Home / Pendidikan / Terpopuler

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:26 WIB

Kemenag RI Usulkan Insentif Guru Honorer Madrasah Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menerima Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) membahas kesejahteraan guru madrasah

Wakil Bupati Indramayu Syaefudin menerima Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) membahas kesejahteraan guru madrasah

Suaradermayu.com – Kabar menggembirakan datang bagi guru honorer madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan usulan kenaikan tunjangan insentif bagi guru madrasah nonsertifikasi. Jika disetujui, besaran insentif yang saat ini Rp250 ribu per bulan akan naik menjadi Rp400 ribu per bulan.

Baca Juga : KPK Bongkar Skandal Jual Beli Kuota Haji di Kemenag, Harga Capai Rp300 Juta

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Fesal Masaad, menyampaikan bahwa usulan kenaikan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer madrasah yang selama ini berperan besar dalam dunia pendidikan keagamaan.

Baca juga  Gubernur Jawa Barat Minta Kepastian Aturan Pilkades 2026, 528 Desa Habis Masa Jabatan

“Ke depan kita akan usulkan untuk kenaikan menjadi Rp400 ribu. Rp400 ribu itu belum termasuk gaji dari yayasan maupun dari madrasah,” ujar Fesal, dikutip detik.com,Rabu (4/1/2026)

Saat ini, Kemenag masih menyalurkan tunjangan insentif sebesar Rp250 ribu per bulan kepada sekitar 427 ribu guru honorer madrasah yang belum tersertifikasi dan berstatus non-PNS. Bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap tenaga pendidik yang selama ini mengabdi dengan keterbatasan penghasilan.

Fesal menjelaskan, pemberian insentif ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru honorer madrasah. Pasalnya, penghasilan guru honorer selama ini berasal dari berbagai sumber yang nilainya tidak seragam.

Baca juga  Petugas Damkar Indramayu Bantu Warga Pasang Tabung Gas Elpiji yang Tak Menyala

“Seluruh guru honorer yang belum tersertifikasi mendapatkan insentif Rp250 ribu per bulan. Selain itu, mereka tetap memperoleh gaji dari madrasah atau yayasan, meskipun jumlahnya berbeda-beda,” jelasnya.

Selain insentif bulanan, Kemenag juga menyalurkan tunjangan khusus bagi guru non-PNS dan nonsertifikasi yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Tunjangan tersebut mencapai Rp16 juta per tahun atau lebih dari Rp1 juta per bulan.

Baca juga  Dua Kali Dilaporkan ke Polisi! Hotman Paris Hina Profesi Wartawan: "Lu Punya Otak Enggak?"

Kemenag berharap, kebijakan peningkatan insentif ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru madrasah sekaligus memperkuat pemerataan kualitas pendidikan, terutama di daerah dengan keterbatasan akses pendidikan. Pemerintah juga menilai peran guru honorer madrasah sangat penting dalam mencetak generasi muda yang berkarakter dan berakhlak.

Baca Juga : Insentif Guru Madrasah di Indramayu Dicairkan di Penghujung Tahun, Kenapa?

Rencana kenaikan insentif tersebut saat ini masih dalam tahap pengusulan dan diharapkan dapat segera terealisasi agar memberikan dampak nyata bagi para tenaga pendidik di lingkungan madrasah. (Moh. Ali)

Share :

Baca Juga

Indramayu

Viral! Spanduk Tuding Bupati Lucky Lindungi Helmi Soal Kredit Fiktif Rp25 Miliar BPR Karya Remaja

Indramayu

Daftar Pengemplang Kredit Macet BPR Karya Remaja, Ada Anggota DPRD Masuk Daftar

Indramayu

Babak Baru Bupati Indramayu Vs Carkaya Naik Penyidikan

Terpopuler

Segera Cek! Bansos PKH & BPNT Tahap 2 2025 Cair, Ini Link Resminya

Daerah

VIRAL! Bocah SD di NTT Akhiri Hidup karena Buku dan Pulpen

Hukum

MK Putuskan Negara Wajib Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta

Sorotan

LBH Ghazanfar: RSUD Indramayu Bermain-main dengan Nyawa Pasien Miskin BPJS PBI

Terpopuler

YLBHI Bongkar Dugaan Korupsi Anggaran MBG, Sebut Pengelolaan Bobrok dan Siap Dibuka di MK