Home / Kriminalitas

Kamis, 6 April 2023 - 21:08 WIB

ABG Tewas Gegara Perang Sarung di Indramayu, Polisi Amankan 9 Remaja

Suaradermayu.com – Tawuran perang sarung antar kelompok remaja terjadi di Kabupaten Indramayu. Sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Tawuran terjadi di Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, pada Senin (27/3/2023) dini hari.

Mulanya GP (15), korban meninggal dunia sebelumnya bersama teman-temannya janjian dengan remaja Desa Lelea berencana tawuran perang sarung di areal pesawahan Desa Telagasari.

Baca juga  Polres Indramayu Tegaskan Komitmen Perangi Praktik Perjudian

Korban bersama temannya menggunakan sepeda motor menuju lokasi tawuran, namun sesampainya di Blok Tlekop, Desa Telagasari. Rombongan korban diteriaki remaja dan terjadi pelemparan batu ke rombongan korban. Bahkan para remaja menggunakan senjata tajam menyerang rombongan korban.

Korban dan teman-temannya panik berhamburan lari bahkan ada teman korban sampai menabrak sebuah warung hingga terjatuh.

Baca juga  Polres Indramayu Bedah Rumah Derita Carwadi Jadi Rumah Layak Huni

“Korban terkena sabetan senjata tajam hingga meninggal dunia. Rekan-rekan korban juga mengalami luka-luka cukup parah,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Kamis (6/4/2023).

Polisi langsung bergerak melakukan olah TKP ditempat kejadian. Hasil dari penyelidikan polisi menangkap 9 remaja yang diduga terlibat tawuran perang sarung tersebut.

Baca juga  Polisi Bagi-bagi Ribuan Buku di Berbagai Sekolah di Indramayu

Sembilan remaja yang ditangkap masing-masing berinisial MHN(17), RH(17), NA(17), FA(14), CA(15), RHN(15), ME(21), AS(21) dan PI(18).

Para remaja itu di sangkakan Pasal 76c jo pasal 80 ayat (3) atau ayat (2) atau ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) KUHPidana.

 

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Polres Indramayu Tangkap 3 Orang Penimbun Solar Subsidi, 3 Orang Lainnya Buron

Kriminalitas

Pelaku Begal Masih Anak-anak, Kapolres Indramayu : Terancam 12 Tahun Penjara

Kriminalitas

Jual Pil Koplo, Ibu Rumah Tangga di Indramayu Ditangkap Polisi

Kriminalitas

Eks Pejabat BPR KP Balongan Segera Disidangkan, Diduga Korupsi Dana Kredit BPR Karya Remaja KP Balongan Indramayu

Kriminalitas

Polisi Tangkap Begal di Indramayu, Statusnya Masih Anak-anak

Kriminalitas

Polres Indramayu Dalami Laporan Dugaan Perdagangan Orang, Diduga Libatkan BLK BJM

Kriminalitas

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Libatkan Kades dan Operator SPBU

Kriminalitas

Hendak Transaksi di Jalur Pantura Indramayu, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap