacat Hukum

Indramayu

Sekdes Singaraja Diduga Palsukan Tandatangan Stempel Camat untuk Pembuatan AJB

Indramayu

Gudang Petasan di Indramayu Terbakar, Polisi Duga Ilegal dan Telusuri Penyebab

Indramayu

Kirab Pusaka Hari Jadi ke-495 Indramayu, Cakra Udaksana Diserahkan ke Bupati Nina Agustina

Indramayu

Penemuan Mayat Pria di Indramayu, Nyaris Tinggal Tulang Belulang Mengapung di Sungai

Indramayu

Jaksa “Gatot” Bawa Ahli Digital ke Sidang Paoman, LBH Ghazanfar: Hancur Lebur Dakwaan Pembunuhan Berencana

Indramayu

Skandal Judi Online di Indramayu: Mantan Pegawai Bank BUMN Diduga Gelapkan Dana Kredit Rp2 Miliar

Indramayu

Oknum Dosen Wiralodra Rangkap Wartawan Diduga Peras Kepsek, PJI Minta Polisi Profesional