Home / Edukasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:04 WIB

Kejaksaan Indramayu Perpanjang Status Tahanan Kota Panji Gumilang

Panji Gumilang

Panji Gumilang

Suaradermayu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu resmi memperpanjang status tahanan kota untuk Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. Perpanjangan berlaku mulai 29 Desember 2024 hingga 27 Januari 2025.

Sebelumnya, status tahanan kota Panji Gumilang berakhir pada 28 Desember 2024, setelah ditetapkan sejak 9 Desember 2024. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Indramayu, Eko Supramurbada, menyatakan bahwa perpanjangan tersebut telah disetujui oleh Kepala Kejari Indramayu.

Baca juga  Polisi Indramayu Wanti-wanti SPBU Agar Tidak Curang Jelang Arus Mudik

“Perpanjangan tahanan kota itu sudah disetujui oleh Kepala Kejari Indramayu,” ungkap Eko dalam konferensi pers akhir tahun di Kejari Indramayu, Kamis (2/1/2025).

Eko menjelaskan bahwa langkah ini sesuai dengan Pasal 25 ayat (2) KUHP yang mengatur permohonan perpanjangan penahanan.

Baca juga  Eks Anggota DPRD Indramayu, Robiin, Selamat Kembali ke Tanah Air Setelah Jadi Korban TPPO di Myanmar

Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menegaskan bahwa status hukum Panji Gumilang kali ini bukan terkait kasus penistaan agama seperti sebelumnya, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ini berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini terkait kasus TPPU,” ujar Arief.

Panji Gumilang, yang bernama lengkap Abdusallah Rasyid Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 16 Agustus 2023. Saat ini, Kejari Indramayu sedang menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Indramayu.

Baca juga  9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina Terungkap, Termasuk Eks Pejabat dan Pengusaha Migas

“Mudah-mudahan secepatnya di bulan Januari ini sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu,” tambah Arief.

Kasus TPPU yang menjerat Panji Gumilang kini menjadi perhatian publik. Proses hukum diharapkan dapat berjalan lancar dan segera memasuki tahap persidangan.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Tak Kapok, Residivis Curi Motor Didor Usai Beraksi di RS Pertamina Balongan

Edukasi

Berapa Dana BOS 2025 untuk PAUD hingga SMA? Ini Rinciannya!

Edukasi

Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

Edukasi

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Indramayu, 35 Orang Ditangkap

Edukasi

Polsek Balongan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan Dua Pria Diduga Transaksi Narkoba

Edukasi

Kejari Indramayu Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Air Terjun Buatan Bojongsari

Edukasi

Jadi Bandar Arisan Bodong, Suami-Istri di Indramayu Ditangkap Polisi

Edukasi

Polres Indramayu Gelar Razia Miras Jelang Nataru 2025, 204 Botol Diamankan