Home / Edukasi

Senin, 13 Januari 2025 - 00:51 WIB

Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Gabuswetan

Polisi tangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Indramayu

Polisi tangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Indramayu

Suaradermayu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu berhasil menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kedua pelaku berinisial T (28) dan S (24) diamankan pada Sabtu (11/1/2025) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 49,18 gram.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca juga  Kasus Miras Oplosan di Indramayu: Tiga Orang Tewas, Penjual Diamankan

“Penangkapan ini hasil penyelidikan intensif. Kami telah memantau gerak-gerik pelaku selama beberapa waktu,” ujar Tatang, Minggu (12/1/2025).

Proses penangkapan dimulai ketika polisi meringkus tersangka T di pinggir jalan wilayah Kecamatan Jatibarang. Dari tangan T, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di saku jaketnya.

Baca juga  KPK Terus Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi, Ono Surono Diduga Terima Aliran Uang Sarjan

“T mengaku barang tersebut diperoleh dari S,” tambah Tatang.

Berdasarkan keterangan T, polisi bergerak cepat untuk menangkap S. Meski tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu, S tidak dapat mengelak karena bukti percakapan transaksi narkoba ditemukan di ponselnya.

“S mengaku barang itu berasal dari seorang pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami telah mengidentifikasi identitasnya dan tengah fokus memburunya,” jelas Tatang.

Baca juga  Kontroversi Staf Khusus Bupati Indramayu: Pengangkatan Salman Dinilai Langgar Aturan

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Indramayu bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat 49,18 gram. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat.

Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Jangan beri ruang untuk narkoba. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Bos Padi di Indramayu Jadi Korban Pencurian, Uang Rp 400 Juta Raib di Warteg

Edukasi

Polisi Ringkus 12 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 40 Lokasi Indramayu

Edukasi

Polisi Ringkus Pengedar Pil Koplo di Indramayu

Edukasi

Modus Pelaku Pencurian Ribuan Buku di Indramayu, Polisi : Pelaku Seorang Diri Mencongkel Jendela

Edukasi

Begal Payudara di Indramayu Ditangkap, Terbongkar dari Kasus Pembegalan di Bangodua

Edukasi

Ayah di Indramayu Tega Cabuli Anak Kandung Usia 2 Tahun, Toni RM: Bejat

Edukasi

Polisi Gerebek Pengedar Obat Terlarang di Jatibarang Indramayu, 938 Butir Obat Diamankan

Edukasi

Polisi Indramayu Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang, Ribuan Butir Obat Berhasil Disita