Suaradermayu.com – Pada Januari 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH secara online. Proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkah cek penerima bansos PKH melalui situs resmi Kemensos:
1. Buka cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel atau komputer.
2. Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Ketik nama penerima manfaat sesuai dengan data di KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang tersedia di layar.
5. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika terdaftar, nama penerima dan jenis bantuan akan muncul di layar.
Jika tidak terdaftar, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta.”
Cara Cek Penerima Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs, Anda juga bisa mengecek status penerima bansos melalui aplikasi resmi. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
2. Lakukan registrasi akun jika belum memiliki akun, dengan mengisi data diri sesuai KTP.
3. Login menggunakan username dan password yang telah dibuat.
4. Pilih menu “Cek Bansos”.
5. Isi data wilayah tempat tinggal sesuai form yang tersedia.
6. Masukkan nama penerima manfaat dan kode verifikasi captcha, lalu klik “Cari Data.”
Sistem akan menampilkan informasi penerima manfaat dan jenis bantuan yang diterima.
Program PKH diharapkan dapat membantu meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Dengan kemudahan akses pengecekan secara online melalui situs resmi maupun aplikasi, masyarakat dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi agar proses pengecekan berjalan lancar.
Jangan lupa untuk selalu menggunakan sumber resmi pemerintah agar terhindar dari informasi yang tidak valid.