Home / Indramayu

Senin, 27 Mei 2024 - 20:45 WIB

IWO Indramayu Minta Polisi Tindak Tegas Kuwu Sukagumiwang

Suaradermayu.com –Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu mengutuk keras tindakan pengancaman kekerasan diduga dilakukan Kuwu Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Wasma terhadap salah satu wartawan, Tugiran alias Jahol.

“Kami sangat kecewa sekaligus mengutuk keras oknum kuwu atau kepala desa yang mengancam salah satu wartawan dengan ancaman keselamatan nyawa,” kata Ketua IWO Indramayu, Ali Manawi, Senin (27/5/2024).

Kuwu Sukagumiwang, Wasma

Ali mendesak pihak Polres Indramayu bertindak tegas terhadap oknum kuwu tersebut. Pihaknya meminta polisi segera memproses hukum Wasma sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga  Wabup Indramayu : Jalan dan Jembatan Rusak serta PJU Mati, Segera Kita Perbaiki

Selain itu, kata Ali, pihaknya juga meminta Bupati Indramayu Nina Agustina agar memberhentikan Wasma dari jabatannya. Menurutnya, Wasma telah menghalang-halangi tugas jurnalis dengan melakukan pengancaman kekerasan.

“Oknum kuwu tersebut sangat tidak layak menjadi pemimpin di desa dan merusak tatanan pemerintahan serta mencoreng nama baik kabupaten Indramayu,” katanya.

Sebelumnya Kepala Desa atau Kuwu Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, bernama Wasma alias Cempe dipolisikan. Wasma dilaporkan karena diduga melakukan pengancaman terhadap wartawan, Tugiran alias Jahol.

“Benar. Korban diancam oknum kuwu melalui voice note (rekaman suara) akan dibunuh,”kata penasehat hukum Tugiran, Adi Iwan Mulyawan, Senin (27/5/20024).

Baca juga  Bupati Indramayu Salurkan Bantuan Selimut dan Karpet Buat Korban Banjir di Losarang

Adi menjelaskan kejadian itu berawal saat Tugiran wawancarai seorang perempuan yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan Kuwu Sukagumiwang, Wasma. Mendengar itu, Wasma merasa tidak nyaman dan emosi sehingga Wasma mengirimkan rekaman suara yang berisi ancaman pembunuhan.

“Saat itu oknum kuwu mengirim voice note ” Srog gawa Jahol lapor. Mader gah Jahol ko ana sing mateni ning dalan (Silahkan bawa Jahol lapor. Jahol nanti juga ada yang bunuh dijalan),” ujar Adi.

Baca juga  Puluhan Wartawan Berebut Masuk PWI Indramayu, Ihsan Mahfudz Ungkap Fakta Mengejutkan soal KLB Jakarta

Atas kejadian itu, pada Senin (27/5/2024), Tugiran alias Jahol didampingi penasehat hukumnya, Adi Iwan Mulyaman bersama puluhan wartawan mendatangi Polres Indramayu untuk membuat laporan pengaduan.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Adi Hillal Hilmawan saat dihubumgi mengatakan, pihaknya baru menerima laporan pengaduan tersebut. Dia akan menindaklanjuti laporan pengaduan itu dengan melakukan proses penyelidikan.

“Hari ini baru diterima pengaduannya segera akan ditindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Suaradermayu.com berupaya telah menghubungi pihak Kepala Desa Sukagumiwang, Wasma alias Cempe terkait laporan pengaduan tersebut. Namun Kuwu Sukagumiwang belum merespon hingga berita ini ditayangkan

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Jeruk Segeran Bangkit Lagi! Ikon Hortikultura Indramayu Siap Kembali Berjaya

Indramayu

Lucky Hakim Mengaku Terancam Dijebak, Mobilnya Disusupi Narkoba

Viral

Tagih Janji Lucky Hakim, Warga Eretan Wetan Blokade Jalur Pantura: “Cukup Sudah Janji Tanpa Bukti!

Indramayu

APBD Perubahan Indramayu 2022 Disepakati, Anggaran Motor Kuwu Dihapus, BLT BBM Dialokasikan

Indramayu

Indramayu Susun Rencana Kontinjensi Hadapi Wabah, Bupati: Kita Harus Siap Sejak Dini!

Indramayu

DPRD Indramayu dari PKB ‘Sowan’ ke NU Usai Lebaran, Dapat Wejangan Menyentuh dari KH Mustofa

Indramayu

Lucky Hakim dan Tobroni Rekonsiliasi Pasca Pilkada Indramayu 2024

Indramayu

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Keputusan Sah dan Sesuai Aturan