Home / Edukasi

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:57 WIB

Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Kasus TPPU, Ditahan di Kota Indramayu

Panji Gumilang

Panji Gumilang

Suaradermayu.com – Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pelimpahan tersangka beserta barang bukti kasus tersebut kini telah diterima oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Saat ini, Panji Gumilang dikenakan status tahanan kota di Kabupaten Indramayu selama 20 hari ke depan, mulai 9 hingga 28 Desember 2024. Kepala Seksi Intelijen Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, menjelaskan alasan penahanan ini.

Baca juga  Viral Siswi SMK Muhammadiyah Kandanghaur Akhirnya Bisa Ikut Ujian Setelah Bebas Biaya

“Penahanan kota dilakukan karena kondisi tersangka yang sudah berusia 78 tahun dan menunjukkan sikap kooperatif selama pemeriksaan,” ujar Arie kepada media, Selasa (10/12/2024).

Baca juga  Pemerintah Gagalkan Pengiriman Delapan Calon Pekerja Migran Ilegal

Meski demikian, Kejari akan tetap memantau agar Panji Gumilang tidak keluar dari wilayah Indramayu.

Arie juga menyebut bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini sedang menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Baca juga  Wabup Indramayu H. Syaefudin Letakkan Batu Pertama Renovasi TK Kemala Bhayangkari 31 Kandanghaur

“Proses pelimpahan akan dilakukan secepat mungkin. Kita tinggal menunggu jadwal sidang yang ditetapkan oleh pengadilan,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Panji Gumilang diduga melakukan penggelapan dana dan penyalahgunaan keuangan yayasan yang dipimpinnya. Sidang di Pengadilan Negeri Indramayu akan menjadi tahap awal dalam upaya hukum kasus tersebut.

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Kelabui Korban Minta Antar Karena Tidak Punya Ongkos, Warga Indramayu Diringkus Polisi

Edukasi

SBMI dan Solidaritas Perempuan Dampingi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan ke Polres Indramayu

Edukasi

Nyambi Jualan Sabu, Karyawan Swasta di Indramayu Diringkus Polisi

Edukasi

Satresnarkoba Polres Indramayu Amankan 216 Botol Miras dalam Operasi Pekat Lodaya 2024

Edukasi

Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Eks Kasubag BPR KR Balongan

Edukasi

Skandal BPR Karya Remaja Indramayu, Siapa Calon Tersangka Baru?

Edukasi

Ganti Kepala Desa (Kuwu), Langsung Sapu Bersih Pamong Desa? Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

Polisi Tangkap Dua Remaja Geng Motor di Indramayu, Bawa Senjata Tajam