Home / Indramayu / Kriminalitas

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Toni RM Minta Bripda Alvian Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kolase foto : Almarhumah Putri Apriyani dan Bripda Alvian Maulana Sinaga di depan tim polisi yang menangkapnya

Kolase foto : Almarhumah Putri Apriyani dan Bripda Alvian Maulana Sinaga di depan tim polisi yang menangkapnya

Suaradermayu.com – Kuasa hukum keluarga almarhumah Putri Apriyani, Toni RM, berharap Bripda Alvian Maulana Sinaga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Menurutnya, pasal tersebut membuka peluang bagi Bripda Alvian untuk dijatuhi hukuman mati.

“Saya berharap Bripda Alvian Sinaga dikenakan Pasal 340 KUHP agar bisa dihukum mati,” ujar Toni RM kepada wartawan, Minggu (24/8/2025).

Saat ini, penyidik masih menjerat Bripda Alvian dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Namun, Toni meyakini kasus ini memenuhi unsur pembunuhan berencana.

Dugaan Unsur Perencanaan

Toni RM menjelaskan, rekaman CCTV memperlihatkan Bripda Alvian keluar dari kamar kos Putri Apriyani pada pukul 05.04 WIB. Ia menduga saat itu Bripda Alvian tengah menyusun rencana setelah sempat terjadi keributan terkait uang Rp32 juta milik orang tua korban yang dipindahkan ke rekening Bripda Alvian.

Baca juga  Akankah Bupati Indramayu Jadi Tersangka Kasus Tunjangan Rumah DPRD 18 Miliar? LBH Ghazanfar: Masih Dibutuhkan Satu Alat Bukti Lagi

Kesaksian tetangga kos juga menguatkan dugaan perencanaan. Mereka mengaku mendengar keributan dari kamar nomor 9, tempat Putri dan Bripda Alvian tinggal.

“Sekitar pukul 05.30 WIB dia masuk kamar lagi. Saya menduga itulah saat eksekusi pembunuhan. Lalu pukul 08.00 WIB keluar dalam kondisi panik karena Putri sudah meninggal dan kemudian dibakar,” ungkap Toni.

Harapan Hukuman Berat

Toni menegaskan, keluarga korban mendesak agar Bripda Alvian dikenakan pasal terberat.

“Kalau Pasal 340 KUHP diterapkan, ancamannya hukuman mati atau seumur hidup. Kami minta masyarakat ikut mengawal agar pelaku benar-benar mendapat hukuman setimpal,” tegasnya.

Baca juga  ‘Mirip Ormas, Bukan Birokrasi!’ PKSPD Kritik Gaya Pemerintahan Lucky–Syaefudin

Toni juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Barat, Kapolres Indramayu, Kasat Reskrim, dan Tim Resmob Polres Indramayu atas keberhasilan menangkap Bripda Alvian.

Ia mengonfirmasi bahwa yang ditangkap memang benar Bripda Alvian. “Saya telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Indramayu bahwa benar yang ditangkap itu adalah Bripda Alvian Maulana Sinaga,” ujarnya.

Meski demikian, Toni menyebut keterangan resmi terkait penangkapan akan disampaikan langsung oleh Kapolres Indramayu setelah Bripda Alvian tiba di Mapolres.

Kronologi Penangkapan

Menurut sumber Suaradermayu.com di Polres Indramayu, operasi penangkapan Bripda Alvian dilakukan tim gabungan Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat, dengan dukungan Tim Jatanras Polres Dompu serta Polsek Huu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga  Polres Indramayu Musnahkan Belasan Ribu Miras dan Jutaan Petasan

“Awalnya dia terdeteksi di Medan. Tim kemudian menuju Medan, namun dia sudah pergi ke NTB. Kami langsung koordinasi dengan Polres Dompu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Informasi keberadaan pelaku di Dompu diterima polisi pada Jumat (22/8/2025) malam. Tim gabungan lalu bergerak cepat melakukan pengejaran hingga Sabtu pagi (23/8/2025) dan berhasil mengamankan Bripda Alvian di sebuah Baruga di Desa Huu tanpa perlawanan.

Kolaborasi lintas wilayah itu akhirnya menuntaskan pencarian Bripda Alvian yang selama ini menjadi buronan kasus dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya, Putri Apriyani. Setelah ditangkap, Bripda Alvian langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum dipindahkan ke Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Wabup Indramayu Cek Hewan Kurban, Ini Temuan Mengejutkan

Daerah

Skandal Bobol-Nya Dana Pensiun Aman Yani: Kebodohan Pengacara Khotibul Umam dan DapenBJB atau Kepintaran Ririn Rifanto?

Indramayu

Aksi Menyentuh Polisi Indramayu, Gendong dan Dorong Lansia Demi Nyaman Berhaji

Indramayu

Tragis, Pelajar Indramayu Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Persawahan

Indramayu

Gubernur Ridwan Kamil Restui Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wabup Indramayu

Indramayu

Pengusaha Muda Indramayu Setor Zakat Perusahaan Rp300 Juta ke Baznas

Indramayu

Ponakan KH Syaerozi Bilal Maju Calon Kuwu Singaraja, Putra Ketua MWCNU Indramayu Usung Semangat Santri Membangun Desa

Indramayu

Seorang Pria Desa Jambak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Depresi