Suaradermayu.com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat memastikan bahwa hak gaji Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nurlalea asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang sempat tertahan selama tiga tahun di negara penempatan telah dibayarkan dan kasus tersebut dinyatakan selesai.
Hal itu disampaikan oleh Ali Imron, perwakilan BP3MI Jawa Barat, menyusul tindak lanjut atas surat dari Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Indramayu terkait dugaan perampasan gaji PMI oleh pihak keluarga majikan.
Ali Imron menjelaskan bahwa BP3MI Jawa Barat telah melakukan klarifikasi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Dari hasil koordinasi tersebut, P3MI menyatakan kesiapannya untuk membantu agar majikan di negara penempatan memenuhi kewajibannya membayar hak PMI.
“BP3MI Jawa Barat menindaklanjuti surat dari LTSA Indramayu dengan mengklarifikasi P3MI. P3MI menyampaikan kesiapannya membantu agar majikan di negara penempatan dapat memberikan hak gaji PMI,” ujar Ali Imron, melalui keterangan tertulis yang diterima Suaradermayu.com, Jumat (9/1/2025).
Dalam pendalaman kasus, BP3MI memperoleh informasi bahwa penahanan gaji diduga dilakukan oleh anak majikan bernama Fansen Ske alias Gege, yang disebut melakukan ancaman terhadap Nurlaela sehingga upahnya tidak diberikan selama kurang lebih tiga tahun.
BP3MI Jawa Barat kemudian menerima laporan dari P3MI bahwa seluruh sisa gaji PMI telah dibayarkan. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, BP3MI berkoordinasi dengan LTSA Indramayu dan melakukan konfirmasi langsung kepada PMI yang bersangkutan.
“PMI membenarkan bahwa semua sisa gaji yang belum dibayarkan telah diterima dan yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan bahwa kasusnya selesai,” kata Ali Imron.
Namun demikian, saat disinggung mengenai kondisi kesehatan Nurlaela, PMI asal Indramayu yang disebut mengalami gangguan depresi setelah mengalami tekanan dan ancaman selama bekerja di luar negeri, Ali Imron belum memberikan respons atau keterangan lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, BP3MI Jawa Barat belum menyampaikan penjelasan apakah terdapat pendampingan lanjutan, baik secara medis maupun psikologis, terhadap Nurlaela pascakejadian tersebut.
Sementara itu, keluarga berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah, khususnya terkait pemulihan kondisi mental korban, mengingat kasus ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga kesehatan jiwa PMI yang bersangkutan.
Redaksi Suaradermayu.com masih berupaya menghubungi Ali Imron dan pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lanjutan terkait penanganan kondisi kesehatan Nurlaela. (Pahmi)

























