Home / Indramayu / Kriminalitas

Selasa, 22 April 2025 - 02:27 WIB

Bupati Lucky Grebek Tempat Karaoke di Bojongsari, Ternyata Ada Diskotek Ilegal Tersembunyi!

Bupati Indramayu Lucky Hakim menutup diskotik Ilegal berkedok karaoke di Bojongsari Indramayu

Bupati Indramayu Lucky Hakim menutup diskotik Ilegal berkedok karaoke di Bojongsari Indramayu

Suaradermayu.com – Langkah tegas kembali ditunjukkan oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Kali ini, orang nomor satu di Indramayu itu memimpin langsung penutupan operasional sebuah diskotek tersembunyi yang berlokasi di area MM Karaoke Family, Bojongsari, Senin (21/4/2025).

Diskotek tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dan beroperasi secara diam-diam di balik fasilitas karaoke. Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang langsung memasang spanduk penutupan di lokasi.

Baca juga  Abdurrahman bin Auf: Sahabat Nabi Kaya Raya, Dermawan, dan Dijamin Surga

Penutupan ini dilakukan atas dasar pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan minuman beralkohol serta Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat.

“Kemarin saya mendapat laporan dari masyarakat mengenai karaoke yang bertransformasi jadi diskotek. Setelah dicek ke lapangan, ternyata benar,” ujar Bupati Lucky Hakim kepada Suaradermayu.com, Senin (21/4/2025)

Lucky menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan demi menegakkan aturan tata ruang dan perizinan.

Baca juga  Wabup Indramayu Sidak Toserba dan Pasar Jatibarang, Pastikan Ketersediaan Barang Jelang Idul Fitri

“Kami mengapresiasi pemilik usaha karena sudah kooperatif dan bersedia menutup operasional diskotek,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan para pelaku usaha hiburan agar tetap menyesuaikan kegiatan usahanya dengan izin dan zonasi yang berlaku.

“Masyarakat tentu butuh hiburan dan lapangan kerja. Tapi semuanya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Penutupan hanya berlaku pada operasional diskotek, sedangkan layanan karaoke masih diperbolehkan beroperasi selama mengikuti ketentuan.

Di sisi lain, pemilik usaha, Maman Suparman Yahya, menyatakan kesiapannya untuk menaati keputusan pemerintah daerah.

“Kami ingin bangun Indramayu. Ini tanah kelahiran saya. Meski bukan kota industri atau wisata, kami ingin ikut memajukannya,” ujar Maman.

Baca juga  LBH Ghazanfar: Gurita Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD 18 Miliar Bisa Seret Sekda Indramayu

Maman mengakui bahwa pihaknya sebenarnya telah mengajukan izin, namun proses perizinan dinilai lambat. Ia berharap birokrasi di Pemkab Indramayu bisa segera dibenahi.

“Saya harap Pak Bupati bisa membenahi birokrasi perizinan agar lebih cepat dan tidak menghambat investasi,” tutupnya.

Aksi tegas Bupati Lucky Hakim ini pun langsung mendapat apresiasi dari warga yang mendukung penegakan aturan dan ketertiban di Indramayu.

 

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

LBH Ghazanfar: Jaksa Selundupkan BB “Angetan” Palu Godam! Taktik Putus Asa Tabrak Aturan

Indramayu

Petani Indramayu Gagal Cairkan Bansos Gara-Gara Titik di KTP

Indramayu

Begal Bersenjata di Juntinyuat Indramayu Ditangkap, Korban Selamat Usai Hindari Bacokan

Indramayu

Kirab Pusaka Hari Jadi ke-495 Indramayu, Cakra Udaksana Diserahkan ke Bupati Nina Agustina

Indramayu

Jelang Musim Haji, Kapolres Indramayu Cek Kesiapan Akhir Asrama Haji

Daerah

Dedi Mulyadi Siapkan Rp 10 Juta untuk Relokasi Warga Eretan, Tangani Banjir Rob Puluhan Tahun

Indramayu

Diduga Hilangkan Mobil Siaga dan Mangkir Kerja, Kuwu Tersana Diberhentikan Sementara

Indramayu

Bupati Indramayu, Nina Agustina, Pamit di Akhir Masa Jabatan: “Setiap Pertemuan Pasti Ada Perpisahan”