Suaradermayu.com – Publik Indramayu dihebohkan dengan mencuatnya isu suap rekrutmen PDAM Indramayu yang dikabarkan melibatkan oknum tertentu. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pungutan liar (pungli) mencapai Rp150 juta untuk setiap calon karyawan agar dapat diterima di perusahaan pelat merah tersebut.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Rp 353 Miliar di PDAM Indramayu, Kejaksaan Agung Mulai Bertindak
Dugaan Pungli Rp150 Juta dalam Rekrutmen PDAM Indramayu
Kabar ini muncul ketika PDAM Indramayu membuka lowongan kerja untuk posisi Satuan Tugas Analisa Baca Meter (Satgas ABM). Namun, pendaftaran yang hanya berlangsung tiga hari (28–30 Juli 2025) menimbulkan pertanyaan.
Website resmi rekrutmen, karir.pdamindramayu.co.id, baru aktif beberapa hari sebelum pendaftaran dimulai. Banyak pelamar mengeluhkan kesulitan mengakses situs tersebut, sehingga muncul spekulasi adanya permainan di balik proses seleksi.
Di tengah keresahan tersebut, beredar inisial nama HH dan E yang diduga menjadi makelar penerimaan pegawai. Informasi ini memicu perdebatan di media sosial, bahkan sebagian warganet mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut dugaan pungli.
Baca Juga : Bupati Lucky Hakim Akui Air PDAM Indramayu Keruh dan Tak Mengalir: Minta Maaf dan Janji Kasih Kompensasi!
Jojo Sutarjo Klarifikasi, Rekrutmen Sesuai Aturan
Plt. Direktur Utama PDAM Indramayu, Jojo Sutarjo, dengan tegas membantah tudingan adanya suap dalam rekrutmen tersebut. Menurutnya, seluruh proses penerimaan pegawai telah sesuai ketentuan yang berlaku.
Jojo menjelaskan bahwa perekrutan ini sudah tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perumdam Tahun 2025 serta mendapat persetujuan dari Bupati Indramayu selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Hak, wewenang, tugas, dan kewajiban Plt. Direksi sama dengan pejabat definitif sesuai Pasal 49 Ayat (10) Peraturan Bupati Indramayu Nomor 7 Tahun 2025,” ujar Jojo Sutarjo dalam keterangannya.
Baca Juga : Air PDAM Indramayu Keruh, Warga Krangkeng Resah
PDAM Tegaskan Seleksi Pegawai Transparan dan Gratis
Menurut Jojo, rekrutmen dilakukan secara transparan, terbuka untuk umum, dan gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun.
“Kami tegaskan, proses penerimaan pegawai PDAM Indramayu tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang meminta uang atau menjanjikan kelulusan, itu jelas tindakan ilegal. Segera laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pencari kerja agar tidak mudah percaya pada calo. Seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui website PDAM dan kanal resmi perusahaan.
Peran Satgas ABM dalam Meningkatkan Layanan Air Bersih
Jojo Sutarjo memaparkan, Satgas ABM direkrut untuk memperkuat pelayanan pelanggan, terutama dalam monitoring dan evaluasi pembacaan meter air, serta menekan angka kehilangan air.
Selain itu, tenaga baru ini diperlukan untuk menggantikan pegawai yang pensiun dan mendukung pengoperasian Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) baru di Kedokanbunder.
“Satgas ABM ini akan membantu optimalisasi kinerja PDAM, sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat semakin baik,” imbuh Jojo.
Isu Suap Harus Diusut, PDAM Tegaskan Proses Bersih
Meskipun isu suap rekrutmen PDAM Indramayu masih menjadi perbincangan hangat, manajemen melalui Jojo Sutarjo memastikan seleksi pegawai dilakukan sesuai aturan, tanpa pungutan biaya, dan demi kepentingan pelayanan publik.
Masyarakat diminta tetap waspada serta berperan aktif melaporkan setiap praktik pungli agar proses rekrutmen di BUMD benar-benar bersih.


























