Home / Indramayu / Kriminalitas

Kamis, 22 Juni 2023 - 19:50 WIB

LBH DELTA 19 Siap Turun Bantu Masyarakat yang Butuh Rasa Keadilan

Suaradermayu.com – Jika punya masalah hukum, masyarakat jangan khawatir. Pasalnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DELTA 19 menyatakan kesiapannya melakukan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, baik masalah pidana maupun perdata.

LBH DELTA 19 yang berdomisili di Jalan Raya Krangkeng Perum. Bumi Karang Indah Ruko E-2, Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum

“Advokat LBH DELTA 19 agar betul-betul menjalankan profesinya sebaik-baik mungkin memberikan hak hukumnya kepada masyarakat, khususnya rakyat kecil, rakyat yang membutuhkan bantuan hukum di lingkungan atau di sekitar tempat lainnya,” ujar Ketua Pembina LBH Delta 19 Kuswanto Pujiantono, SH, Kamis (22/6/2023).

Dengan adanya keberadaan LBH Delta 19, Kuswanto yakin upaya membantu masyarakat dalam memperjuangkan keadilan di mata hukum, khususnya masyarakat bawah semakin mudah.

Baca juga  Berapa Hukuman Penjara Pelaku Perdagangan Orang atau Manusia?

Menurut dia, jika kita melihat saat ini, terkesan hukum lebih condong berpihak kepada kekuasaan yang selalu mengabaikan prinsip-prinsip penegakan hukumnya. Lembaga yang dibentuk ini nantinya akan memperkuat peran-bantu yang sudah ada.

Foto : LBH Delta 19 saat mengadukan LPK Al Alif Indramayu ke Disnaker Indramayu

“Penegakan Hukum menjadi hal mendasar dan penting serta menjadi syarat dari suatu keadilan itu sendiri, sebab keadilan adalah benteng pertahanan bagi masyarakat suatu bangsa,” kata Kuswanto.

“Undang-undang menjamin pelaksanaan hak hukum setiap warganegara untuk memperoleh perlindungan dan bantuan hukum, negara telah merumuskan pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011, yaitu tentang Bantuan Hukum,” sambungnya.

Baca juga  Pegawai Anak BUMN di Indramayu Diduga Gelapkan Dana Rp1,5 Miliar, LBH Ghazanfar Dorong Proses Hukum Transparan

Pemberlakuan Undang-undang Bantuan Hukum ini, lanjut Kuswanto, sesungguhnya adalah wujud implementasi yang diberikan oleh Negara sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional bagi setiap warga negaranya, di dalam mencari keadilan dan mendapatkan perlakuan yang sama di muka hukum.

“Kita tahu dan sadar meski semua hak dan kewajiban antara negara dengan rakyatnya telah diatur sedemikian banyaknya dalam bentuk undang-undang, tetapi yang menjadi pertanyaan kemudian apakah dalam pelaksanaannya (penegakan hukum) sudah dilakukan secara profesional, proporsional, baik, adil, serta bijak, sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah kemanfaatan, kebaikan dan kesetaraan dalam hukum itu sendiri?” ungkapnya.

Masih Kuswanto menyampaikan, hukum yang baik tidak akan memberikan kualitasnya apabila proses keadilan hukumnya sendiri belum tercapai, artinya bahwa hukum itu ada (dibentuk) karena disanalah awal untuk mencari keadilan yang sesungguhnya.

“Tentu pertanyaan ini semua kembali kepada kita semua, apa yang kita saksikan bahkan pernah kita rasakan sendiri, ketika berhadapan dengan pelaksanaan hukum di negara kita, apa itu terkait dengan para penegak hukumnya atau birokrasi Lembaga hukumnya atau rakyatnya sendiri yang semuanya jika berhadapan dengan hukum dapat “memperlakukan hukum” seperti sebagai penguasa diatas hukum itu sendiri?” jelasnya.

Karena itu, LBH DELTA 19 hadir untuk melayani masyarakat mendapat keadilan. Dengan berbekal kesepakatan yang bulat untuk mendirikan lembaga hukum yang bertujuan membantu masyarakat untuk bersama meraih keadilan sebagaimana hak asasinya yang dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945.

Share :

Baca Juga

Indramayu

Yayasan Griya Aswaja Indramayu Akan Gelar Hari Santri Nasional 2025, Kobarkan Semangat Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Indramayu

Perumdam Tirta Darma Ayu Raih Rekor MURI, 1.500 Sambungan PDAM Gratis untuk Warga Indramayu

Indramayu

Kogartap II/Bandung Bersama Polda Jabar Sisir Tempat Hiburan Malam

Indramayu

Polisi Amankan 3 Remaja Bersenjata Tajam di Indramayu, Diduga Hendak Tawuran di Jalan Pantura

Indramayu

Toni RM Ancam Laporkan SMA Negeri 1 Sindang Jika Ada Jual Beli Kursi PPDB

Indramayu

Pemkab Indramayu Apresiasi Warga Berprestasi, Bupati Lucky Hakim Siapkan Penghargaan

Indramayu

Propam Mendadak Periksa Ponsel Anggota Polres Indramayu

Indramayu

Tanggapi Keluhan Warga, Lucky Hakim Soroti Kinerja Bupati Nina Agustina