Home / Indramayu / Kriminalitas

Jumat, 18 Agustus 2023 - 11:25 WIB

Polres Indramayu Selidiki Dugaan Penipuan PMI, Pimpinan BLK Bintang Jaya Mandiri Mangkir Panggilan Polisi

Kantor Polres Indramayu

Kantor Polres Indramayu

Suaradermayu- Satreskrim Polres Indramayu tengah mendalami laporan dugaan penipuan yang diduga dilakukan pimpinan atau direktur Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKN) Bintang Jaya Mandiri, Yayah Pujiyanah.

Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi dari pihak korban serta mengumpulkan alat bukti.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hafid Firmansyah mengungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan penipuan yang mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah tersebut.

“Masih pemeriksaan dan proses pemanggilan,” kata Hafid, Kamis (7/8/2023).

Ia menyebut pihaknya telah memanggil pimpinan BLK LN Bintang Jaya Mandiri Yayah Pujiyanah, namun tidak hadir.

Foto : Korban dugaan penipuan pekerja migran ke Polandia

“Minggu kemarin sudah di undang, yang datang pengacaranya. Pengacara meminta di reschedule (jadwal ulang) Insyaalah minggu depan di undang kembali baru kita gelarkan,” ujar dia.

Baca juga  2 Siswa LPK Al Alif di Indramayu Kena "Prank", Janji Kerja di Korea Pupus

Sementara itu penasehat hukum pimpinan BLK LN Bintang Jaya Mandiri, Saefudin, SH mengatakan kliennya tidak hadir karena ada kepeluan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Waktu mendapat panggilan kebetulan ibu Yayah ada keperluan yang mendesak, kami yang datang memberitahukan ke penyidik,” kata Saefudin.

Diketahui sebelumnya sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI melaporkan pimpinan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Bintang Jaya Mandiri (BJM) ke Polres Indramayu atas dugaan penipuan.

Calon PMI itu diduga sudah menyetorkan uang puluhan juta rupiah ke pimpinan BLK BJM yang bernama Yayah Pujiyanah. Mereka dijanjikan bekerja di Polandia, tapi hingga lebih satu tahun tak kunjung diberangkatkan.

Baca juga  Toni RM Bongkar Dugaan Penggelapan Rp5,6 Miliar di LPK Himawari ke Polda Jatim

Salah satu korban dugaan penipuan, Nurtopani (22) warga Desa Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp 30,5 juta ke direktur BLK tersebut.

“Saya setorkan uang sebesar Rp 16.850.000 ke ibu Yayah itu pada Maret 2021 lalu. Sekian waktu saya dimintai uang kembali sebesar Rp 9 juta. Kemudian orang tua saya langsung memberikan Rp 5 juta ke ibu Yayah, ” kata Nurtopani.

Foto : Kantor BLKN Bintang Jaya Mandiri di Jalan R Sudibyo Kelurahan Lemah Abang Indramayu

Nurtopani mengaku uang yang diberikan ke Yayah adalah uang milik orang tuanya hasil pinjaman orang lain. Orang tuanya berharap dia bisa bekerja di Polandia agar bisa merubah kehidupan keluarga lebih baik lagi. Namun, alih-alih diberangkatkan di Polandia diminta untuk terus menunggu.

Baca juga  Daerah Pemasok TKI Terbanyak, Indramayu Juaranya

” Uang yang diberikan ke ibu Yayah itu punya orang tua dari hasil hutang ke orang lain, sekarang orang tua saya menanggung utang, ” keluhnya.

Dia menyebut berulangkali menanyakan ke Yayah kapan diberangkatkan? Alih-alih diberangkatkan ke Polandia jawaban direktur BLK itu ke Nurtopani diminta untuk tetap menunggu.

” Padahal dari awal ibu Yayah berjanji bakal memproses kerja ke Polandia 4 sampai 6 bulan setelah mendaftar diberangkatkan. Tapi sudah lebih satu tahun menunggu tak kunjung diberangkatkan,”ujarnya.

Dia mengaku sudah capek dan putus asa menghubungi pimpinan BLK itu, dia mengaku diabaikan serta tidak dipedulikan lagi. Nurtopani akhirnya bersama dua teman lainnya melaporkan pimpinan  BLK itu ke Polres Indramayu.

Share :

Baca Juga

Indramayu

CV. Tiga Utama Diduga Intimidasi Wartawan, Toni RM: Jangan Sok Jagoan!

Indramayu

Indramayu Barat Butuh PTN, KORIB Gandeng UNJ Wujudkan Kampus Negeri di Inbar

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Tegas! Indramayu Siap Jalankan Program Nasional Lingkungan Hidup dan Tekan Polusi

Indramayu

Toni RM Ancam Laporkan SMA Negeri 1 Sindang Jika Ada Jual Beli Kursi PPDB

Hukum

Bancakan Rp139 Miliar BPR Karya Remaja Indramayu: Rakyat Tak Lupa, Kasus Mandek di Kejaksaan Tinggi Jabar

Indramayu

Polres Indramayu Buka Layanan Pengaduan Premanisme, Laporkan ke Nomor Ini!

Sorotan

Pertamina Bangun Jalan Alternatif Sukaurip–Sukareja Tanpa Drainase, Toni RM: Memalukan

Indramayu

Toni RM Resmi Jadi Penasehat Hukum Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Sekeluarga di INDRAMAYU