Home / Edukasi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 00:52 WIB

Polsek Balongan Gagalkan Aksi Pencurian Mesin Pompa Air, Pelaku Ditangkap Saat Patroli Sahur

Oplus_131072

Oplus_131072

Suaradermayu.com – Seorang pria berinisial D (35), warga Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, gagal melancarkan aksi pencurian mesin pompa air setelah dipergoki anggota Polsek Balongan yang tengah berpatroli. Kini, pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Soekarno-Hatta, Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan, pada Rabu (5/3/2025) dini hari.

Saat itu, petugas yang tengah melaksanakan patroli sahur sekitar pukul 04.15 WIB melihat seseorang membawa barang mencurigakan di bagian tengah sepeda motornya. Setelah didekati, ternyata barang tersebut adalah mesin water pump beserta peralatan lainnya.

Baca juga  Polres Indramayu Sita Puluhan Botol Miras di Razia Tempat Karaoke

“Saat anggota piket dan tim Reskrim Polsek Balongan melakukan patroli, mereka mencurigai seorang pria yang membawa mesin pompa air di tengah malam. Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa mesin tersebut merupakan hasil pencurian,” ujar AKP Dedi Wahyudi kepada media, Kamis (6/3/2025).

Ketika dimintai keterangan, D sempat mengelabui polisi dengan mengaku bahwa mesin tersebut milik orang tuanya di wilayah Haurgeulis. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya mengakui telah mencuri mesin pompa air dari areal persawahan di pinggiran Sungai Blok Srigati, Desa Juntikedokan, sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca juga  Lucky Hakim-Syaefudin Resmi Ditunjuk sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Pelantikan Kemungkinan Diundur

Polisi pun langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti, di antaranya: 1 unit sepeda motor, 1 unit ponsel dan tas milik pelaku, 2 buah pully mesin sedot air, 2 buah pipa sirkulasi air, 1 buah kipas penghisap air, dan 1 buah penampung air

Baca juga  Wakil Bupati Indramayu Panen Perdana Padi di Lahan Tadah Hujan Desa Sukaslamet

Dalam interogasi lebih lanjut, D mengaku berencana menjual mesin pompa air tersebut ke tukang rongsok untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Balongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi, juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama selama bulan Ramadan.

“Jika ada aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas lainnya, kami mengimbau warga untuk segera melapor ke polisi. Kami juga akan meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Pil Koplo, 1.280 Butir Obat Terlarang Disita

Edukasi

Ibu Korban Pencabulan Anak di Krangkeng Harap Hakim Hukum Berat Pelaku

Edukasi

Abah Ibing Ajak Warga Singaraja Bersatu Usai Pilwu: Damai Itu Indah, Bersatu Itu Ibadah

Edukasi

Polisi Ringkus Bandar Judi Online di Indramayu

Edukasi

Bejat, Anak Punk Rame-rame Perkosa Anak SD di Indramayu

Edukasi

Tiga Pengedar Ganja di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan 582 Gram Barang Bukti

Edukasi

Pimpinan LPK Al Alif Indramayu Terlibat Sindikat Perdagangan Orang

Edukasi

Satgas Saber Pungli Indramayu Selidiki Dugaan Pungutan Liar di Program PTSL