Suaradermayu.com – Aksi kejahatan di jalur Pantura kembali terbongkar. Unit Reskrim Polsek Widasari, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil menangkap dua pelaku pencurian onderdil kendaraan truk yang beraksi di Desa Bangkaloa, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Selasa siang (21/10/2025).
Dua pria asal Kabupaten Cirebon itu tertangkap basah saat berusaha mencuri Electric Control Unit (ECU) dari truk yang tengah parkir di pinggir jalan. Berkat laporan cepat pengemudi dan bantuan warga sekitar, keduanya berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.
Kronologi Aksi Pencurian Onderdil Truk
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang sopir truk. Sopir tersebut melihat dua orang tak dikenal sedang merusak bagian dashboard truknya untuk mengambil ECU.
“Pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Beat nomor polisi E-2995-LN mencari truk yang sedang parkir di bahu jalan Pantura. Setelah menemukan target, mereka langsung merusak pintu dan dashboard untuk mengambil ECU,” ungkap AKP Suprapto, Rabu (22/10/2025).
Namun aksi keduanya gagal setelah sopir memergoki dan berteriak meminta tolong. Anggota Polsek Widasari bersama personel Koramil yang melintas di lokasi langsung membantu mengamankan kedua pelaku di tempat kejadian.
Dua Pelaku Warga Cirebon Diringkus
Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial J (34) dan S (27), keduanya merupakan warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
Satu unit sepeda motor Honda Beat
Satu tas hitam berisi obeng, senter, dan dua gunting
Barang bukti kendaraan truk yang dirusak
“Kerugian korban ditaksir mencapai Rp30 juta akibat hilangnya ECU truk. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Widasari untuk menjalani proses penyidikan,” ujar Kapolsek.
Keduanya dijerat dengan Pasal 53 junto Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan yang ancamannya mencapai 7 tahun penjara.
Imbauan Polisi: Sopir Truk Harus Waspada Saat Parkir
AKP Suprapto menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bagi para pengemudi truk agar lebih waspada, terutama saat berhenti di jalur Pantura yang dikenal rawan tindak kejahatan.
“Kami mengimbau sopir truk agar tidak memarkir kendaraan di tempat sepi dan selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan. Jika menemukan sesuatu yang tidak wajar, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau pos polisi terdekat,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Polsek Widasari akan terus meningkatkan patroli malam dan siang hari di titik-titik rawan kriminalitas di sepanjang jalur Pantura Indramayu.
Polisi Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Menurut AKP Suprapto, kehadiran polisi di lapangan tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Widasari agar tetap aman dan kondusif. Pengguna jalan diharapkan merasa terlindungi dan nyaman saat melintas di jalur Pantura,” pungkasnya. (Mashadi)


























