Home / Edukasi

Senin, 13 Januari 2025 - 00:51 WIB

Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Gabuswetan

Polisi tangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Indramayu

Polisi tangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Indramayu

Suaradermayu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu berhasil menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kedua pelaku berinisial T (28) dan S (24) diamankan pada Sabtu (11/1/2025) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 49,18 gram.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca juga  Jaksa Sulap "Palu Rongsokan" Jadi Senjata Tuntutan Mati, LBH Ghazanfar: Rekayasa Bukti Tingkat Amatir

“Penangkapan ini hasil penyelidikan intensif. Kami telah memantau gerak-gerik pelaku selama beberapa waktu,” ujar Tatang, Minggu (12/1/2025).

Proses penangkapan dimulai ketika polisi meringkus tersangka T di pinggir jalan wilayah Kecamatan Jatibarang. Dari tangan T, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di saku jaketnya.

Baca juga  Pemkab Indramayu Bantu Proses Pemulangan Masiroh Sejak Maret 2024

“T mengaku barang tersebut diperoleh dari S,” tambah Tatang.

Berdasarkan keterangan T, polisi bergerak cepat untuk menangkap S. Meski tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu, S tidak dapat mengelak karena bukti percakapan transaksi narkoba ditemukan di ponselnya.

“S mengaku barang itu berasal dari seorang pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami telah mengidentifikasi identitasnya dan tengah fokus memburunya,” jelas Tatang.

Baca juga  Viral Siswi SMK Muhammadiyah Kandanghaur Akhirnya Bisa Ikut Ujian Setelah Bebas Biaya

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Indramayu bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat 49,18 gram. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat.

Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Jangan beri ruang untuk narkoba. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kapolres Indramayu Imbau Korban Perdagangan Orang Segera Lapor Polisi

Edukasi

Prakiraan Cuaca Indramayu Hari Ini, Senin 8 Desember 2025

Edukasi

Dor! Pembobol Minimarket di Indramayu Roboh Ditembak Polisi Karena Melawan

Edukasi

Ancam Wartawan, Kuwu Sukagumiwang Indramayu Dipolisikan

Edukasi

Gagal Curi Motor, Pria di Indramayu Ketahuan Gara-Gara Jemuran Celana Jins

Edukasi

Pria di Indramayu Ketahuan Mencuri Tabung Gas, Motor Dibakar Warga

Edukasi

Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Petasan Asal Indramayu

Edukasi

Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Perdagangan Orang ke Kamboja 8 Tahun Penjara