Home / Indramayu / Kriminalitas

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:15 WIB

Korban Tewas Miras Oplosan Bertambah di Indramayu, Jadi Tiga Orang

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan memberikan keterangan pers

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan memberikan keterangan pers

Suaradermayu.com – Korban tewas akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, bertambah menjadi tiga orang. Setelah Indra Gunawan (38) meninggal dunia pada Kamis (5/12/2024) sore, dua korban lainnya, Ramdan dan Bobi, menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu pada Jumat (6/12/2024) malam.

Ketiga korban dilaporkan meninggal akibat overdosis miras oplosan yang dikonsumsi dalam pesta yang berlangsung dari Rabu hingga Kamis siang. Perangkat Desa Kebulen, Mansyur, menjelaskan bahwa salah satu korban meninggal di rumah, sementara dua lainnya meninggal di rumah sakit.

Baca juga  Hamil Duluan, Ratusan Anak di Indramayu Ajukan Nikah Dini di Pengadilan Agama

Total ada enam korban dalam insiden ini, dengan lima berasal dari Desa Kebulen dan satu lainnya dari Desa Widasari. “Korban pertama meninggal di rumah. Dua lainnya meninggal di rumah sakit. Sementara itu, satu korban lagi masih dirawat di RS Subang,” ungkap Mansyur pada Sabtu (7/12/2024).

Baca juga  Wujudkan Desa Kabeh Terang (De-Kat) Tahun 2024, Dishub Targetkan 1.646 PJU Terpasang di Wilayah Kabupaten Indramayu

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan.

“Kami menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui bahan campuran dalam minuman tersebut. Sampel dari lambung korban dan barang bukti telah kami kirim ke laboratorium,” jelasnya.

Baca juga  Bawaslu Indramayu Gamang Selidiki Video Viral Cabup Nina Kumpulkan Para Kuwu?

Kasus ini menyoroti bahaya konsumsi miras oplosan, yang sering kali mengandung bahan beracun seperti metanol. Kandungan ini dapat menyebabkan keracunan akut hingga kematian.

Hillal menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya miras ilegal. “Kami mengimbau pemerintah dan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran tentang risiko miras oplosan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan terhadap peredaran miras ilegal untuk mencegah jatuhnya korban jiwa

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Bupati Lucky Hakim Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029: Wujudkan Indramayu Lebih Maju dan Sejahtera

Indramayu

Tegang Tapi Penuh Harapan: Kontrak Direksi PT BWI 2025–2030 dan Ultimatum 30% dari Bupati Indramayu

Indramayu

Jaksa Gagal Bawa Ahli dan BAP Forensik di Sidang Paoman 11 Juni, LBH Ghazanfar: Skak Mat

Indramayu

Tolong! Rumah Warga Terancam, Tanggul Cimanuk Indramayu Ambles

Indramayu

Warga Apresiasi Satpol PP Indramayu Segel Bangunan Tak Kantongi Izin di Krangkeng

Edukasi

Polisi Indramayu Ringkus Pengedar Pil Koplo, 1.280 Butir Obat Terlarang Disita

Indramayu

Ketua BPC HIPMI Indramayu Sampaikan Ucapan Selamat kepada Dua Senior yang Dilantik Jadi Direksi PDAM Indramayu

Indramayu

Pelajar Meninggal Dunia di Jatibarang, Polres Indramayu Amankan Tujuh Remaja