Home / Edukasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:04 WIB

Kejaksaan Indramayu Perpanjang Status Tahanan Kota Panji Gumilang

Panji Gumilang

Panji Gumilang

Suaradermayu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu resmi memperpanjang status tahanan kota untuk Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. Perpanjangan berlaku mulai 29 Desember 2024 hingga 27 Januari 2025.

Sebelumnya, status tahanan kota Panji Gumilang berakhir pada 28 Desember 2024, setelah ditetapkan sejak 9 Desember 2024. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Indramayu, Eko Supramurbada, menyatakan bahwa perpanjangan tersebut telah disetujui oleh Kepala Kejari Indramayu.

Baca juga  Kasus "Black Transfer" Rp 2 Miliar PDAM Indramayu Naik Penyidikan, GEMI Desak Kejaksaan Tuntaskan

“Perpanjangan tahanan kota itu sudah disetujui oleh Kepala Kejari Indramayu,” ungkap Eko dalam konferensi pers akhir tahun di Kejari Indramayu, Kamis (2/1/2025).

Eko menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Pasal 25 ayat (2) KUHP yang mengatur permohonan perpanjangan penahanan.

Baca juga  66 Saksi Diperiksa, Kejari Indramayu Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Korupsi PKBM

Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menegaskan bahwa status hukum Panji Gumilang kali ini bukan terkait kasus penistaan agama seperti sebelumnya, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ini berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini terkait kasus TPPU,” ujar Arief.

Panji Gumilang, yang bernama lengkap Abdusallah Rasyid Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 16 Agustus 2023. Saat ini, Kejari Indramayu sedang menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Indramayu.

Baca juga  Masjid Islamic Center Indramayu Akan Diperbaiki, Anggaran Capai Rp95 Miliar

“Mudah-mudahan secepatnya di bulan Januari ini sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu,” tambah Arief.

Kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang kini menjadi perhatian publik. Proses hukum diharapkan dapat berjalan lancar dan segera memasuki tahap persidangan.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Bongkar Korupsi! Kejari Indramayu Kembalikan Rp2,6 Miliar ke Kas Negara, Ini Sumber Uangnya

Edukasi

Dor! Pembobol Minimarket di Indramayu Roboh Ditembak Polisi Karena Melawan

Edukasi

Polres Indramayu Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Obat Tramadol Disita

Edukasi

Hari Santri 2026, Abah Ibing : Peran Santri untuk Negara Menuju Indonesia Emas

Edukasi

Prakiraan Cuaca Indramayu Hari Ini, Senin 8 Desember 2025

Daerah

Baru Sadar Darurat Begal? Polres Indramayu Bentuk URC, LBH Ghazanfar: Selama Ini Aparat Ngapain Saja?

Terpopuler

 Kolaborasi RRI‑SMSI: Menjaga Kebenaran & Kedaulatan Informasi Nasional di Era Digital 

Edukasi

Polisi Tangkap Begal di Indramayu, Statusnya Masih Anak-anak