Home / Edukasi

Jumat, 17 Maret 2023 - 02:51 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ratusan Obat Disita

Penulis : Pahmi       Editor : Pahmi Alamdah

Indramayu – Seorang pemuda berinisial FN (28), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, diciduk polisi lantaran mengedarkan obat keras atau pil koplo.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lebih dari 500 butir obat-obatan berbagai jenis.

Baca juga  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Indramayu, Sita 2 Kilogram Ganja Kering

Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya.

“Dari informasi itu tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di depan ruko Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 15.15 WIB,” kata Otong Jubaedi, Kamis (16/3/2023).

Baca juga  Polisi Indramayu Gerebek Rumah Persembunyian Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan

Pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dengan cara membeli secara online melalui media sosial Facebook.

Baca juga  Hendak Transaksi di Jalur Pantura Indramayu, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Bongkar Pengoplosan Gas LPG, Raup Keuntungan Rp10,18 Miliar

Edukasi

Polres Indramayu Gelar Razia Miras Jelang Nataru 2025, 204 Botol Diamankan

Edukasi

Polisi Indramayu Gencar Tangkapi Pengedar Obat Terlarang, Kini Ringkus 2 Pria

Edukasi

Polisi Gerebek Indekos dan Rumah Kosong di Indramayu, Amankan Pengedar Sabu dan Ganja

Edukasi

Kapolresta Cirebon Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Premanisme yang Ganggu Investasi

Edukasi

Tiga Pengedar Ganja di Indramayu Ditangkap, Polisi Amankan 582 Gram Barang Bukti

Terpopuler

Ancaman Narkoba Makin Serius, BNN Kerahkan 1.818 Fasilitator P4GN hingga Desa

Edukasi

Jadi Korban Perdagangan Orang, PMI Indramayu Laporkan BLK Bintang Jaya Mandiri ke Polisi