Suaradermayu.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan baru yang mengubah wajah demokrasi di desa. Mulai tahun ini, seluruh proses pemilihan kepala desa (pilkades) di Jawa Barat akan menggunakan sistem e-Voting atau pemungutan suara secara digital.
Baca Juga : Audit Dana Desa Indramayu: Terbongkar Fakta Mengejutkan
Kebijakan ini diumumkan Dedi saat meluncurkan sistem transaksi nontunai untuk pengelolaan keuangan desa, bertempat di Gedung Graha Pupuk Kujang, Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC), Kabupaten Karawang, Selasa (3/6/2025).
“Ini bagian dari reformasi layanan publik dan demokrasi desa. Biayanya murah, partisipasi meningkat, dan sistemnya transparan,” ujar Dedi di hadapan kepala desa dan perangkat daerah.
Tak hanya pemilu desa yang dibuat digital, sistem pengelolaan keuangan desa juga ikut ditransformasikan menjadi e-Budgeting. Dengan sistem ini, seluruh transaksi keuangan desa dilakukan secara nontunai dan terekam dalam sistem digital.
“Uang masuk lewat transfer, belanja juga lewat sistem. Semua tercatat dan mudah diaudit,” jelas Dedi, yang akrab disapa KDM.
Menurutnya, digitalisasi ini menjadi alat penting untuk mencegah penyimpangan. “Data digital tidak bisa dimanipulasi. Kalau ada kejanggalan, mudah sekali dideteksi,” tambahnya.
Program ini disebut sebagai langkah strategis untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan bersih. Masyarakat pun diharapkan lebih aktif mengawal proses pembangunan desa melalui akses informasi yang terbuka.
“Semoga ini jadi spirit baru bagi seluruh warga desa di Jawa Barat,” tutup Dedi.
Baca Juga : APDESI Indramayu Kumpul! Wabup Buka-bukaan Soal Dana Desa dan Bahayanya
Kebijakan ini menandai langkah besar digitalisasi layanan publik di tingkat desa, dan diharapkan menjadi model nasional dalam waktu dekat.


























