Home / Ragam

Rabu, 21 Juni 2023 - 23:02 WIB

Bupati Nina : Persoalan Al Zaytun Ranahnya Kemenag dan MUI

Suaradermayu.com – Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik dan dinilai banyak menuai kontroversi sehingga menimbulkan protes dari berbagai pihak.

Menanggapi polemik tersebut, Bupati Indramayu, Nina Agustina mengajak Al-Zaytun untuk dapat duduk bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

“ Yuk sama-sama bagaimana Al-Zaytun duduk bareng juga dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu,” kata Bupati Nina kepada awak media, saat ditemui di sela kunjungan kapolda Jabar di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (19/6/2023).

Menurut dia, polemik yang terjadi belakangan ini merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Meski demikian, sebagai kepala daerah dirinya berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu serta mematuhi dan mengikuti peraturan yang ada sehingga dapat tercipta rasa nyaman dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca juga  Viral! Panji Gumilang Ajar Salam Yahudi, UAS: Ini Orang Musti Ditangkap, Antek Yahudi

“ Persoalan Al-Zaytun itu ranahnya MUI dan Kemenag yang memberikan keputusan. Namun kita di daerah sebisa mungkin agar menjaga kondusivitas semuanya untuk kepentingan masyarakat Indramayu, jika ada hal yang menyalahi aturan, ya harus bisa legawa,” tandasnya.

Diketahui, kontroversi yang terjadi di Al-Zaytun tersebut menimbulkan unjuk rasa dari massa Forum Indramayu Menggugat pada Kamis (15/6/2023). Beberapa tuntutan yang dilayangkan massa pengunjuk rasa diantaranya adalah menuntut tindakan tegas MUI dan Kemenag serta mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di Al-Zaytun.

Tak hanya itu, nada protes terkait polemik yang terjadi di Al-Zaytun juga datang dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar).

Baca juga  Sejak 2022 Lalu, Galangan Kapal Milik Al Zaytun Disegel Pemda Indramayu

Pihaknya menilai beberapa kegiatan yang dilakukan di Al-Zaytun menyimpang dari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jabar resmi mengeluarkan beberapa poin keputusan mengenai polemik Al Zaytun mulai dari bercampurnya saf salat jemaah laki-laki dan perempuan serta non muslim, hingga hukum menyanyikan “Hevenu Shalom Aleichem”.

LBM NU memandang penempatan posisi perempuan dan non-muslim di antara jemaah salat yang mayoritas laki-laki tidak sesuai dengan tuntutan beribadah Aswaja yang didasarkan pada beberapa pertimbangan. Di antaranya menyandarkan argumen fiqih tidak kepada ahli fiqih yang kredibel, dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca juga  Bupati Indramayu Laporkan Akun FB Suryadi Carkaya ke Polisi Soal Penghinaan

Selain itu LBM NU Jabar juga menyatakan hukum menyanyikan Hevenu Shalom Aleichem adalah haram. Pasalnya, lagu tersebut menyerupai dan menyiarkan tradisi agama Yahudi dan mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariah soal fiqih mengucapkan salam kepada non muslim.

Oleh karena itu, dikutip dari halaman resmi NU Jabar, dengan melihat berbagai polemik yang muncul belakangan ini, hukum menyekolahkan anak ke  Al-Zaytun hukumnya adalah haram.

Diterangkan NU Jabar, alasan mengharamkan orang tua memondokkan anak ke Al-Zaytun, karena membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk (perilaku menyimpang). Kemudian LBM NU menilai, menyekolahkan anak di Al Zaytun sama saja dengan memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak yang dikhawatirkan jika anak menempuh pendidikan di Al Zaytun kian memperbanyak jumlah anggota yang menyimpang.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Catat! SMK PGRI Indramayu Bakal Gelar Job Fair, Fasilitasi Lulusan Cari Pekerjaan

Ragam

PWNU Jabar Apresiasi Lahirnya Griya Aswaja Indramayu ke-2: Pusat Kajian Islam Moderat

Nasional

Pemkab Indramayu Gelar Musrenbang RPJPD dan RKPD 2025

Nasional

Semarak Ramadan, Ketua NU Indramayu Tarawih Keliling di Masjid Da’i Annur Losarang

Ragam

Mengejutkan! Pemkab Indramayu Wajibkan ASN Jadi Orang Tua Asuh Lansia, Ini Alasannya

Ragam

MUI Indramayu Dukung Visi “REANG” untuk Kemaslahatan Umat

Ragam

PCNU Indramayu Lakukan Penyegaran Struktur Sambut Tahun 2025

Ragam

Kiai Mustopa : Saat Ini Ada Dua Hal Jadi Fokus PCNU Indramayu