Home / Indramayu / Kriminalitas

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:15 WIB

Korban Tewas Miras Oplosan Bertambah di Indramayu, Jadi Tiga Orang

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan memberikan keterangan pers

Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan memberikan keterangan pers

Suaradermayu.com – Korban tewas akibat pesta minuman keras (miras) oplosan di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, bertambah menjadi tiga orang. Setelah Indra Gunawan (38) meninggal dunia pada Kamis (5/12/2024) sore, dua korban lainnya, Ramdan dan Bobi, menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon Indramayu pada Jumat (6/12/2024) malam.

Ketiga korban dilaporkan meninggal akibat overdosis miras oplosan yang dikonsumsi dalam pesta yang berlangsung dari Rabu hingga Kamis siang. Perangkat Desa Kebulen, Mansyur, menjelaskan bahwa salah satu korban meninggal di rumah, sementara dua lainnya meninggal di rumah sakit.

Baca juga  Polres Indramayu Buka Layanan Pengaduan Premanisme, Laporkan ke Nomor Ini!

Total ada enam korban dalam insiden ini, dengan lima berasal dari Desa Kebulen dan satu lainnya dari Desa Widasari. “Korban pertama meninggal di rumah. Dua lainnya meninggal di rumah sakit. Sementara itu, satu korban lagi masih dirawat di RS Subang,” ungkap Mansyur pada Sabtu (7/12/2024).

Baca juga  PANEN GEDE! Indramayu Cetak Rekor 11 Ton per Hektare, Rahasianya Cuma Pakai 10 Kg Bibit

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan.

“Kami menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui bahan campuran dalam minuman tersebut. Sampel dari lambung korban dan barang bukti telah kami kirim ke laboratorium,” jelasnya.

Baca juga  Bupati Lucky Hakim Bongkar Pasang Mobil Pelat Merah E 1 P, LBH Ghazanfar Duga Aroma Busuk Penyamaran Kekayaan Pribadi

Kasus ini menyoroti bahaya konsumsi miras oplosan, yang sering kali mengandung bahan beracun seperti metanol. Kandungan ini dapat menyebabkan keracunan akut hingga kematian.

Hillal menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya miras ilegal. “Kami mengimbau pemerintah dan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran tentang risiko miras oplosan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan terhadap peredaran miras ilegal untuk mencegah jatuhnya korban jiwa

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Kepala Satpol PP Indramayu Minta Maaf atas Insiden Penghalangan Wartawan, Bupati Nina Juga Disorot

Indramayu

Lagi, Polres Indramayu Tangkap Pengedar Pil Koplo, 2.147 Butir Obat Disita

Indramayu

Nama Dirut RSUD Indramayu Dicatut untuk Penipuan, Begini Modusnya

Indramayu

Orientasi Penyusunan RPJMD 2025-2030, Wakil Bupati Indramayu Tekankan Sinergi dan Koordinasi

Indramayu

Elektabilitas Lucky Hakim-Syaefudin Lebih Unggul dari Dua Paslon Lain

Indramayu

Alhamdulillah! Para Relawan Bantu Lissa Penderita Gizi Buruk di Indramayu

Indramayu

CV. Tiga Utama Diduga Intimidasi Wartawan, Toni RM: Jangan Sok Jagoan!

Terpopuler

Keren! Kapolsek Kedokan Bunder Indramayu Turun Langsung Bersihkan Sungai Penuh Sampah