Home / Daerah / Terpopuler

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Kala Oknum Militer Kasar ke Warga Sipil: Toni RM Turun Tangan, Kopka Nuraji Minta Damai

Suaradermayu.com – Ancaman mengerikan “Tek pendem sekalian” (Tak kubur sekalian) diduga meluncur dari mulut Kopka Nuraji, Anggota TNI Angkatan Laut saat meluapkan amarah kepada warga sipil.

Video tindakan yang sempat viral dua bulan lalu itu kini menemukan titik terang, setelah Advokat Toni RM turun tangan membela warga dan oknum militer tersebut akhirnya mengajukan perdamaian.

Kronologi bermula Jumat, 13 Juni 2026 di Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Di lokasi sengketa tanah yang terdapat makam itu, diduga terjadi tindakan kekerasan fisik terhadap Soneta, anak kandung Ibu Darkinah.

Baca juga  Jadwal Libur Sekolah Ramadhan dan Idul Fitri 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lengkapnya

Tak terima perlakuan tersebut, pihak keluarga yang didampingi Advokat Toni RM segera melaporkan Kopka Nuraji ke Komando Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Cirebon pada hari yang sama.

Kasus ini terasa berat bagi warga sipil, lantaran kakak kandung Kopka Nuraji adalah Camat Pasekan H. Taryadi, yang selama ini kerap mengurusi urusan tanah tersebut.

Baca juga  Kemensos Bangun Kampung Impian di Indramayu! Bupati Lucky: Ini Berkah Besar untuk Rakyat

Namun dengan pendampingan hukum yang tegas, permohonan damai akhirnya datang dari pihak oknum militer pada Sabtu, 25 Juli 2026, yang difasilitasi Kuwu Panyindangan Kulon di Balai Desa setempat.

Proses penyelesaian teknis berlangsung Senin, 27 Juli 2026 dengan pengukuran batas tanah. Disepakati: area yang terdapat makam seluas 154 m² menjadi bagian Kopka Nuraji dan kelompoknya, sedangkan tanah kosong seluas 397 m² menjadi hak Ibu Darkinah.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Penyidik Polres Indramayu Tidak Profesional dan Lamban Tangani Kasus Penggelapan Mobil

Kesepakatan resmi ditandatangani Selasa, 4 Agustus 2026. Surat pernyataan bersama dibacakan di lokasi tanah disaksikan Kuwu Ono Daryono. Usai penandatanganan, kedua belah pihak berangkat bersama ke POMAL Cirebon untuk mencabut laporan dugaan penganiayaan.

“Alhamdulillah, akhirnya sengketa warga kecil melawan kekuasaan Camat dan Anggota TNI ini terselesaikan secara adil,” ujar Advokat Toni RM.

Pihaknya mengapresiasi sikap netral dan tegas POMAL Cirebon serta peran bijaksana Kuwu Panyindangan Kulon dalam menjembatani perdamaian. (Red/Nadif)

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Ketua Pembina Griya Aswaja Indramayu Ucapkan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati yang Baru Dilantik

Indramayu

Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Puluhan Emak-emak Geruduk Rumah Kos di Jatibarang Indramayu

Terpopuler

Tak Ada Haji Furoda 2026, Pemerintah Bongkar Modus Penipuan Berkedok “Berangkat Tanpa Antre

Hikmah

Viral! TNI-Polri Memandikan Ibu Sakit, Bikin Haru

Kriminalitas

Video Penangkapan Buronan Bripda Alvian Viral, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi

Indramayu

Keren! Laporan Keuangan Indramayu TA 2022, Raih Predikat WTP dari BPK

Indramayu

Toni RM Bongkar Fakta Barang Bukti Kasus Pembunuhan Sekeluarga Indramayu Diduga Sengaja Dihilangkan Penyidik

Terpopuler

BNSP dan Lemhannas RI Berkolaborasi Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi