Home / Kriminalitas

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:04 WIB

Kejaksaan Indramayu Perpanjang Status Tahanan Kota Panji Gumilang

Panji Gumilang

Panji Gumilang

Suaradermayu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu resmi memperpanjang status tahanan kota untuk Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. Perpanjangan berlaku mulai 29 Desember 2024 hingga 27 Januari 2025.

Sebelumnya, status tahanan kota Panji Gumilang berakhir pada 28 Desember 2024, setelah ditetapkan sejak 9 Desember 2024. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Indramayu, Eko Supramurbada, menyatakan bahwa perpanjangan tersebut telah disetujui oleh Kepala Kejari Indramayu.

Baca juga  Demo ke PBNU, PCNU Indramayu Tegaskan Tidak Terlibat dan Murni Ditumpangi Oknum

“Perpanjangan tahanan kota itu sudah disetujui oleh Kepala Kejari Indramayu,” ungkap Eko dalam konferensi pers akhir tahun di Kejari Indramayu, Kamis (2/1/2025).

Eko menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Pasal 25 ayat (2) KUHP yang mengatur permohonan perpanjangan penahanan.

Baca juga  Pasangan Lucky Hakim dan Syaefudin Resmi Daftar Pilkada Indramayu 2024

Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menegaskan bahwa status hukum Panji Gumilang kali ini bukan terkait kasus penistaan agama seperti sebelumnya, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ini berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini terkait kasus TPPU,” ujar Arief.

Panji Gumilang, yang bernama lengkap Abdusallah Rasyid Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 16 Agustus 2023. Saat ini, Kejari Indramayu sedang menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Indramayu.

Baca juga  100 Ribu Tenaga Kerja Lokal Bakal bekerja di Kawasan Industri Losarang Indramayu

“Mudah-mudahan secepatnya di bulan Januari ini sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu,” tambah Arief.

Kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang kini menjadi perhatian publik. Proses hukum diharapkan dapat berjalan lancar dan segera memasuki tahap persidangan.

 

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Polisi Tangkap Bandar Judi Togel di Indramayu

Kriminalitas

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Indramayu, Ratusan Tablet Obat Disita

Ekonomi

Buntut Demo Nasabah BPR Karya Remaja, Bupati Nina Minta Kejati Usut Tuntas

Kriminalitas

Arti Pidana Penjara Seumur Hidup Menurut KUHP

Kriminalitas

Polres Indramayu Sita Puluhan Botol Miras di Razia Tempat Karaoke

Kriminalitas

Puluhan Ribu Botol Miras Dimusnahkan, Bupati Indramayu Prihatin Lihat Warga Masih Konsumsi dan Jual Beli Miras

Kriminalitas

Jadi Bandar Arisan Bodong, Suami-Istri di Indramayu Ditangkap Polisi

Kriminalitas

Polsek Balongan Gagalkan Aksi Pencurian Mesin Pompa Air, Pelaku Ditangkap Saat Patroli Sahur