Home / Edukasi

Senin, 13 Januari 2025 - 00:51 WIB

Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Gabuswetan

Polisi tangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Indramayu

Polisi tangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Indramayu

Suaradermayu.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu berhasil menangkap dua pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kedua pelaku berinisial T (28) dan S (24) diamankan pada Sabtu (11/1/2025) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 49,18 gram.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca juga  Modus Gembos Ban, Agen BRILink di Indramayu Alami Kerugian Rp200 Juta

“Penangkapan ini hasil penyelidikan intensif. Kami telah memantau gerak-gerik pelaku selama beberapa waktu,” ujar Tatang, Minggu (12/1/2025).

Proses penangkapan dimulai ketika polisi meringkus tersangka T di pinggir jalan wilayah Kecamatan Jatibarang. Dari tangan T, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu yang disembunyikan di saku jaketnya.

Baca juga  Toni RM Resmi Jadi Penasehat Hukum Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Sekeluarga di INDRAMAYU

“T mengaku barang tersebut diperoleh dari S,” tambah Tatang.

Berdasarkan keterangan T, polisi bergerak cepat untuk menangkap S. Meski tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu, S tidak dapat mengelak karena bukti percakapan transaksi narkoba ditemukan di ponselnya.

“S mengaku barang itu berasal dari seorang pelaku lain yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kami telah mengidentifikasi identitasnya dan tengah fokus memburunya,” jelas Tatang.

Baca juga  Kasus “Black Transfer” Rp 2 Miliar PDAM Indramayu Naik Penyidikan, GEMI Desak Kejaksaan Tuntaskan

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Indramayu bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat 49,18 gram. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang terlibat.

Kasat Resnarkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.

“Jangan beri ruang untuk narkoba. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Muhammad Rauf, Jasadnya Dibuang di Saluran Irigasi di Indramayu

Edukasi

Sempat Buron, 1 Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran di Indramayu Ditangkap Polisi

Edukasi

Tiga Orang Geng Motor Pembacok Polisi di Indramayu Ditetapkan Tersangka

Edukasi

4 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Melemahkan Otak Anda

Edukasi

Sepanjang 2022, Ada 85 Kasus Narkoba di Indramayu, 102 Orang Jadi Tersangka

Edukasi

Polisi Bongkar Prostitusi Berkedok Kafe di Indramayu, Pemilik Diamankan

Edukasi

Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU, Ditahan di Kota Indramayu

Edukasi

Modus Penggandaan Uang, Pengusaha Balikpapan Tertipu Rp 600 Juta di Indramayu