Suaradermayu.com –Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu mengutuk keras tindakan pengancaman kekerasan diduga dilakukan Kuwu Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Wasma terhadap salah satu wartawan, Tugiran alias Jahol.
“Kami sangat kecewa sekaligus mengutuk keras oknum kuwu atau kepala desa yang mengancam salah satu wartawan dengan ancaman keselamatan nyawa,” kata Ketua IWO Indramayu, Ali Manawi, Senin (27/5/2024).

Ali mendesak pihak Polres Indramayu bertindak tegas terhadap oknum kuwu tersebut. Pihaknya meminta polisi segera memproses hukum Wasma sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kata Ali, pihaknya juga meminta Bupati Indramayu Nina Agustina agar memberhentikan Wasma dari jabatannya. Menurutnya, Wasma telah menghalang-halangi tugas jurnalis dengan melakukan pengancaman kekerasan.
“Oknum kuwu tersebut sangat tidak layak menjadi pemimpin di desa dan merusak tatanan pemerintahan serta mencoreng nama baik kabupaten Indramayu,” katanya.
Sebelumnya Kepala Desa atau Kuwu Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, bernama Wasma alias Cempe dipolisikan. Wasma dilaporkan karena diduga melakukan pengancaman terhadap wartawan, Tugiran alias Jahol.
“Benar. Korban diancam oknum kuwu melalui voice note (rekaman suara) akan dibunuh,”kata penasehat hukum Tugiran, Adi Iwan Mulyawan, Senin (27/5/20024).
Adi menjelaskan kejadian itu berawal saat Tugiran wawancarai seorang perempuan yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan Kuwu Sukagumiwang, Wasma. Mendengar itu, Wasma merasa tidak nyaman dan emosi sehingga Wasma mengirimkan rekaman suara yang berisi ancaman pembunuhan.
“Saat itu oknum kuwu mengirim voice note ” Srog gawa Jahol lapor. Mader gah Jahol ko ana sing mateni ning dalan (Silahkan bawa Jahol lapor. Jahol nanti juga ada yang bunuh dijalan),” ujar Adi.
Atas kejadian itu, pada Senin (27/5/2024), Tugiran alias Jahol didampingi penasehat hukumnya, Adi Iwan Mulyaman bersama puluhan wartawan mendatangi Polres Indramayu untuk membuat laporan pengaduan.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Adi Hillal Hilmawan saat dihubumgi mengatakan, pihaknya baru menerima laporan pengaduan tersebut. Dia akan menindaklanjuti laporan pengaduan itu dengan melakukan proses penyelidikan.
“Hari ini baru diterima pengaduannya segera akan ditindak lanjuti,” ujarnya singkat.
Suaradermayu.com berupaya telah menghubungi pihak Kepala Desa Sukagumiwang, Wasma alias Cempe terkait laporan pengaduan tersebut. Namun Kuwu Sukagumiwang belum merespon hingga berita ini ditayangkan