Home / Indramayu / Kriminalitas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Toni RM Minta Bripda Alvian Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kolase foto : Almarhumah Putri Apriyani dan Bripda Alvian Maulana Sinaga di depan tim polisi yang menangkapnya

Kolase foto : Almarhumah Putri Apriyani dan Bripda Alvian Maulana Sinaga di depan tim polisi yang menangkapnya

Suaradermayu.com – Kuasa hukum keluarga almarhumah Putri Apriyani, Toni RM, berharap Bripda Alvian Maulana Sinaga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Menurutnya, pasal tersebut membuka peluang bagi Bripda Alvian untuk dijatuhi hukuman mati.

“Saya berharap Bripda Alvian Sinaga dikenakan Pasal 340 KUHP agar bisa dihukum mati,” ujar Toni RM kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).

Saat ini, penyidik masih menjerat Bripda Alvian dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Namun, Toni meyakini kasus ini memenuhi unsur pembunuhan berencana.

Dugaan Unsur Perencanaan

Toni RM menjelaskan, rekaman CCTV memperlihatkan Bripda Alvian keluar dari kamar kos Putri Apriyani pada pukul 05.04 WIB. Ia menduga saat itu Bripda Alvian tengah menyusun rencana setelah sempat terjadi keributan terkait uang Rp32 juta milik orang tua korban yang dipindahkan ke rekening Bripda Alvian.

Baca juga  Dedi Mulyadi Ungkap Penyebab Pengusaha Kabur ke Vietnam, Oknum Ormas Jadi Sorotan

Kesaksian tetangga kos juga menguatkan dugaan perencanaan. Mereka mengaku mendengar keributan dari kamar nomor 9, tempat Putri dan Bripda Alvian tinggal.

“Sekitar pukul 05.30 WIB dia masuk kamar lagi. Saya menduga itulah saat eksekusi pembunuhan. Lalu pukul 08.00 WIB keluar dalam kondisi panik karena Putri sudah meninggal dan kemudian dibakar,” ungkap Toni.

Harapan Hukuman Berat

Toni menegaskan, keluarga korban mendesak agar Bripda Alvian dikenakan pasal terberat.

“Kalau Pasal 340 KUHP diterapkan, ancamannya hukuman mati atau seumur hidup. Kami minta masyarakat ikut mengawal agar pelaku benar-benar mendapat hukuman setimpal,” tegasnya.

Baca juga  Video Viral Kuwu Kertawinangun Ajak Warga Dukung Paslon Nina Agustina-Tobroni

Toni juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Barat, Kapolres Indramayu, Kasat Reskrim, dan Tim Resmob Polres Indramayu atas keberhasilan menangkap Bripda Alvian.

Ia mengonfirmasi bahwa yang ditangkap memang benar Bripda Alvian. “Saya telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Indramayu bahwa benar yang ditangkap itu adalah Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujarnya.

Meski demikian, Toni menyebut keterangan resmi terkait penangkapan akan disampaikan langsung oleh Kapolres Indramayu setelah Bripda Alvian tiba di Mapolres.

Kronologi Penangkapan

Menurut sumber Suaradermayu.com di Polres Indramayu, operasi penangkapan Bripda Alvian dilakukan tim gabungan Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat, dengan dukungan Tim Jatanras Polres Dompu serta Polsek Huu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga  Babak Baru! Polisi Terbitkan LP Kasus Dugaan Penyekapan Pekerja J&T Sunter, Toni RM: Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

“Awalnya dia terdeteksi di Medan. Tim kemudian menuju Medan, namun dia sudah pergi ke NTB. Kami langsung koordinasi dengan Polres Dompu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Informasi keberadaan pelaku di Dompu diterima polisi pada Jumat (22/8/2025) malam. Tim gabungan lalu bergerak cepat melakukan pengejaran hingga Sabtu pagi (23/8/2025) dan berhasil mengamankan Bripda Alvian di sebuah Baruga di Desa Huu tanpa perlawanan.

Kolaborasi lintas wilayah itu akhirnya menuntaskan pencarian Bripda Alvian yang selama ini menjadi buronan kasus dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya, Putri Apriyani. Setelah ditangkap, Bripda Alvian langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dipindahkan ke Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Izin Liburan ke Jepang, Sekda Indramayu: Surat Bupati Lucky Sudah Diajukan

Indramayu

Seorang Pria Desa Jambak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi

Indramayu

Kala Dokter di Anjatan Indramayu Jadi Korban Pengeroyokan: Lima Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Indramayu

Tak Punya Tempat Curhat, Pelajar di Indramayu Nekat Gantung Diri

Indramayu

Bupati Lucky Hakim : Optimalkan Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk Kelancaran Mudik di Indramayu

Indramayu

Tolong! Rumah Warga Terancam, Tanggul Cimanuk Indramayu Ambles

Indramayu

LBH DELTA 19 Siap Turun Bantu Masyarakat yang Butuh Rasa Keadilan

Indramayu

Banjir Rob dan BPJS Jadi Sorotan, Bupati Lucky Minta Perhatian Khusus dari Kemensos