Home / Terpopuler

Senin, 7 Juli 2025 - 03:19 WIB

PPATK Bekukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Tak Layak, Ada yang Dipakai Judi Online

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Suaradermayu.com – Upaya penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran terus menjadi fokus pemerintah. Salah satu langkah tegas dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menelusuri rekening-rekening penerima bansos bermasalah.

Baca Juga : Kemensos Gandeng PPATK, Gus Ipul Temukan Rekening Penerima Bansos Tidak Aktif

Hasilnya, lebih dari 10 juta rekening penerima bansos dibekukan karena ditemukan indikasi penyalahgunaan dan ketidaktepatan sasaran.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pembekuan rekening tersebut bukan tanpa alasan. Selain tidak aktif dalam waktu yang lama, beberapa rekening justru terdeteksi menampung saldo dalam jumlah besar yang tidak wajar untuk kategori penerima bansos.

Baca juga  Tanpa Bongkar Makam, Hasil DNA Muncul Misterius di Sidang Paoman: LBH Ghazanfar Sebut Hasilnya Fiktif dan Cacat Hukum

“Bayangkan saja, dalam satu bank kami temukan lebih dari satu juta rekening dengan total saldo mencapai Rp 2 triliun. Ini jelas tidak sesuai dengan tujuan bansos yang seharusnya membantu masyarakat kurang mampu,” tegas Ivan, Minggu (6/7/2025).

Baca Juga : MUI Indramayu Gelar Bahtsul Masail: Bahas Bansos, Masjid, dan Khodam

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan fakta mencengangkan bahwa sebagian dana bantuan sosial itu digunakan untuk aktivitas ilegal, salah satunya judi online.

“Rekening yang sudah tidak digunakan dalam waktu lama ternyata tetap menampung saldo bansos. Setelah ditelusuri, dana itu digunakan untuk judi online. Ini jelas pelanggaran serius,” sambung Ivan.

Baca juga  Banjir Indramayu: Tata Ruang Amburadul & Kegagalan Kepemimpinan Bupati Lucky Hakim

Selain temuan tersebut, PPATK juga menemukan sejumlah rekening yang telah tidak aktif lebih dari lima tahun namun masih menyimpan saldo jutaan rupiah. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan bansos secara tidak semestinya.

Menindaklanjuti temuan ini, PPATK berkomitmen terus memperketat pengawasan bersama Kemensos agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan tidak lagi disalahgunakan.

Baca Juga : Petani Indramayu Gagal Cairkan Bansos Gara-Gara Titik di KTP

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengawasan akan terus kami tingkatkan untuk memastikan dana bansos betul-betul diterima masyarakat yang membutuhkan, bukan digunakan untuk kejahatan atau aktivitas ilegal lainnya,” tegas Ivan.

Baca juga  Titi dan Khotibul Umam Sama-Sama Ngaku Dapat “SMS Ghaib Aman Yani”: Kebetulan atau Ada Skenario yang Disembunyikan?

Kemensos sendiri menyambut baik langkah yang diambil PPATK. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan distribusi bantuan sosial dapat lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak.

Untuk diketahui, selama ini bansos menjadi salah satu instrumen penting dalam program pengentasan kemiskinan di Indonesia. Namun, berbagai persoalan seperti data penerima yang tidak akurat hingga penyalahgunaan dana kerap menjadi sorotan publik.

Langkah tegas PPATK dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membersihkan praktik-praktik curang di balik penyaluran bansos dan memastikan program tersebut benar-benar membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Kesal Uangnya Tak Bisa Diambil, Nasabah BPR Karya Remaja Ramai-ramai Datangi DPRD Indramayu

Terpopuler

Bansos Februari 2025 Cair, Simak Daftar Penerima dan Cara Ceknya

Indramayu

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Saya Masih Sah dan Diakui SK Kemenkumham

Indramayu

Diminta Kembalikan Uang Rp 53 Miliar, Mantan Dirut PDAM Ngadu ke DPRD Indramayu

Terpopuler

Toni RM Ajukan Bukti Rekaman Audio-Video, Priyo Sebut Aman Yani Cs Pelaku Utama Pembunuhan Paoman Indramayu

Terpopuler

Kongres Persatuan PWI Digelar di Cikarang, Dua Ketua Umum Sepakati SC dan Peserta

Terpopuler

Tanpa Seleksi dan SK, Perangkat Desa Singajaya Indramayu Ngantor 2 Bulan: Terima Gaji Bisa Dipidana

Indramayu

Kapolsek Karangampel AKP Warmad Diduga Abaikan Laporan Ancaman Kekerasan Pilwu, Propam Turun Tangan