Suaradermayu.com – Satu warga Desa Kasmaran, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, berinisial TRN (46) ditangkap polisi usai tersandung kasus judi. TRN merupakan pengepul judi togel Hongkong.
“Tersangka TRN kita ketahui sebagai pengepul. Kita amankan di kediamannya pada Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 19.00 WIB,” kata Kapolsek Widasari AKP Warmad, Rabu (15/3/2023).
Berdasar laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas judi di wilayah nya. Polisi bergerak melakukan penyelidikan mengarah ke tersangka TRN.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 158 ribu, 1 lembar kertas karbon, 4 buah kupon, kaleng tempat penyimpanan peralatan judi, 4 lembar shiamsi, dan lain sebagainya.
” Tersangka serta barang bukti kita amankan di Polsek Widasari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.


























