Home / Indramayu / Terpopuler

Rabu, 16 Agustus 2023 - 03:35 WIB

Aroma Dugaan Korupsi di PDAM Indramayu Terendus, Bupati Nina Beri Peringatan Keras Ke Mantan Direktur Utama

Kantor PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu

Kantor PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu

Suaradermayu.com – Bupati Indramayu, Nina Agustina sekaligus Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu memberikan ultimatum atau peringatan tegas kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Tatang Sutardi.

Peringatan tegas itu tercantum dalam Surat Bupati Indramayu Nomor : 700/1845/Eko yang ditandatangani Bupati Indramayu Nina Agustina pada 2 Agustus 2023 lalu. Isinya, meminta Tatang Sutardi agar segera mengembalikan uang sebesar Rp 53 miliar ke kas rekening PDAM Indramayu.

“Berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Kabupaten Indramayu Nomor : 700/257-Irbansus tanggal 23 Juli 2023, perihal Laporan Hasil Audit Investigasi persediaan barang di Perumdam Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu sejak 2018 hingga 2021. Dengan ini saya perintahkan agar saudara (mantan Dirut PDAM Tatang Sutardi) mengembalikan uang sebesar Rp 53.909.578.164,01 ke kas rekening Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu paling lambat 27 September 2023,” demikian kutipan salinan surat Bupati Indramayu yang diterima suaradermayu.com

Baca juga  Viral! Video Dirut PDAM Indramayu Berjoget dan Nyawer Biduan

Surat peringatan yang diberikan kepada mantan Dirut PDAM Indramayu periode 2018-2021 itu juga ditembuskan kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Suvervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga  Bupati Indramayu dan Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Nasional Irigasi Cipelang

Selain itu, surat juga ditembuskan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Direktur Utama PDAM Indramayu yang saat ini menjabat, Ady Setiawan.

suaradermayu.com telah berusaha menghubungi melalui telepon dan pesan aplikasi WhatsApp mantan Dirut PDAM Indramayu, Tatang Sutardi. Namun, sampai artikel ini diterbitkan Tatang masih belum memberikan tanggapan.

Sementara itu Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Ady Setiawan saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi mengakui mendapat surat tembusan tersebut. Dia menegaskan dirinya sebagai Dirut PDAM Indramayu hanya diberi tugas oleh KPM (Bupati Indramayu) memantau proses jalannya pelaksanaan pengembalian uang tersebut.

Baca juga  Ady Setiawan Tanggapi Tuduhan Lucky Soal Tarif Air PDAM Indramayu Mahal

“Mohon maaf bila tanggapannya hanya terkait tembusan surat ke PDAM untuk memantau pelaksanaan (pengembalian uang). Kalau terkait subtansi dan lain-lain alangkah proporsional menanyakan ke inspektorat atau pihak pak Tatang,” ujar Ady,  Selasa (15/8/2023).

Disinggung sejauh mana Tatang sudah mengembalikan uang tersebut ke kas rekening PDAM, Ady mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima pengembalian uang dari Tatang.

“PDAM belum menerima (pengembalian) uang apapun,” ujar dia.

suaradermayu.com juga berusaha menghubungi melalui pesan aplikasi WhatsApp Bupati Indramayu Nina Agustina. Namun, sampai artikel ini diterbitkan Bupati Nina masih belum memberikan jawaban.

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Indramayu

Ketua NU Indramayu Sebut Al Zaytun Bukan Bagian dari NU

Indramayu

Wabup Indramayu Syaefudin Turun Tangan Mediasi Aksi Warga Sukaslamet Soal Dugaan Nepotisme dan Penyalahgunaan Anggaran

Indramayu

Gagal Naik Haji Setelah 12 Tahun Menunggu, Nenek 93 Tahun Asal Indramayu Menangis Ingin Pulang

Indramayu

Kuitansi Janggal Rp2 Miliar di PDAM: Perintah Transfer Berubah di Bank, Dokumen Justru Tersimpan di BSI

Indramayu

431 Santri Adu Kemampuan di Lomba Kitab Kuning PCNU Indramayu, Warnai Semarak Hari Santri 2022

Indramayu

Mensos Gus Ipul Resmikan 93 Rumah Kampung Nelayan Sejahtera Indramayu untuk Korban Banjir Rob

Indramayu

Wabup Syaefudin Apresiasi UPZ Desa Mundakjaya dan Jatisura sebagai Pengumpul Zakat Maal Terbanyak

Indramayu

Hari Kebangkitan Nasional, Indramayu Mantap Menuju Kawasan Industri Maju di Tengah Semangat “Reang”