Home / Daerah / Kriminalitas / Terpopuler

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:35 WIB

Akhir Pelarian Sang Kiai, Tersangka Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri

Suaradermayu.com — Pelarian Ashari, oknum kiai pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, akhirnya tamat.

Setelah sempat kabur dan berpindah-pindah kota demi menghindari kejaran polisi, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati itu akhirnya berhasil diringkus aparat Satreskrim Polresta Pati di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis dini hari (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Penangkapan tersebut menjadi akhir dari aksi pelarian sang kiai yang sejak beberapa hari terakhir membuat publik geram. Polisi mengungkapkan, selama buron Ashari sempat bergerak dari Kudus menuju Bogor, lalu ke Jakarta, kembali ke Surakarta, hingga akhirnya jejaknya berhasil dilacak dan dihentikan di Wonogiri.

Baca juga  Kabar Baik! Dana Desa Tahap I Tahun 2025 Sudah Cair untuk 174 Desa di Indramayu

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tim penyidik bergerak cepat melakukan pengejaran lintas daerah karena tersangka dinilai tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Alhamdulillah sudah tertangkap,” ujar Kompol Dika singkat.

Saat ini tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga memastikan pengembangan kasus terus dilakukan karena jumlah korban diduga jauh lebih banyak dibanding laporan resmi yang sudah masuk.

Baca juga  Begini Cara Pelaku Habisi Satu Persatu Korban Satu Keluarga di Indramayu

Kasus ini menyita perhatian nasional lantaran modus yang digunakan tersangka diduga memanfaatkan relasi kuasa di lingkungan pesantren. Ashari disebut menanamkan doktrin kepatuhan mutlak kepada santri sehingga para korban merasa takut, tertekan, dan tidak berani melawan dugaan aksi bejat yang dilakukan pelaku.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 santriwati. Namun hingga kini, polisi baru menerima lima laporan resmi. Bahkan muncul dugaan adanya korban yang sampai hamil lalu dinikahkan secara paksa demi menutupi kasus tersebut.

Baca juga  BPD Sukaslamet Akui Ditekan Saat Buat Surat Pemakzulan, Kini Minta Bupati Lucky Aktifkan Kembali Kuwu Rojudin

Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren ini pun memicu kemarahan masyarakat luas. Sejumlah tokoh nasional, organisasi keagamaan, hingga lembaga perlindungan perempuan mendesak aparat mengusut tuntas perkara tersebut tanpa kompromi serta memastikan pemulihan psikologis bagi para korban.

Kini, Ashari terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman berat apabila terbukti bersalah di hadapan pengadilan. (Yatno)

Share :

Baca Juga

Indramayu

2 Siswa LPK Al Alif di Indramayu Kena “Prank”, Janji Kerja di Korea Pupus

Daerah

Viral! Pria Ngaku Wartawan Mabesnews.tv Tertangkap Tangan Peras Rp3 Juta ke Pengacara

Kesehatan

Dilarang Ambil Foto dan Video di Rumah Sakit dan Puskesmas di Indramayu, Namun Saat Pejabat Datang, Kamera Justru Diputar!

Daerah

Keuntungan Dapur MBG Dipakai Bedah Rumah Warga Miskin oleh Crazy Rich Madura di Bangkalan

Indramayu

Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat Kredit Macet BPR Karya Remaja

Daerah

Diduga Pungli dan Langgar Kode Etik, Oknum Polres Cirebon Kota Dilaporkan ke Propam

Indramayu

Berikut Barang Bukti dari Penjual Miras Oplosan yang Ditangkap Polisi

Terpopuler

Dedi Mulyadi Beberkan Skema Pengembalian Ijazah Siswa yang Ditahan