Home / Indramayu / Ragam

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:55 WIB

KH Ibnu Ubaidillah Bilal Sambut Positif Perbup Pesantren: Perkuat Peran Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan dan Dakwah

Pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Muta'alimin Kepolo Singaraja, KH Ibnu Ubaidillah Bilal

Pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Muta'alimin Kepolo Singaraja, KH Ibnu Ubaidillah Bilal

Suaradermayu.com –  Di sebuah sore yang tenang di Kepolo, Desa Singaraja, Indramayu, Pondok Pesantren Raudlatul Muta’alimin tampak ramai dengan aktivitas para santri. Di tengah kesibukan itu, KH Ibnu Ubaidillah Bilal, yang akrab disapa Abah Ubed, menatap penuh harap langkah pemerintah daerah yang baru saja menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pesantren.

Bagi Abah Ubed, penandatanganan Perbup Pesantren oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim bukan sekadar formalitas. Ia melihatnya sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pesantren — lembaga yang selama ini menjadi benteng pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam upaya memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Abah Ubed, Ahad (26/10/2025).

Meski begitu, Abah Ubed mengingatkan tantangan yang muncul dari implementasi Perbup ini, terutama bagi pesantren kecil yang masih terbatas fasilitas, prasarana, dan sumber daya manusia.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Kejari Indramayu Tak Becus Tangani Korupsi PKBM Disdik, Takut Sama Bupati Lucky Hakim?

“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan dukungan yang lebih proporsional kepada pesantren-pesantren kecil agar mereka dapat berkembang dan berdaya saing, serta tidak lagi berada di posisi termarjinalkan,” tegasnya.

Bagi Abah Ubed, pesantren sekecil apa pun adalah pilar pembentuk karakter bangsa dan penjaga nilai-nilai keislaman yang moderat. Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah dan pesantren harus terus diperkuat agar masyarakat Indramayu yang religius, berilmu, dan berakhlakul karimah bisa terwujud.

“Semoga langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk kemajuan umat dan daerah tercinta,” tutup Abah Ubed, yang juga Dewan Pembina Griya Aswaja Indramayu dan Pembina Alumni Ikhwan Khas Kempek.

Baca juga  Marak Kost Per Jam Diduga Sarang Prostitusi, Warga Singajaya Geram, Pemdes Diminta Bertindak

Langkah Tegas Pemerintah Daerah

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2025 sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Fasilitasi Pesantren.

Bupati Lucky Hakim menekankan, penandatanganan Perbup ini adalah bukti keseriusan Pemkab dalam melaksanakan amanat Perda yang sempat tertunda selama tiga tahun.

“Sudah saya tandatangani Perbup Nomor 42 Tahun 2025. Ini turunan dari Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Fasilitasi Pesantren. Setelah mangkrak selama tiga tahun, alhamdulillah dalam waktu beberapa hari Perbup ini bisa terbit,” ujarnya.

Menurut Bupati, regulasi ini menegaskan pengakuan pemerintah daerah terhadap pesantren secara formal, sekaligus memastikan pengakuan tidak hanya datang dari pemerintah pusat, tetapi juga dari pemerintah kabupaten.

Baca juga  Bupati Lucky Sebut Pabrik Sepatu Terisi Indramayu, Serap 30 Ribu Warga!

“Dengan adanya regulasi ini, insya Allah para santri yang menempuh pendidikan di pesantren akan memiliki kesetaraan dan pengakuan ijazah, serta legalitas bagi para guru-gurunya,” tambah Lucky Hakim.

Ia juga menegaskan pemerintah bertanggung jawab untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pesantren, sehingga kualitas pendidikan keagamaan di Indramayu meningkat.

“Selamat untuk para santri. Ini merupakan hadiah dari pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, untuk seluruh santri di Hari Santri ini,” tutupnya.

Respon Masyarakat dan Pesantren

Perbup Pesantren ini disambut antusias oleh kalangan pesantren dan masyarakat Indramayu. Banyak pihak menilai kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam penguatan lembaga pendidikan Islam, yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan spiritual masyarakat daerah. (Waryadi)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

SMSI Indramayu Akan Gelar UKW: Cetak Wartawan Profesional dan Berintegritas di Era Digital

Indramayu

Pilwu Singaraja 2025: Habibi Ariyanto Siap Bangkitkan UMKM dan Wisata Pantai Langgen

Indramayu

Innalillahi! Janazah TKW Asal Indramayu yang Meninggal di Malaysia Tiba ke Tanah Air

Indramayu

Wakil Bupati Lucky Hakim: “Saya Siap Dipecat Jika Melanggar Aturan!” — RDP Panas di DPRD Indramayu

Indramayu

Bupati Nina Bantu Pekerja Asal Indramayu yang Terlantar di Sulawesi Tengah
Wakil Bupati Lucky Hakim

Indramayu

Lucky Hakim Bantah Disebut Jarang Ngantor, Pertanyakan Parameter Penilaian

Pendidikan

Temuan BPK Rp56 Miliar: Kepala Dinas Pendidikan Indramayu Tak Becus Kelola Dana BOS

Indramayu

Dor! Residivis Pelaku Curanmor di Indramayu Ditembak, 12 Pelaku Dimankan