Home / Indramayu / Ragam

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:55 WIB

KH Ibnu Ubaidillah Bilal Sambut Positif Perbup Pesantren: Perkuat Peran Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan dan Dakwah

Pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Muta'alimin Kepolo Singaraja, KH Ibnu Ubaidillah Bilal

Pimpinan Pondok Pesantren Raudlatul Muta'alimin Kepolo Singaraja, KH Ibnu Ubaidillah Bilal

Suaradermayu.com –  Di sebuah sore yang tenang di Kepolo, Desa Singaraja, Indramayu, Pondok Pesantren Raudlatul Muta’alimin tampak ramai dengan aktivitas para santri. Di tengah kesibukan itu, KH Ibnu Ubaidillah Bilal, yang akrab disapa Abah Ubed, menatap penuh harap langkah pemerintah daerah yang baru saja menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pesantren.

Bagi Abah Ubed, penandatanganan Perbup Pesantren oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim bukan sekadar formalitas. Ia melihatnya sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pesantren — lembaga yang selama ini menjadi benteng pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam upaya memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Abah Ubed, Ahad (26/10/2025).

Meski begitu, Abah Ubed mengingatkan tantangan yang muncul dari implementasi Perbup ini, terutama bagi pesantren kecil yang masih terbatas fasilitas, prasarana, dan sumber daya manusia.

Baca juga  Bupati Indramayu Gandeng KPK Cegah Korupsi Terintegrasi

“Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian dan dukungan yang lebih proporsional kepada pesantren-pesantren kecil agar mereka dapat berkembang dan berdaya saing, serta tidak lagi berada di posisi termarjinalkan,” tegasnya.

Bagi Abah Ubed, pesantren sekecil apa pun adalah pilar pembentuk karakter bangsa dan penjaga nilai-nilai keislaman yang moderat. Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah dan pesantren harus terus diperkuat agar masyarakat Indramayu yang religius, berilmu, dan berakhlakul karimah bisa terwujud.

“Semoga langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk kemajuan umat dan daerah tercinta,” tutup Abah Ubed, yang juga Dewan Pembina Griya Aswaja Indramayu dan Pembina Alumni Ikhwan Khas Kempek.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Aktifkan Kembali Kuwu Rojudin, BPD Sukaslamet Akui Pernah dalam Tekanan

Langkah Tegas Pemerintah Daerah

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2025 sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Fasilitasi Pesantren.

Bupati Lucky Hakim menekankan, penandatanganan Perbup ini adalah bukti keseriusan Pemkab dalam melaksanakan amanat Perda yang sempat tertunda selama tiga tahun.

“Sudah saya tandatangani Perbup Nomor 42 Tahun 2025. Ini turunan dari Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Fasilitasi Pesantren. Setelah mangkrak selama tiga tahun, alhamdulillah dalam waktu beberapa hari Perbup ini bisa terbit,” ujarnya.

Menurut Bupati, regulasi ini menegaskan pengakuan pemerintah daerah terhadap pesantren secara formal, sekaligus memastikan pengakuan tidak hanya datang dari pemerintah pusat, tetapi juga dari pemerintah kabupaten.

Baca juga  Sidang Pembunuhan Sekeluarga: Terungkap Chat WA Terdakwa Ririn Lenyap, Toni RM Duga Sengaja Dihapus Penyidik

“Dengan adanya regulasi ini, insya Allah para santri yang menempuh pendidikan di pesantren akan memiliki kesetaraan dan pengakuan ijazah, serta legalitas bagi para guru-gurunya,” tambah Lucky Hakim.

Ia juga menegaskan pemerintah bertanggung jawab untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pesantren, sehingga kualitas pendidikan keagamaan di Indramayu meningkat.

“Selamat untuk para santri. Ini merupakan hadiah dari pemerintah, baik dari pusat maupun daerah, untuk seluruh santri di Hari Santri ini,” tutupnya.

Respon Masyarakat dan Pesantren

Perbup Pesantren ini disambut antusias oleh kalangan pesantren dan masyarakat Indramayu. Banyak pihak menilai kebijakan ini menjadi tonggak baru dalam penguatan lembaga pendidikan Islam, yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan spiritual masyarakat daerah. (Waryadi)

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Lucky Hakim Resmi Pimpin DPD NasDem Indramayu 2025-2030, Tegaskan Komitmen Utamakan Kepentingan Rakyat

Indramayu

Miris! Bocah di Indramayu Alami Gizi Buruk
Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu

Terpopuler

Jaksa Agung Rombak Besar-besaran Kajari di Daerah, Indramayu Termasuk

Peristiwa

Tragedi Laut Indramayu: Kapal Nelayan Dihantam Tongkang di Pulau Biawak, 2 Tewas dan 4 Hilang

Indramayu

Indramayu Mengaji, Pendopo Pemkab Gelar Khataman Alquran 30 Juz

Indramayu

RDTR Krangkeng Dipaparkan Bupati Lucky Hakim, Indramayu Siap Jadi Magnet Investasi Baru!

Indramayu

Ahli Waris TKW Indramayu Meninggal di Hongkong Tak Bisa Klaim Asuransi

Indramayu

Di Desa Puntang, Rumah Nenek Masih Nyaris Roboh — Pemerintah Datang Tapi Tak Melihat