Home / Sorotan

Senin, 24 November 2025 - 05:10 WIB

Nanang K Mahasastra Bongkar Dugaan Black Transfer Rp2 Miliar di PDAM Tirta Darma Ayu, Ada Sandera Politik?

Kolase foto : Nanang K Mahasatra dan Dirut PDAM Indramayu, Nurpan, saat konferensi pers, Selasa (18/11/2025)

Kolase foto : Nanang K Mahasatra dan Dirut PDAM Indramayu, Nurpan, saat konferensi pers, Selasa (18/11/2025)

Suaradermayu.com – Polemik dugaan black transfer Rp2 miliar ke PT Berkah Ramadhan Sejahtera di tubuh PDAM Tirta Darma Ayu menuai sorotan dari politikus PDIP, Nanang K Mahasastra.

Nanang menyampaikan sejumlah catatan kritis atas klarifikasi yang disampaikan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Darma Ayu, Nurpan, dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Nanang menilai Dirut belum mampu menenangkan publik terkait transfer Rp2 miliar.

“Dirut belum mampu melerai titik tengkar pikiran publik mengenai transfer Rp2 miliar. Substansi persoalannya justru tidak dijelaskan,” tegasnya.

Menurut Nanang K Mahasatra , slip transfer yang beredar menunjukkan tujuan operasional, namun Dirut menjelaskan dana itu digunakan untuk membayar kewajiban PDAM kepada Kabupaten Kuningan sebesar Rp3,7 miliar, yang mencakup tagihan infrastruktur, pembayaran air curah Rp1,2 miliar, dan sisanya investasi perusahaan.

Nanang juga menyayangkan absennya Direktur Umum (Dirum) PDAM Indramayu, Sunaryo, dalam konferensi pers tersebut.

“Ketidakhadiran Dirum dalam pers conference sangat disayangkan. Dirum mestinya tahu kenapa dan untuk tujuan apa transaksi itu terjadi,” ujarnya.

Baca juga  ETLE Mobile Mulai Diterapkan di Indramayu, Kamera Bisa Deteksi Wajah Pelanggar hingga Malam Hari!

Ia menjelaskan bahwa Dirum memiliki tugas memimpin, mengoordinasikan, dan mengawasi fungsi non-teknis seperti keuangan, administrasi, kepegawaian, hukum, kehumasan, dan pengelolaan aset, serta mendukung strategi Dirut dalam penyusunan anggaran, pengawasan aset, hingga pengembangan SDM.

Nanang menilai Dirut terlalu fokus menyalahkan kebocoran dokumen.

“Dirut terlalu emosional mencari kesalahan dokumen bocor, padahal protes publik adalah soal anggaran yang bocor,” katanya.

Nanang menyimpulkan adanya masalah serius dalam manajemen.

“Profesionalisme, soliditas, dan akuntabilitas pengelolaan PDAM masih semrawut,” ungkapnya.

Nanang juga mempertanyakan posisi Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang dipegang Bupati Lucky Hakim. Menurutnya, Bupati tampak tidak berdaya menghadapi keributan di PDAM Tirta Darma Ayu.

“Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal seperti tak berdaya menghadapi keributan di PDAM Tirta Darma Ayu,” ucapnya.

Ia bahkan menyebut ada kemungkinan hubungan politik tertentu.

“Ada sandera politik balas jasa dan balas budi antara Dirut dan Dirum yang menyudutkan posisi KPM,” tambah Nanang.

Sejak awal, publik sudah menilai proses rekrutmen pimpinan PDAM mengandung nuansa politik. Hal itu dinilai semakin jelas ketika dua nama yang menjabat Dirut dan Dirum memiliki korelasi langsung dengan KPM.

Baca juga  Perempuan Dibakar Suami di Indramayu, Bupati Lucky Hakim Turun Tangan: Ini Kata-Katanya yang Bikin Merinding

Nanang juga mengingatkan adanya kontrak kinerja antara Bupati Indramayu dan direksi baru yang memuat empat target utama:

1. Menurunkan tingkat kebocoran air dari 34,76% menjadi 30%.

2. Meningkatkan pendapatan perusahaan dari Rp223 miliar menjadi Rp376 miliar atau naik 40,67%.

3. Menurunkan rasio BOPO dari 95% menjadi 87%.

4. Meningkatkan efisiensi tagihan dari 86% menjadi 90%.

Menurutnya, target tersebut menjadi cacat secara moral dengan munculnya isu black transfer, terlebih kedua direksi baru bekerja kurang dari dua bulan.

“Target kinerja dua tahun itu menjadi cacat secara moral dengan munculnya isu black transfer,” tukasnya.

Nanang menegaskan bahwa kini semua kebijakan harus kembali pada KPM karena Lucky memiliki kewenangan absolut atas nasib kedua direksi.

Sebelumnya, Selasa (18/11/2025), Direktur Utama PDAM, H. Nurpan, S.E., M.Si., memberikan klarifikasi atas isu dugaan penyelewengan dana Rp2 miliar. Polemik itu bermula dari beredarnya bukti transfer yang kemudian dinarasikan sebagai transaksi mencurigakan kepada sebuah perusahaan yang disebut tidak aktif.

Baca juga  Lamban Tangani Banjir, Puluhan Warga Geruduk Dinas PUPR Indramayu

“Perusahaan itu hidup dan aktif. Ketika saya meminta keuangan menitipkan uang tersebut, mereka langsung mengeluarkan cek Rp2 miliar dengan tanggal yang sama. Kalau perusahaan tidak aktif, tentu mereka tidak bisa mengeluarkan cek,” kata Nurpan, didampingi Kepala SPI, Bagian Keuangan, dan Humas PDAM Indramayu.

Nurpan menjelaskan bahwa dana tersebut bukan transaksi gelap, tetapi bagian dari kewajiban PDAM kepada Kabupaten Kuningan dengan total Rp3,7 miliar. Kewajiban itu mencakup tagihan infrastruktur, pembayaran air curah Rp1,2 miliar, dan sisanya merupakan investasi perusahaan.

Ia menegaskan bahwa seluruh kewajiban itu telah dilunasi sehari sebelum konferensi pers.

“Pembayaran sudah kami selesaikan. Kami memohon maaf apabila publik sempat menganggap seolah-olah ada penyalahgunaan,” ujarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Nurpan mengungkap bahwa PDAM telah menyurati Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meminta audit menyeluruh.

“Kami sudah berkirim surat ke BPKP. Nanti BPKP yang mengaudit seluruh yang ada di PDAM agar kita bisa mengetahui apakah ada penyelewengan atau tidak,” jelasnya. (Tim Redaksi)

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Toni RM Desak Kapolda Jabar Tindak Tegas Penyidik Dugaan Penyiksaan Ririn–Priyo

Indramayu

Oknum Dishub Indramayu Diduga ‘Palak’ Jukir Liar Rp30–80 Ribu per Hari!

Sorotan

PKSPD Bongkar Rangkap Jabatan di RSUD Indramayu: Kepala Bappeda & Kepala Inspektorat Dinilai Tak Independen?

Indramayu

Toni RM Bongkar Pertamina Belum Kantongi Izin dan Persiapan Matang untuk Penutupan Jalan

Kriminalitas

Penggeledahan Disdikbud Indramayu Jadi Titik Awal Terbongkarnya Kasus PKBM

Daerah

Dedi Mulyadi Minta Kabupaten dan Kota Evaluasi Tata Ruang, Soroti Alih Fungsi Lahan Pemicu Banjir

Indramayu

Kuwu Singajaya Sebut 18 Feb Perangkat Desa Sudah Bekerja, BPD Klaim 21 Feb Baru Seleksi, LBH Ghazanfar: Keblinger

Daerah

Cair Dapen Aman Yani 2018: Khotibul Umam Klaim Juni vs BJB Bingung 23 atau 25 April