Home / Edukasi

Jumat, 17 Maret 2023 - 02:51 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Indramayu, Ratusan Obat Disita

Penulis : Pahmi       Editor : Pahmi Alamdah

Indramayu – Seorang pemuda berinisial FN (28), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, diciduk polisi lantaran mengedarkan obat keras atau pil koplo.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan lebih dari 500 butir obat-obatan berbagai jenis.

Baca juga  Hendak Transaksi di Jalur Pantura Indramayu, 3 Pengedar Narkoba Ditangkap

Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah atas peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya.

“Dari informasi itu tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di depan ruko Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, pada Senin (13/3/2023) sekira pukul 15.15 WIB,” kata Otong Jubaedi, Kamis (16/3/2023).

Baca juga  Polisi Indramayu Tangkap Pengedar Obat Terlarang, 4.900 Butir Obat Disita

Pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dengan cara membeli secara online melalui media sosial Facebook.

Baca juga  Polisi Indramayu Gerebek Rumah Persembunyian Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

“Pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Edukasi

Bos Padi di Indramayu Jadi Korban Pencurian, Uang Rp 400 Juta Raib di Warteg

Edukasi

Penyerobotan Tanah Marak Terjadi, Ini Ancaman Hukuman dan Cara Pemilik Tanah Melawan

Edukasi

Ganti Kepala Desa (Kuwu), Langsung Sapu Bersih Pamong Desa? Ini Aturan Hukumnya

Edukasi

Satresnarkoba Polres Indramayu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Gabuswetan

Edukasi

Polisi Ringkus 12 Pelaku Curanmor yang Beraksi di 40 Lokasi Indramayu

Edukasi

Wanita di Indramayu Dibakar Suami Siri, Polisi Ungkap Kondisi Terbaru Korban

Edukasi

4 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Melemahkan Otak Anda

Edukasi

Nikita Mirzani Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar, Tetap Santai dan Lempar Senyum