Home / Terpopuler / Hukum / Sorotan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:03 WIB

Kejati Jabar Akui Dalami Peran Helmi dan 15 Orang di Kasus Dugaan Korupsi BPR Karya Remaja

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya memberikan keterangan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi BPR Karya Remaja Indramayu, didepan Kantor Kejati Jabar, Kamis (8/1/2025)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya memberikan keterangan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi BPR Karya Remaja Indramayu, didepan Kantor Kejati Jabar, Kamis (8/1/2025)

Suaradermayu.com – Nama Helmi kembali mencuat dalam pusaran kasus dugaan korupsi Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara terbuka mengakui tengah mendalami peran Helmi bersama 15 orang lainnya, di tengah terungkapnya uang Rp3 miliar yang kini resmi dijadikan barang bukti oleh penyidik.

Pendalaman tersebut disampaikan Kejati Jabar sebagai respons atas tuntutan massa aksi yang mendesak agar Helmi segera ditetapkan sebagai tersangka. Massa menduga Helmi terlibat dalam perkara dugaan korupsi BPR KR Indramayu serta disebut-sebut berkaitan dengan dugaan upaya suap terhadap oknum jaksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, menegaskan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada satu nama. Saat ini, penyidik masih menelusuri peran masing-masing pihak berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang dikantongi.

“Perannya bukan hanya Helmi, tetapi ada 15 orang lainnya. Hasil dari peran mereka masing-masing itu tergantung pada hasil penyidikan,” kata Nur Sricahyawijaya, Kamis (8/1/2025).

Ia menegaskan bahwa Kejati Jabar bekerja berdasarkan prosedur hukum dan tidak dapat serta-merta menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa terpenuhinya syarat pembuktian.

Baca juga  Kuitansi Janggal Rp2 Miliar di PDAM: Perintah Transfer Berubah di Bank, Dokumen Justru Tersimpan di BSI

“Kita tidak semerta-merta menetapkan tersangka tanpa dua alat bukti yang sah secara hukum,” tegasnya.

Rp3 Miliar Dijadikan Barang Bukti

Dalam perkembangan penyidikan, Kejati Jabar juga mengungkap bahwa uang senilai kurang lebih Rp3 miliar telah ditetapkan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi BPR Karya Remaja Indramayu.

Nur Sricahyawijaya menjelaskan, uang tersebut diserahkan kepada penyidik secara bertahap, tidak sekaligus, dengan nominal dan waktu setoran yang berbeda-beda hingga mencapai total Rp3 miliar.

“Uang yang dititipkan ke kejaksaan itu bervariasi dengan tanggal (waktu) yang begitu banyak, sehingga mencapai Rp3 miliar. Untuk detailnya ada di teman-teman penyidik,” ujarnya.

Disimpan di Rekening Resmi Kejati

Ia menambahkan, seluruh uang yang diterima penyidik kemudian dititipkan di Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejati Jawa Barat, rekening resmi yang penetapannya dilakukan berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan.

“Uang tersebut merupakan barang bukti penanganan perkara. Nantinya, sesuai dengan keputusan hakim, uang itu akan diserahkan ke negara,” jelasnya.

Ranah Tipikor, Bukan Simpan Pinjam

Dalam proses penyidikan, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar juga berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait penempatan dana barang bukti tersebut. Namun Kejati Jabar menegaskan bahwa mekanisme hukum perkara tindak pidana korupsi memiliki jalur berbeda dengan mekanisme simpan pinjam.

Baca juga  Bupati Lucky Sebut Pabrik Sepatu Terisi Indramayu, Serap 30 Ribu Warga!

“Ke depannya, sesuai putusan pengadilan, uang barang bukti itu akan diserahkan ke negara. Negara kemudian menyerahkannya kembali ke LPS. Itu prosedur hukumnya,” terang Nur Sricahyawijaya.

“Kalau uang itu langsung diserahkan ke LPS, ranahnya berbeda. Ini ranah tindak pidana korupsi, sedangkan LPS berada di ranah simpan pinjam,” imbuhnya.

Penyidikan Masih Berjalan

Kejati Jabar memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi BPR Karya Remaja Indramayu masih terus bergulir. Pendalaman terhadap aliran dana, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain masih menjadi fokus penyidik.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, seiring besarnya nilai dana yang telah dijadikan barang bukti dan tuntutan masyarakat agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. (Tim Redaksi)

Artikel Terkait :

Korupsi Ratusan Miliar BPR Karya Remaja: Kejati Jabar Sedang Usut Keterlibatan Puluhan Orang

LPS Bongkar Dugaan Korupsi Rp139 Miliar di BPR Karya Remaja, Benarkah Dana Mengalir ke Lingkaran Pendopo?

Ini Aktor Dibalik Runtuhnya BPR Karya Remaja Indramayu, Ratusan Miliar Dirampok

Viral! Spanduk Tuding Bupati Lucky Lindungi Helmi Soal Kredit Fiktif Rp25 Miliar BPR Karya Remaja

Tiga Petinggi Bank BPR Karya Remaja Indramayu Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Rp 139 Miliar!

Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat Kredit Macet BPR Karya Remaja

Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja, Ada Anggota DPRD Masuk DaftarArtikel Terkait :

Korupsi Ratusan Miliar BPR Karya Remaja: Kejati Jabar Sedang Usut Keterlibatan Puluhan Orang

LPS Bongkar Dugaan Korupsi Rp139 Miliar di BPR Karya Remaja, Benarkah Dana Mengalir ke Lingkaran Pendopo?

Ini Aktor Dibalik Runtuhnya BPR Karya Remaja Indramayu, Ratusan Miliar Dirampok

Viral! Spanduk Tuding Bupati Lucky Lindungi Helmi Soal Kredit Fiktif Rp25 Miliar BPR Karya Remaja

Tiga Petinggi Bank BPR Karya Remaja Indramayu Ditahan, Terlibat Dugaan Korupsi Rp 139 Miliar!

Anggota DPRD Indramayu Diduga Terlibat Kredit Macet BPR Karya Remaja

Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja, Ada Anggota DPRD Masuk Daftar

Share :

Baca Juga

Politik

Diperiksa 43 Pertanyaan oleh Kemendagri, Ini Pengakuan Mengejutkan Lucky Hakim

Terpopuler

Dedi Mulyadi Sebut Dudu Subarto Bisa Jadi Tersangka: Palsukan KTP Aman Yani

Terpopuler

VIRAL! Foto Bupati Lucky Hakim Tampak Akrab dengan Tersangka KPK, Ada Apa?

Terpopuler

Mahfud MD Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi Rp 193,7 Triliun di Pertamina, Sebut Dapat Restu Presiden Prabowo

Terpopuler

PDAM Indramayu Sumbang Pendapatan Daerah Rp 3.7 Miliar

Terpopuler

Yayasan Griya Aswaja Indramayu Berbagi Kebahagiaan dengan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H

Terpopuler

Bulog Targetkan Serap 45 Ribu Ton Gabah dari Petani Indramayu

Terpopuler

Prabowo Subianto Berencana Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil