Suaradermayu.com – Rencana pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Revitalisasi Tambak Pantura di Indramayu mulai menemukan titik dialog antara pemerintah dan masyarakat pesisir setelah adanya pertemuan antara DPRD Indramayu, petambak, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan) di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Pertemuan tersebut mempertemukan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) dengan pihak Dirjen Perikanan Budidaya KKP untuk membahas langsung aspirasi serta kekhawatiran warga terkait dampak proyek di wilayah tambak Pantura.
Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, menyebut forum tersebut berjalan terbuka dan menghasilkan ruang diskusi yang lebih cair antara masyarakat dan pemerintah.
Ia menilai, komunikasi yang terbangun dalam pertemuan itu cukup positif karena kedua pihak mulai saling memahami posisi masing-masing dalam rencana besar proyek nasional tersebut.
“Pertemuan kemarin berjalan terbuka, tidak ada kebuntuan. Semua pihak bisa menyampaikan pandangannya dan itu penting untuk mencari titik temu yang lebih adil,” ujar Imron.
Dalam forum tersebut, KOMPI pada dasarnya tidak menolak penuh rencana PSN Revitalisasi Tambak Pantura. Namun, mereka menyatakan dukungan dengan sejumlah catatan dan syarat yang harus diperhatikan pemerintah sebelum proyek berjalan.
Syarat pertama, KOMPI meminta adanya skema kemitraan yang jelas antara pemerintah dan petambak agar masyarakat lokal tetap memiliki peran dalam pengelolaan tambak.
Syarat kedua, mereka menuntut kepastian mekanisme ganti rugi atau kompensasi yang adil bagi lahan garapan warga yang terdampak langsung oleh proyek tersebut.
Syarat ketiga, KOMPI meminta agar pelaksanaan proyek tidak menyasar lahan produktif milik warga, dan hanya difokuskan pada lahan yang benar-benar tidak produktif.
“Intinya masyarakat tidak menutup diri. Mereka bisa menerima program ini, tapi ada tiga hal yang harus dipastikan, yaitu kemitraan, kompensasi, dan perlindungan lahan produktif,” kata Imron.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi tersebut telah diterima oleh pihak KKP dan akan menjadi bahan kajian lanjutan dalam proses perencanaan teknis proyek.
Menurutnya, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat harus terus dijaga agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu konflik di lapangan.
“Ini masih proses panjang, jadi semua pihak harus tetap duduk bersama. Jangan sampai ada informasi yang tidak utuh yang akhirnya menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Sebelumnya, polemik PSN Revitalisasi Tambak Pantura sempat memicu aksi penolakan dari petambak di Indramayu yang menuntut kejelasan kebijakan serta transparansi dampak proyek terhadap lahan mereka.
DPRD Indramayu menilai salah satu persoalan yang muncul di lapangan adalah masih terbatasnya informasi yang diterima masyarakat terkait skema kompensasi dan teknis pelaksanaan proyek yang hingga kini masih dalam tahap kajian.
Saat ini, pemerintah pusat masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek, mulai dari lahan, dampak sosial, hingga mekanisme pelaksanaan agar proyek dapat berjalan tanpa merugikan masyarakat pesisir.
“Semua masih dalam tahap pembahasan. Harapannya, keputusan yang diambil nanti benar-benar bisa mengakomodasi kepentingan masyarakat dan pembangunan sekaligus,” pungkas Imron. (Mashadi)


























