Home / Indramayu / Kriminalitas

Selasa, 22 April 2025 - 02:27 WIB

Bupati Lucky Grebek Tempat Karaoke di Bojongsari, Ternyata Ada Diskotek Ilegal Tersembunyi!

Bupati Indramayu Lucky Hakim menutup diskotik Ilegal berkedok karaoke di Bojongsari Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim menutup diskotik Ilegal berkedok karaoke di Bojongsari Indramayu

Suaradermayu.com – Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Kali ini, orang nomor satu di Indramayu itu memimpin langsung penutupan operasional sebuah diskotek tersembunyi yang berlokasi di area MM Karaoke Family, Bojongsari, Senin (21/4/2025).

Diskotek tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan beroperasi secara diam-diam di balik fasilitas karaoke. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang langsung memasang spanduk penutupan di lokasi.

Baca juga  Lucky Hakim Sebut Ada Skenario Sengaja Dibenturkan dengan Kuwu

Penutupan ini dilakukan atas dasar pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan minuman beralkohol serta Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.

“Kemarin saya mendapat laporan dari masyarakat mengenai karaoke yang bertransformasi jadi diskotek. Setelah dicek ke lapangan, ternyata benar,” ujar Bupati Lucky Hakim kepada Suaradermayu.com, Senin (21/4/2025)

Lucky menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan demi menegakkan aturan tata ruang dan perizinan.

Baca juga  Alasan KOMPI Tolak Revitalisasi Tambak Pantura: Ancaman Pengangguran dan Kemiskinan di Indramayu

“Kami mengapresiasi pemilik usaha karena sudah kooperatif dan bersedia menutup operasional diskotek,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha hiburan agar tetap menyesuaikan kegiatan usahanya dengan izin dan zonasi yang berlaku.

“Masyarakat tentu butuh hiburan dan lapangan kerja. Tapi semuanya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penutupan hanya berlaku pada operasional diskotek, sedangkan layanan karaoke masih diperbolehkan beroperasi selama mengikuti ketentuan.

Di sisi lain, pemilik usaha, Maman Suparman Yahya, menyatakan kesiapannya untuk menaati keputusan pemerintah daerah.

“Kami ingin bangun Indramayu. Ini tanah kelahiran saya. Meski bukan kota industri atau wisata, kami ingin ikut memajukannya,” ujar Maman.

Baca juga  Kasus Korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Diduga Mandek di Kejati Jabar, ANKRI Geruduk Kejagung: “Jangan Ada yang Dilindungi!”

Maman mengakui bahwa pihaknya sebenarnya telah mengajukan izin, namun proses perizinan dinilai lambat. Ia berharap birokrasi di Pemkab Indramayu bisa segera dibenahi.

“Saya harap Pak Bupati bisa membenahi birokrasi perizinan agar lebih cepat dan tidak menghambat investasi,” tutupnya.

Aksi tegas Bupati Lucky Hakim ini pun langsung mendapat apresiasi dari warga yang mendukung penegakan aturan dan ketertiban di Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Politik

Salman Hilang Saat Massa AWDB Geruduk Pendopo Indramayu, Stafsus Bupati Dianggap Arogan dan Rasis

Indramayu

Rela Tidur di Sofa Kantor, Bupati Lucky Hakim Korbankan Fasilitas Demi Perbaikan Jalan Indramayu

Indramayu

Rumah Calon Kuwu Slamet Caryo Diserang Pemuda Bersenjata Tajam, Desa Karangampel Lor Mencekam

Indramayu

Kapolres Bersama Dandim 0616 Sambangi Kediaman Ketua NU Indramayu

Indramayu

Ketua PCNU Indramayu Launching Program Serbakau dan Serukan Nasionalisme di Rumah Tahfidz

Indramayu

Eceng Gondok Bikin Resah! Bupati Lucky Hakim Turun Tangan Langsung ke Sungai Cimanuk

Indramayu

180 Warga Indramayu Jalani Operasi Katarak Gratis, Bupati Lucky Hakim Hadir Langsung

Indramayu

Remaja di Indramayu Hanyut Terseret Arus Sungai Cipanas