Home / Indramayu

Senin, 27 Mei 2024 - 20:45 WIB

IWO Indramayu Minta Polisi Tindak Tegas Kuwu Sukagumiwang

Suaradermayu.com –Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu mengutuk keras tindakan pengancaman kekerasan diduga dilakukan Kuwu Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Wasma terhadap salah satu wartawan, Tugiran alias Jahol.

“Kami sangat kecewa sekaligus mengutuk keras oknum kuwu atau kepala desa yang mengancam salah satu wartawan dengan ancaman keselamatan nyawa,” kata Ketua IWO Indramayu, Ali Manawi, Senin (27/5/2024).

Kuwu Sukagumiwang, Wasma

Ali mendesak pihak Polres Indramayu bertindak tegas terhadap oknum kuwu tersebut. Pihaknya meminta polisi segera memproses hukum Wasma sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Kenapa INAFIS Sembunyikan Dokumen Sidik Jari Puslabfor Mabes Polri di Sidang Kasus Paoman?

Selain itu, kata Ali, pihaknya juga meminta Bupati Indramayu Nina Agustina agar memberhentikan Wasma dari jabatannya. Menurutnya, Wasma telah menghalang-halangi tugas jurnalis dengan melakukan pengancaman kekerasan.

“Oknum kuwu tersebut sangat tidak layak menjadi pemimpin di desa dan merusak tatanan pemerintahan serta mencoreng nama baik kabupaten Indramayu,” katanya.

Sebelumnya Kepala Desa atau Kuwu Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, bernama Wasma alias Cempe dipolisikan. Wasma dilaporkan karena diduga melakukan pengancaman terhadap wartawan, Tugiran alias Jahol.

“Benar. Korban diancam oknum kuwu melalui voice note (rekaman suara) akan dibunuh,”kata penasehat hukum Tugiran, Adi Iwan Mulyawan, Senin (27/5/20024).

Baca juga  Warga Geger Penemuan Mayat Lansia di Irigasi Desa Bugis, Anjatan Indramayu

Adi menjelaskan kejadian itu berawal saat Tugiran wawancarai seorang perempuan yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan Kuwu Sukagumiwang, Wasma. Mendengar itu, Wasma merasa tidak nyaman dan emosi sehingga Wasma mengirimkan rekaman suara yang berisi ancaman pembunuhan.

“Saat itu oknum kuwu mengirim voice note ” Srog gawa Jahol lapor. Mader gah Jahol ko ana sing mateni ning dalan (Silahkan bawa Jahol lapor. Jahol nanti juga ada yang bunuh dijalan),” ujar Adi.

Baca juga  Roti Rp2.000 Jadi Rp3.000? MBG di SMPN 1 Lohbener Indramayu Jadi Sorotan, Transparansi Dipertanyakan

Atas kejadian itu, pada Senin (27/5/2024), Tugiran alias Jahol didampingi penasehat hukumnya, Adi Iwan Mulyaman bersama puluhan wartawan mendatangi Polres Indramayu untuk membuat laporan pengaduan.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Adi Hillal Hilmawan saat dihubumgi mengatakan, pihaknya baru menerima laporan pengaduan tersebut. Dia akan menindaklanjuti laporan pengaduan itu dengan melakukan proses penyelidikan.

“Hari ini baru diterima pengaduannya segera akan ditindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Suaradermayu.com berupaya telah menghubungi pihak Kepala Desa Sukagumiwang, Wasma alias Cempe terkait laporan pengaduan tersebut. Namun Kuwu Sukagumiwang belum merespon hingga berita ini ditayangkan

 

Share :

Baca Juga

Terpopuler

Bupati Indramayu Instruksi Musnahkan BB Miras Ilegal Rp 500 Juta Saat Ramadan, Plt. Kasatpol PP Justru Melepasnya

Indramayu

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Sliyeg Gelar Patroli Malam

Daerah

Sekolah Mengaku Dana Pendidikan Tidak Cukup? Uangnya Dikorupsi Oknum Pejabat Disdik Indramayu – Kepala Sekolah

Indramayu

Bupati Lucky Grebek Tempat Karaoke di Bojongsari, Ternyata Ada Diskotek Ilegal Tersembunyi!

Indramayu

LBH Ghazanfar Bongkar Konspirasi Jaksa & INAFIS Polres Rekayasa Hasil Sidik Jari Puslabfor Polri/INAFIS Polda

Indramayu

Tabrakan Maut di Tol Cipali KM 136, 3 Tewas dan 15 Luka-Luka

Indramayu

Mangkir Panggilan Polisi, Makelar Proyek di Indramayu Diduga Seret Oknum DPC PDIP

Indramayu

Aroma Dugaan Korupsi di PDAM Indramayu Terendus, Bupati Nina Beri Peringatan Keras Ke Mantan Direktur Utama