Home / Edukasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:21 WIB

Satgas Saber Pungli Indramayu Selidiki Dugaan Pungutan Liar di Program PTSL

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Indramayu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik pungli di wilayahnya. Tim langsung turun ke lapangan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di salah satu desa di Indramayu.

Ka Posko Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Indramayu, AKP Nandang, mengungkapkan bahwa pihaknya menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi sesuai prosedur yang berlaku. “Aduan dari masyarakat kami upayakan tindak lanjutnya secepat mungkin,” ujarnya pada Selasa (18/3/2025).

Baca juga  19 Pelajar Indramayu ‘Dikirim’ ke Barak Militer, Ini Alasannya yang Mengejutkan!

Dalam pengaduan yang diterima, warga mengeluhkan adanya pungutan biaya yang tidak sesuai regulasi dalam Program PTSL Tahun 2023 yang diproses hingga 2024. Seharusnya, berdasarkan aturan pemerintah, biaya yang dibebankan kepada pemohon hanya Rp150.000. Namun, di desa yang dilaporkan, masyarakat diminta membayar antara Rp250.000 hingga Rp4.800.000.

Selain itu, dari sekitar 400 pemohon program tersebut, terdapat 14 pemohon yang hingga kini belum menerima sertifikat tanah mereka.

Baca juga  Demam Berdarah Mulai Merebak, Pemda Indramayu Ingatkan Warga

Menindaklanjuti laporan ini, Satgas Saber Pungli telah mengumpulkan dokumen dan melakukan wawancara untuk memperkuat bukti. Langkah selanjutnya adalah meminta dokumen resmi terkait Program PTSL Tahun 2023-2024 serta melakukan klarifikasi tambahan di Posko UPP Kabupaten Indramayu dengan panitia PTSL dan kepala desa setempat.

“Setelah menerima aduan, kami langsung melakukan klarifikasi. Selanjutnya, kami akan membawa bahan pendukung yang telah dikumpulkan untuk dipelajari lebih lanjut dan melakukan klarifikasi tambahan kepada pihak terkait,” tambah AKP Nandang.

Baca juga  Adik H. Sahroni Minta Semua Pelaku Diburu, Soroti Harta Korban Pembunuhan Paoman Dikelola Pihak Lain

Satgas Saber Pungli menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi layanan publik dan memastikan masyarakat terbebas dari pungutan liar yang merugikan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan praktik pungli agar dapat segera ditindaklanjuti. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Posko UPP Kabupaten Indramayu atau melaporkan langsung melalui kanal resmi yang telah disediakan.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Eks Kasubag BPR KR Balongan

Edukasi

Bejat, Anak Punk Rame-rame Perkosa Anak SD di Indramayu

Edukasi

Kepala Desa (Kuwu) Baru Bukan Raja Desa: RT dan RW Tak Bisa Diganti Sembarangan, Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Lima Pelaku Curanmor, Satu Residivis Ditembak Karena Melawan

Edukasi

Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Indramayu Prihatin Lihat Warga Masih Konsumsi dan Jual Beli Miras

Edukasi

Polsek Balongan Gagalkan Aksi Pencurian Mesin Pompa Air, Pelaku Ditangkap Saat Patroli Sahur

Edukasi

Bos Padi di Indramayu Jadi Korban Pencurian, Uang Rp 400 Juta Raib di Warteg

Edukasi

Hendak Transaksi di Jalur Pantura Indramayu, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap