Home / Edukasi

Jumat, 17 Maret 2023 - 02:51 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ratusan Obat Disita

Penulis : Pahmi       Editor : Pahmi Alamdah

Indramayu – Seorang pemuda berinisial FN (28), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, diciduk polisi lantaran mengedarkan obat keras atau pil koplo.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lebih dari 500 butir obat-obatan berbagai jenis.

Baca juga  Geger! Pria Asal Indramayu Ditangkap di Kontrakan, 275 Butir Tramadol Disita Polisi

Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya.

“Dari informasi itu tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di depan ruko Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 15.15 WIB,” kata Otong Jubaedi, Kamis (16/3/2023).

Baca juga  Nyambi Jualan Sabu, Karyawan Swasta di Indramayu Diringkus Polisi

Pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dengan cara membeli secara online melalui media sosial Facebook.

Baca juga  Lagi, Polres Indramayu Tangkap Pengedar Pil Koplo, 2.147 Butir Obat Disita

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Polisi Gerebek Indekos dan Rumah Kosong di Indramayu, Amankan Pengedar Sabu dan Ganja

Edukasi

Kejari Indramayu dan PCNU Gelar Jaksa Masuk Pesantren, Santri Dibekali Edukasi Hukum

Edukasi

Sempat Buron, 1 Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran di Indramayu Ditangkap Polisi

Edukasi

Tampang Sindikat Maling Motor Indramayu-Lampung Dibekuk di Magelang

Edukasi

Polisi Indramayu Sita Ratusan Botol Miras

Edukasi

Polsek Balongan Gelar Patroli Skala Besar, Amankan Dua Pria Diduga Transaksi Narkoba

Edukasi

Pedagang Batagor di Indramayu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak Bawah Umur

Edukasi

Polres Indramayu Gelar Razia Miras Jelang Nataru 2025, 204 Botol Diamankan