Suaradermayu.com – Kasus pengeroyokan terhadap seorang dokter di Kabupaten Indramayu menjadi perhatian publik. Lima orang pria diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, setelah diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang tenaga medis di kawasan Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan.
Korban diketahui bernama dr. Baskar (37), seorang dokter di RS Al Irsyad Indramayu, yang menjadi korban pengeroyokan di depan rumahnya di Dusun Karang Malang, pada Jumat (25/10/2025) sore.
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa itu bermula saat istri korban memberi kabar bahwa mobil pribadi mereka dirusak oleh seseorang yang diduga perangkat desa setempat. Tak berhenti di situ, sekelompok orang juga dilaporkan mendatangi rumah korban dan berteriak di depan pagar.
Korban Pulang dari Rumah Sakit, Justru Diserang di Depan Rumah
Mendengar kabar tersebut, dr. Baskar segera pulang dari rumah sakit tempatnya bertugas. Setibanya di rumah sekitar pukul 14.30 WIB, ia bermaksud menanyakan duduk perkara kepada istrinya. Namun saat hendak menenangkan situasi, beberapa pria tiba-tiba menghadangnya dan melakukan pemukulan secara bersama-sama.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di pipi kanan, kening kiri, serta bagian belakang telinga kanan. Ia pun segera melapor ke Polsek Anjatan dan menjalani visum et repertum untuk memperkuat laporan polisi.
Polisi Bergerak Cepat, Lima Pelaku Ditangkap
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Indramayu langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Dalam waktu singkat, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan.
“Dari hasil pemeriksaan awal dan bukti yang kami kumpulkan, ada lima orang yang sudah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, mewakili Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Minggu (26/10/2025).
Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47) — seluruhnya merupakan warga Kecamatan Anjatan.
Barang Bukti Lengkap, Polisi Dalami Motif Pengeroyokan
Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga mengantongi barang bukti berupa rekaman video kejadian dan hasil visum korban. Bukti-bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
“Barang bukti sudah kami amankan, termasuk rekaman yang memperlihatkan situasi di lokasi kejadian. Saat ini kami masih mendalami motif para pelaku dan hubungan mereka dengan korban,” tambah AKP Arwin.
Polisi juga memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional tanpa intervensi pihak mana pun, mengingat korban merupakan seorang dokter yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan di wilayah tersebut.
Kasus Pengeroyokan Tenaga Medis Jadi Sorotan
Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak mengecam tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang semestinya mendapat perlindungan hukum dan sosial. Warga sekitar berharap agar kasus ini diproses secara transparan dan para pelaku mendapat hukuman setimpal.
Sementara itu, dr. Baskar dikabarkan telah menjalani perawatan dan kondisi kesehatannya mulai membaik. Ia juga berharap kejadian yang menimpanya bisa menjadi pelajaran agar setiap masalah diselesaikan dengan dialog, bukan kekerasan.
Kasus ini kini masih ditangani intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. (Abdul Goni)

























